07 Juni 2025
15:56 WIB
Kunjungi Pulau Gag, Warga Minta Bahlil Lanjutkan Operasional Gag Nikel
Warga Pulau Gag Raja Ampat, Papua Barat Daya meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tetap melanjutkan operasional PT Gag Nikel. Warga meminta Bahlil untuk segera mengembalikan operasional Pulau Gag.
Penulis: Yoseph Krishna
Editor: Khairul Kahfi
SORONG - Warga Pulau Gag Raja Ampat, Papua Barat Daya meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tetap melanjutkan operasional PT Gag Nikel, saat menerima kunjungan kerja.
"Tidak ada itu pak isu itu, laut kami bersih, hoaks itu kalau Pulau kami rusak, alam kami baik baik saja pak," kata Friska, warga Pulau Gag kepada Bahlil melansir Antara, Jakarta, Sabtu (7/6).
Baca Juga: Terima Keputusan ESDM, Gag Nikel Hentikan Sementara Operasional Di Raja Ampat
Diketahui, Menteri ESDM Bahlil Lahadahlia mengunjungi Pulau Gag, Raja Ampat, Sorong, Papua Barat, Sabtu (7/6). Pada kunjungan tersebut, para masyarakat adat Pulau Gag menyambut Bahlil dan meminta untuk melanjutkan operasional GAG Nikel.
Para warga menyambut kedatangan Bahlil dengan bentang spanduk bertuliskan, 'Laut Kami Bersih, Berita Pulau Gag Hancur itu Hoax'. Puluhan warga meminta Bahlil untuk segera mengembalikan operasional Pulau Gag, karena dengan penghentian tersebut, ekonomi masyarakat sekitar terdampak.
"Langit kami biru, laut kami biru, ikan kami melimpah, alam kami kaya," teriak warga sekitar.
Bahlil pun menanyakan kepada warga, "Jadi berita berita itu benar atau salah? Makanya saya turun sendiri ini," tegas Bahlil.
Bahlil juga menanyakan kepada warga, "Jadi ditutup atau tidak?" warga pun sontak mengatakan "Jangan tutup pak, kami masih hidup," tegas warga.
Bahlil pun menegaskan, kedatangannya untuk memastikan semua operasional Gag Nikel berjalan sesuai dengan semestinya tanpa merusak alam.
"Makanya saya datang ke sini untuk memastikan langsung. Kepada seluruh masyarakat juga. Saya melihat secara objektif, apa sih yang sebenarnya terjadi. Saya senang bisa ketemu warga disini," kata Bahlil.
Legislator Minta Evaluasi Total Tambang Raja Ampat
Terpisah, Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya mendukung penuh langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam menghentikan sementara aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya sebagai respons atas aspirasi masyarakat dan komitmen menjaga kelestarian lingkungan.
Keputusan Menteri Bahlil disebutnya menjadi cerminan itikad baik dalam menegakkan regulasi, sekaligus menjaga kepercayaan publik atas pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Di lain sisi, Komisi XII DPR telah melakukan penelusuran terhadap sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di sekitaran Raja Ampat. Dia mengatakan, ada 5 IUP yang diterbitkan beberapa tahun lalu, bahkan ada yang sudah terbit dari 2017.
"Kami mendapatkan informasi terdapat 5 IUP di kawasan sekitar Raja Ampat, beberapa bahkan telah dikeluarkan sejak 2017. Karena itu penting bagi pemerintah untuk memastikan apakah aktivitas pertambangan tersebut sesuai dengan peraturan dan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat lokal," jelas Bambang lewat keterangan tertulis, Sabtu (7/6).
Baca Juga: Bahlil Hentikan Sementara Operasional PT Gag Nikel Di Raja Ampat
Di luar PT Gag Nikel, Bambang menerangkan, ada 4 perusahaan tambang yang statusnya masih dalam tahap eksplorasi. Sebagai tindak lanjut, Politisi dari Partai Golkar itu menekankan pentingnya verifikasi lapangan dan pemeriksaan regulatif terhadap semua IUP.
"Silakan diverifikasi situasi lapangannya seperti apa, apakah sudah sesuai dengan regulasi atas informasi yang beredar," sambung dia.
Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR Alfons Manibui menilai, evaluasi harus tetap dilakukan secara menyeluruh, sekalipun izin tambang nikel di Bumi Cenderawasih itu terbit jauh sebelum Bahlil menduduki jabatan Menteri ESDM atau Menteri Investasi/Kepala BKPM.
"Bahkan tidak ada satu pun perizinan yang diterbitkan oleh Pak Bahlil selaku Menteri ESDM. Dengan pemahaman ini, kami menilai perlu diberikan ruang bagi Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan objektif," ujar Alfons.
Cermati Aduan Kerusakan Lingkungan
Beriringan dengan keputusan Menteri Bahlil untuk menghentikan sementara aktivitas tambang di Raja Ampat, Komisi XII DPR saat ini tengah mencermati segala aspirasi dan aduan soal dugaan kerusakan lingkungan di kawasan pariwisata tersebut.
"Semua laporan dipastikan akan menjadi perhatian khusus Komisi XII DPR dan akan didalami lebih lanjut dalam masa sidang setelah reses. Pada prinsipnya, DPR memahami substansi pengaduan yang disampaikan beberapa pekan terakhir," tegas Politisi Partai Golkar itu.
Dia juga menggarisbawahi sikap Komisi XII DPR sangat jelas untuk mendukung langkah Menteri Bahlil menutup proses dan aktvitas penambangan nikel di Raja Ampat sebagai upaya mencegah kerusakan yang semakin luas.
"Kami juga mendukung rencana kunjungan Pak Menteri dan jajaran ESDM ke lapangan, untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas tambang benar-benar sesuai dengan kaidah AMDAL yang disyaratkan," tutur Alfons.
Baca Juga: Tambang Nikel Berizin Di Raja Ampat Cuma Dua
Pada kesempatan berbeda, Ketua Fraksi Gerindra DPR Budisatrio Djiwandono turut mendorong dan mendukung langkah evaluasi menyeluruh yang akan dilakukan pemeirntah terhadap aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat.
Menurutnya, evaluasi memang harus dilakukan sebagai tanggapan atas kekhawatiran publik terhadap dampak kerusakan lingkungan di 5 pulau kecil, yakni Pulau Gag, Kawe, Manuran, Batang Pele, dan Manyaifun.
"Tentu kami di Fraksi Gerindra DPR RI akan mengkaji isu ini secara lebih seksama, dan mendorong evaluasi menyeluruh mulai dari aspek perizinan, dampak lingkungan, keberlangsungan hidup masyarakat lokal, hingga kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan, serta undang-undang yang berlaku," kata Budisatrio.
Sekalipun hilirisasi nikel jadi proyek strategis nasional, Budisatrio menegaskan kegiatan itu harus tetap memerhatikan aspek ekologi dan sosial, utamanya di wilayah konservasi seperti Raja Ampat.
Meski UU Nomor 1 Tahun 2014 telah membuka ruang pengecualian untuk kegiatan pertambangan di pulau kecil, aktivitasnya harus tetap memenuhi persyaratan ketat, termasuk pengelolaan lingkungan, kelestarian tata air, serta teknologi ramah lingkungan.
"Saat ini kami menunggu hasil verifikasi dari Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup yang tengah melakukan evaluasi teknis di area pertambangan di lima pulau tersebut," tandas Budisatrio.