26 November 2022
14:54 WIB
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Fin Harini
JAKARTA - Transformasi digital memberikan dampak signifikan terhadap segala sektor layanan masyarakat, tak terkecuali sektor perbankan. Perubahan pola konsumsi masyarakat ke arah digital mendorong perbankan mengakselerasi proses transformasi menuju perbankan digital.
Menurut Statista tahun 2021, secara total, transaksi digital di seluruh dunia sejak tahun 2017 hingga 2021 tumbuh sebesar 118%. Semula dari US$3,09 triliun pada tahun 2017 menjadi US$6,75 triliun pada tahun 2021.
Di Indonesia sendiri, perkembangan transaksi digital tumbuh jauh lebih tinggi, yakni sebesar 1.556% dalam kurun tahun 2017 hingga 2020. Berdasarkan data Bank Indonesia tahun 2021, transaksi uang elektronik mencapai Rp786,35 triliun pada 2021. Nilai tersebut meningkat Rp281,39 triliun atau 55,73% dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp504,96 triliun.
Pengertian Bank, Bank Konvensional, Dan Bank Digital
Mengutip laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.
Bank konvensional adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya secara konvensional dan berdasarkan jenisnya terdiri atas Bank Umum Konvensional dan Bank Perkreditan Rakyat.
Pengertian bank digital sendiri berdasarkan POJK No.12/POJK.03/2021, adalah bank berbadan hukum Indonesia (BHI) yang menyediakan dan menjalankan kegiatan usaha terutama melalui saluran elektronik tanpa kantor fisik selain kantor pusat atau menggunakan kantor fisik yang terbatas.
Regulasi bank digital di Indonesia belum diatur secara khusus, sehingga sama dengan bank umum lainnya, yaitu menggunakan POJK No.12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum.
Adapun, pendirian bank digital dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu pendirian Bank BHI baru yang beroperasi sebagai Bank Digital dengan modal inti minimal Rp10 triliun; atau Bank Konvensional yang bertransformasi dari Bank BHI menjadi Bank Digital.
Baca juga: blu by BCA Gandeng ITHB Tingkatkan Layanan Perbankan
Perbedaan Bank Konvensional VS Bank Digital
Lantas, apa sih perbedaan bank digital dengan bank konvensional? Kemudian, mana yang lebih menarik?
Dikutip dari Akseleran, pada dasarnya, baik bank konvensional maupun bank digital sama-sama menawarkan jasa perbankan, seperti deposit, melakukan penarikan, transfer, melakukan pinjaman, dan sebagainya.
Hanya saja, perbedaan mendasar antara kedua bank ini terletak di wujudnya. Bank konvensional memiliki wujud fisik berupa kantor pusat dan cabang. Sedangkan, bank digital dapat beroperasi hanya dengan sebuah kantor pusat saja dan tidak memerlukan keberadaan kantor cabang.
Sementara itu, dikutip dari Sikapiuangmu.ojk.go.id, secara konsep, terdapat perbedaan antara bank digital dengan bank konvensional yang menyediakan layanan digital seperti mobile banking dan internet banking.
Bank digital umumnya dapat melakukan semua aktivitas perbankan. Mulai dari pembukaan akun, transfer, deposito, hingga penutupan akun melalui smartphone/perangkat elektronik tanpa perlu hadir secara fisik ke bank.
Selain itu, perbedaan paling mendasar lainnya adalah bank digital umumnya tidak memiliki kantor fisik selain kantor pusat atau dapat menggunakan kantor fisik yang terbatas sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 12 Tahun 2021.
Di sisi lain, bank konvensional yang menyediakan layanan digital, umumnya belum mampu menyediakan semua layanannya secara digital. Bank konvensional juga identik dengan jumlah kantor cabang yang sangat banyak.
Peluang dan Tantangan Bank Digital
Dilansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id, tuntutan digitalisasi perbankan diperkuat oleh berbagai faktor pendorong pengembangan digital bank di Indonesia, mengingat Indonesia merupakan perekonomian yang berpotensi besar untuk menyerap arus digitalisasi.
Faktor pendorong tersebut tercermin dalam tiga aspek utama. Yakni, peluang digital (digital opportunity), perilaku digital (digital behavior), dan transaksi digital (digital transaction).
Peluang digital, antara lain meliputi potensi demografis, potensi ekonomi dan keuangan digital, potensi penetrasi penggunaan internet, serta potensi peningkatan konsumen. Perilaku digital, di antaranya meliputi kepemilikan gawai dan penggunaan aplikasi mobile (mobile apps). Transaksi digital, meliputi transaksi perdagangan online (e-commerce), transaksi digital banking, dan transaksi uang elektronik.
Di samping membawa peluang yang dapat dimanfaatkan oleh industri perbankan, transformasi digital memunculkan tantangan yang perlu diwaspadai.
Beberapa tantangan tersebut mencakup perlindungan data pribadi dan risiko kebocoran data, risiko investasi teknologi yang tidak sesuai dengan strategi bisnis, risiko penyalahgunaan teknologi artificial intelligence, risiko serangan siber, risiko alih daya.
Baca juga: OJK dan Industri Keuangan Diminta Jaga Momentum Perekonomian
Kemudian, dukungan kesiapan tatanan institusi yang berorientasi digital yang masih perlu ditingkatkan, inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas, literasi keuangan digital yang masih rendah, infrastruktur teknologi informasi yang belum merata di Indonesia, dan dukungan kerangka regulasi.
Meski demikian, setidaknya terdapat dua potensi dampak positif yang paling signifikan yang mungkin muncul akibat transformasi digital yang dilakukan oleh perbankan. Pertama, meluasnya aksesibilitas perbankan. Kedua, meningkatkan daya saing perbankan Indonesia.
Perbankan digital akan mampu meningkatkan kemudahan akses perbankan bagi masyarakat, serta meningkatkan efisiensi perbankan, sehingga akan mendorong peningkatan aktivitas perekonomian.
Daftar Bank Digital
Tuntutan digitalisasi dan sambutan masyarakat membuat sejumlah bank digital bermunculan. Apa saja?
1. Livin - Bank Mandiri
2. Jago - Bank Jago
3. Jenius - Bank BTPN
4. Digibank - Bank DBS
5. TMRW - UOB
6. Bank Raya - Bank BRI
7. BLU by BCA
8. Allo Bank
9. Line Bank - Hana Bank
10. D-save - Bank Danamon
11. WOKEE - Bank Bukopin
12. Nyala - OCBC NISP
13. SeaBank
14. Motion Banking - MNC Bank