13 Juni 2025
14:29 WIB
Kontribusi Dana Bank Ke Pinjaman Fintech P2P Lending Februari Naik Jadi Rp49,4 T
OJK mendata kontribusi perbankan dalam penyaluran pinjaman fintech Februari 2025 mencapai Rp49,40 triliun atau sebesar 61,69%. Jumlah ini lebih besar ketimbang Desember 2024 sebesar Rp46,07 triliun.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Khairul Kahfi
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan melaporkan, total penyaluran pinjaman financial technology (fintech) P2P Lending pada Februari 2025 mencapai Rp80,07 triliun. Dari jumlah tersebut, kontribusi pinjaman yang berasal dari perbankan mencapai Rp49,40 triliun atau sebesar 61,69% terhadap total penyaluran pinjaman.
Disebutkan, penyaluran bank ke fintech tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan posisi Desember 2024, yaitu sebesar Rp46,07 triliun atau sebesar 59,88% dari total penyaluran pinjaman yang sebesar Rp76,95 triliun.
“Kerja sama antara Bank dengan fintech merupakan salah satu business opportunity yang turut serta memberikan kontribusi dalam fungsi intermediasi, terutama dalam menjangkau segmen UMKM,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam pernyataan tertulis, Jakarta, Jumat (13/6).
Baca Juga: OJK Minta Bank Hentikan Sementara Penyaluran Pembiayaan Fintech Bermasalah
Untuk itu, dia berharap, sinergi ini dapat meningkatkan akses dan layanan keuangan bagi masyarakat dalam rangka mendukung pendalaman dan perluasan inklusi keuangan.
Untuk mendukung hal tersebut, dia menyarankan, agar bank memperkuat pengelolaan risiko kredit dan penerapan tata kelola (good governance) yang baik dalam penyaluran kredit kepada dan/atau melalui perusahaan P2P Lending sebagai mitra.
“Untuk menjaga pertumbuhan yang berkesinambungan ini, maka (perlu) dilakukan antara lain evaluasi secara berkala terhadap kerjasama dengan mitra, termasuk penilaian terhadap kinerja dan kelayakan Mitra,” tuturnya.
Baca Juga: Celios Perkirakan Total Penyaluran Pindar Rp365,7 Triliun Tahun Ini
OJK, lanjutnya, telah menerbitkan pedoman mengenai kerjasama antara bank dengan fintech yang dapat digunakan sebagai panduan dalam memberikan professional judgement terhadap kebutuhan kerja sama tersebut.
“Dengan demikian, kerja sama yang terjalin tetap dalam koridor penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik,” tandasnya.
Pede Kredit Bank Tetap Tumbuh
Pada kesempatan sama, Dian juga menilai, pertumbuhan kredit perbankan nasional masih menunjukkan ketahanan di tengah meningkatnya tekanan global. Meski mengalami perlambatan, penyaluran kredit per April 2025 tetap tumbuh sebesar 8,88% (yoy).
Dian menjelaskan, ketidakpastian global masih tinggi akibat beberapa faktor. Di antaranya lambatnya penurunan suku bunga acuan Bank Sentral AS (Fed Fund Rate), meningkatnya tensi perang dagang melalui kebijakan tarif impor AS, serta dinamika konflik geopolitik yang masih berlangsung di berbagai kawasan dunia.
“Gejolak ini memengaruhi perekonomian global maupun domestik. Kita melihat kecenderungan investor mengalihkan investasinya ke safe haven asset atau sektor-sektor yang dianggap stabil meski berimbal hasil rendah,” ujarnya.
Di tengah situasi tersebut, dia mengatakan, perbankan nasional tetap mampu menjaga kualitas kredit. Rasio kredit bermasalah (NPL) terjaga di bawah 3%, sementara pencadangan melalui cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) tetap stabil.
Likuiditas perbankan pun dinilai cukup memadai, membuka ruang bagi bank untuk terus menyalurkan kredit.
Baca Juga: Konservatif, PIER Ramal Pertumbuhan Kredit Perbankan 2025 Mentok 8,88%
Selanjutnya, perlambatan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tidak serta-merta menghambat penyaluran kredit, karena permintaan kredit dari sektor usaha tetap lebih tinggi dibanding keinginan masyarakat menyimpan dana di perbankan.
“Optimisme terhadap proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional yang masih solid, terutama didorong percepatan belanja dan stimulus pemerintah, menjadi faktor penunjang yang dapat mendorong pertumbuhan permintaan kredit,” jelasnya.
Untuk memastikan ketahanan perbankan menghadapi potensi risiko makroekonomi, OJK secara berkala melakukan stress test terhadap industri perbankan.
Uji ketahanan ini juga dilakukan secara mandiri oleh masing-masing bank, menggunakan skenario dan asumsi internal maupun skenario yang disiapkan oleh OJK dan BI.
“Hasil stress test, baik oleh OJK maupun perbankan, menunjukkan bahwa tingkat permodalan bank saat ini masih sangat memadai. Perbankan cukup kuat untuk menghadapi risiko akibat perlambatan ekonomi, fluktuasi nilai tukar, maupun penurunan nilai surat berharga,” tegas Dian.