16 Oktober 2024
19:24 WIB
Kuartal III/2024, Transaksi Perbankan Digital Tumbuh 34,43%
Transaksi perbankan digital (digital banking) pada Kuartal III/2024 tercatat 5.666,28 juta transaksi.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Fin Harini
Pembeli membayar dengan menggunakan QRIS di Pasar Tomang Barat, Jakarta, Selasa (14/11/2023). ValidNewsID/Darryl Ramadhan.
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan transaksi perbankan digital (digital banking) pada Kuartal III/2024 tercatat 5.666,28 juta transaksi.
Angka tersebut tumbuh sebesar 34,43% secara tahunan (year on year/yoy) jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada kuartal III/2024 tetap tumbuh didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal,” ungkap Perry dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Oktober 2024 di Jakarta, Rabu (16/10).
Dari sisi nilai besar, lanjut dia, transaksi BI-RTGS meningkat 16,0% (yoy), sehingga mencapai Rp45.252 triliun. Kemudian dari sisi ritel, volume transaksi BI-FAST tumbuh 61,10% (yoy) mencapai 924,89 juta transaksi.
Baca Juga: Antisipasi Serangan Siber, OJK Rilis Panduan Resiliensi Digital Perbankan
Sementara transaksi Uang Elektronik (UE) tumbuh 29,11% (yoy) mencapai 4.001,11juta transaksi. Sedangkan, transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/D turun 8,59% (yoy) menjadi 1.738,53 juta transaksi.
Pembayaran menggunakan kartu kredit tumbuh 14,84% (yoy) mencapai 116,97 juta transaksi. Sedangkan QRIS pun terus tumbuh pesat sebesar 209,61% (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 53,3 juta dan jumlah merchant 34,23 juta.
Sementara dari pengelolaan uang rupiah, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 9,96% (yoy) menjadi Rp1.057,4triliun.
Masih dalam kesempatan yang sama, Perry menuturkan, stabilitas sistem pembayaran tetap terjaga, ditopang oleh struktur yang membaik serta infrastruktur yang berdaya tahan.
Dari sisi infrastruktur, kelancaran dan keandalan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) tetap terjaga dengan baik.
Baca Juga: Bank Konvensional VS Bank Digital, Apa Saja Perbedaannya?
Lalu dari sisi struktur industri, interkoneksi sistem pembayaran dan perluasan ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) terus meningkat.
Transaksi pembayaran berbasis Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) juga meningkat sejalan adopsi SNAP yang meluas.
"Bank Indonesia terus menjaga ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah Terdepan, Terluar, Terpencil (3T)," pungkasnya.