c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

20 Agustus 2024

13:55 WIB

Antisipasi Serangan Siber, OJK Rilis Panduan Resiliensi Digital Perbankan

OJK meluncurkan Panduan Resiliensi Digital sebagai upaya untuk terus memperkuat transformasi digital perbankan dan sekaligus terkait dengan masalah digital resilience.

Penulis: Fitriana Monica Sari

<p>Antisipasi Serangan Siber, OJK Rilis Panduan Resiliensi Digital Perbankan</p>
<p>Antisipasi Serangan Siber, OJK Rilis Panduan Resiliensi Digital Perbankan</p>

Peluncuran Buku Panduan Resilensi Digital di Jakarta, Selasa (20/8). Validnews/Fitriana Monica Sari

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menerbitkan Panduan Resiliensi Digital Perbankan (Digital Resilience). Panduan Resiliensi Digital disusun untuk melengkapi rangkaian kebijakan akselerasi transformasi digital perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan panduan digitalisasi yang berkaitan dengan pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) pada perbankan sangat diperlukan.

Walaupun bank-bank pada saat ini dinilai cukup kuat dari digital resilience maupun pengembangan AI, tetapi menurutnya terkait teknologi tidak bisa lengah.

"Memang terkait teknologi ini kita tidak bisa lengah, harus selalu berpedoman kepada best practice dan tentu saja best practice internasional. Kita juga harus terus mengupayakan ketahanan siber kita, tentu ini yang sangat penting juga karena ini bisa mengganggu reputasi dari bank dan juga bisa merugikan nasabah dan lain sebagainya," kata Dian dalam Peluncuran Buku Panduan Resilensi Digital di Jakarta, Selasa (20/8).

Oleh karena ini, OJK meluncurkan Panduan Resiliensi Digital sebagai upaya untuk terus memperkuat transformasi digital perbankan dan sekaligus terkait dengan masalah digital resilience atau daya tahan perbankan.

Baca Juga: 09 Juli 2024 10:58 WIB Marak Serangan Siber, OJK Minta Bank Perkuat Sistem Keamanan

Menurut Dian, adopsi emerging technology seperti AI oleh industri perbankan juga berkaitan erat dengan kemampuan bank dalam mempertahankan bisnis dan operasional di era digital ini. 

Inovasi bank melalui penerapan emerging technology diharapkan mampu menjaga bank agar tetap relevan di pasar, serta membuka peluang kolaborasi antara bank dengan pihak lain dalam ekosistem keuangan digital. 

"Hal tersebut merupakan salah satu bagian dari konsep resiliensi digital di sektor perbankan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Dian menuturkan, resiliensi digital merupakan kemampuan suatu organisasi atau bisnis untuk dapat bertahan dan tumbuh di tengah lingkungan yang berubah secara dinamis dan bergantung pada teknologi. 

"Perubahan dimaksud dapat diakibatkan oleh peningkatan persaingan layanan dan produk maupun disrupsi terhadap penyelenggaraan teknologi informasi bank, seperti serangan siber yang kita alami beberapa waktu yang lalu," ujarnya.

Dengan demikian, digitalisasi memberikan manfaat untuk meningkatkan efisiensi di berbagai aspek. Namun demikian, digitalisasi turut menghadirkan sejumlah tantangan dan risiko bagi perbankan yang perlu diantisipasi dan diindikasi. 

Baca Juga: BI: Serangan Siber Ke Sistem Keuangan Meningkat

Dian mengatakan, transformasi digital yang saat ini sedang dilakukan oleh industri perbankan nasional berpotensi meningkatkan kompleksitas penggunaan serta ketergantungan terhadap teknologi dalam operasional bisnis perbankan. 

Selain itu, digitalisasi memungkinkan industri perbankan untuk berkolaborasi dengan sektor lainnya melalui interkoneksi dalam suatu ekosistem digital. 

Hal tersebut menuntut sistem perbankan dan resiliensi karena tanpa adanya resiliensi sistem perbankan, maka satu serangan siber pada titik-titik koneksi dapat mempengaruhi kelangsungan operasional dan usaha bank.

Pada kondisi demikian, kata Dian, kerangka resiliensi digital menjadi krusial untuk diterapkan oleh kita semua.

Dalam mengawal bank untuk mempersiapkan ketahanan digital dimaksud, OJK telah menyusun suatu kerangka resiliensi digital yang secara umum meliputi ketahanan terhadap dinamika bisnis, ketahanan terhadap disrupsi atau gangguan, serta memperhatikan aspek perlindungan nasional. 

Tiga Tahapan Utama
Jika dielaborasi lebih lanjut, ketahanan terhadap dinamika bisnis tercermin dalam dimensi digital competitiveness yang meliputi pengembangan produk yang berorientasi konsumen, kemudian diadopsi teknologi terkini secara cepat, tepat, dan bertanggungjawab, serta transformasi desain organisasi, kepemimpinan digital, budaya digital, dan talenta digital. 

Di sisi lain, ketahanan terhadap disrupsi atau gangguan tercermin dalam kerangka manajemen kelangsungan bisnis atau yang disebut dengan Business Continuity Management (BCM) yang terdiri atas tiga tahapan utama.

Pertama, yaitu tahap antisipasi (anticipate) yang merupakan proses mempersiapkan diri dalam menghadapi kemungkinan gangguan atau ancaman pada lingkungan digital. 

Kedua, yaitu tahap bertahan dan pulih (withstand and recover) yang merupakan proses dalam menghadapi insiden keamanan atau gangguan dengan tetap memastikan operasional bank secara efektif. 

Baca Juga: Berharap Amannya Data Perbankan

Ketiga adalah tahap berkelanjutan (sustainable) yang merupakan proses evaluasi dan pengembangan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan sebagai upaya untuk mengembangkan produk prosedur ketahanan yang lebih baik.

Kemudian sebagai bagian dari perlindungan konsumen di era digital, kerangka resiliensi digital juga harus memperhatikan aspek masalah yang meliputi customer incident management, customer incident recovery, dan customer post recovery services. 

Dian menjelaskan, Panduan Resiliensi Digital ini juga disusun untuk melengkapi berbagai kebijakan OJK dalam mendukung akselerasi transformasi digital perbankan, antara lain Cetak Biru biru Transformasi Digital Perbankan, POJK No. 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaran Teknologi Informasi oleh Bank Umum, SEOJK N0.29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber Bagi Bank Umum, serta SEOJK No.24/SEOJK.03/2023 tentang Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bagi Bank Umum (Digital Maturity). 

"Saya berharap buku Panduan Resiliensi Digital ini bermanfaat bagi industri perbankan dan juga dalam mendukung digitalisasi sektor jasa keuangan yang aman, tangguh, berdampak positif positif bagi perekonomian Indonesia," pungkas Dian.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar