03 Agustus 2024
15:22 WIB
Kontrak Pipa Transmisi Cisem II Diteken, Nilainya Nyaris Rp2,8 T
Sekjen ESDM ingatkan pemenang lelang Pipa Transmisi Cisem II supaya memenuhi komitmen TKDN yang sudah disepakati, yakni sebesar 60%.
Penulis: Yoseph Krishna
Editor: Fin Harini
Pembangunan pipa Cirebon Semarang ke Tahap II (ruas Batang - Kandang Haur Timur). Sumber: Kementerian ESDM
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menandatangani kontrak untuk proyek Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap II dengan KSO PT Timas Suplindo-PT Pratiwi Putri Sulung sebagai pemenang lelang.
Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menegaskan dengan adanya penandatanganan itu, proyek Cisem II harus bisa diselesaikan tepat waktu dan tidak molor karena bisa mempengaruhi sektor lainnya.
"Jadi bukan pekerjaan selesai, ini kita baru mulai. Tolong nafasnya diatur, perencanaanya harus kuat, karena ini kerjaan dua tahun. Kita tidak bisa mundur karena nanti kalau mundur banyak hal yang terpengaruh," ujar dia lewat keterangan tertulis, Sabtu (3/8).
Sementara itu, Direktur Perencanaan Pengembangan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Laode Sulaiman pada kesempatan yang sama menjabarkan pekerjaan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) itu bernilai kontrak sekitar Rp2,78 triliun.
Baca Juga: Pipa Gas Cisem Siap Beroperasi Hari Ini
Adapun kontrak dari paket pekerjaan konstruksi itu terintegrasi rancang dan bangun untuk pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cisem ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur Timur yang membentang sepanjang 245 km.
Demi menyelesaikan proyek itu tepat waktu, pemerintah membaginya dalam tiga tahap yang dikerjakan secara paralel, yakni Batang-Semarang sepanjang 67 km, Pemalang-Cirebon 108 km, serta Cirebon-Kandang Haur Timur yang membentang 74 km.
"Nantinya akan dilakukan pembangunan secara paralel dari 3 ruas ini agar bisa mengejar selesainya proyek pembangunan pipa ini. Pipanya bisa harus ready di akhir 2025 dan di triwulan I tahun 2026 itu sudah dapat dialiri gas," jelas Laode.
Lebih lanjut, Dadan Kusdiana menegaskan status PSN yang melekat pada proyek Pipa Cisem Tahap II membuat pengerjaan dan penanganannya harus berbeda. Pasalnya, urusan proyek itu tak lagi di Kementerian ESDM, tetapi langsung ke Presiden RI.
"Urusannya bukan hanya ESDM lagi, ini urusannya Presiden. Karena menurut saya penangannya juga harus lebih besar, lebih kuat, lebih perhatian, lebih prioritas baik dari kita selaku pelaksananya ESDM maupun juga dari kontraktornya," kata Dadan.
TKDN Hingga Pesan PUPR
Dadan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM itu pun mengingatkan kepada KSO PT Timas Suplindo-PT Pratiwi Putri Sulung sebagai pemenang lelang Pipa Cisem Tahap II agar memerhatikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang sudah disepakati, yakni sebesar 60%.
Dijelaskan Dadan, nilai proyek yang nyaris menyentuh Rp2,8 triliun itu bisa memberi manfaat tambahan bagi industri dalam negeri, sehingga dirinya menegaskan pemenang lelang harus memastikan kandungan TKDN dalam pelaksanaan proyek.
"Dengan waktu pekerjaan konstruksi 2 tahun pastikan TKDN-nya. Saya bikin TKDN-nya arena ini wajib dan sudah committed angkanya 60%. Jadi, itu harus di dipastikan segala realitas ada di lapangan seperti itu, tidak ada yang ditawar satupun," tegas dia.
Baca Juga: Pipa Transmisi Cisem Tahap II Siap Dibangun Juli 2024
Selain menjaga besaran TKDN, Dadan pun meminta kontraktor mengembalikan lagi proyek galian tanah menjadi lebih baik atau sebelum penggalian.
"Ada titipan dari Kementerian PUPR, ini pengalaman dari yang Cisem I, bekas galiannya itu kembalikan harus lebih bagus dari awalnya," tambahnya.
Karena itu, dirinya mengingatkan kontraktor yang menggarap Cisem II supaya fokus bekerja sesuai dengan kontrak yang ada. Dia meminta kontraktor tidak melaksanakan kegiatan apapun yang tidak tertuang di dalam kontrak Pipa Cisem Tahap II.
"Kerjakan sesuai dengan kontraknya, itu saja. Yang diluar kontak tidak usah dikerjakan, kami siap untuk memfasilitasi seluruh kepentingan pelaksanaan di lapangan," tandas Dadan Kusdiana.