14 Mei 2024
20:30 WIB
Kontrak Dua Blok Migas Ini Ditandatangani, Total Investasi Lampaui US$96 Juta
Masing-masing kontrak blok migas yang ditandatangani punya jangka waktu kontrak 20 tahun untuk WK Ketapang dan 30 tahun untuk WK Bobara.
Penulis: Yoseph Krishna
Ilustrasi. Pekerja mengecek pompa angguk yang beroperasi di Lapangan Duri, yang merupakan salah satu lapangan injeksi uap terbesar di dunia di Blok Rokan, Riau, Jumat (19/8/2022). Antara Foto/Akbar NG
TANGERANG - Kontrak dua blok migas, yakni Wilayah Kerja (WK) Bobara dan WK Ketapang telah ditandatangani dengan skema cost recovery di tengah gelaran Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) 2024 di ICE BSD City, Tangerang.
Pada kesempatan itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menandatangani langsung kontrak bagi hasil atas WK Ketapang yang notabene merupakan wilayah kerja perpanjangan (WK Produksi), serta menyaksikan penandatanganan kontrak WK Bobara yang merupakan hasil lelang wilayah kerja tahap III tahun 2023.
Petronas E&P Bobara Sdn. Bhd sendiri merupakan kontraktor atas WK Bobara. Tak tanggung-tanggung, total investasi dari kontrak tersebut mencapai US$16,92 juta dan bonus tanda tangan sebesar US$50.000.
Sedangkan untuk kontraktor WK Ketapang, terdiri dari Petronas Carigali Ketapang II Ltd., Petronas Carigali (Ketapang) Ltd., PT Saka Ketapang Perdana, serta PT Petrogas Jatim Sampang Energi dengan total investasi US$80 juta dan bonus tanda tangan US$1 juta.
Baca Juga: Pemerintah Lelang 5 Wilayah Kerja Saat Hajatan Industri Migas
Khusus untuk WK Bobara, Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menerangkan kontraknya punya jangka waktu 30 tahun karena blok tersebut merupakan WK Eksplorasi.
"Sementara untuk WK Ketapang jangka waktu kontraknya 20 tahun mengingat WK tersebut merupakan WK Produksi," sebut Dadan, Selasa (13/5).
Tak hanya Menteri ESDM dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), kontrak untuk dua blok migas itu juga ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto.
Dadan menambahkan, penandatanganan kontrak dua blok migas itu jadi wujud komitmen pemerintah guna memasifkan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya migas dalam rangka memenuhi kebutuhan energi nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.
Lewat penandatanganan kontrak kerja sama itu, pemerintah berharap KKKS dapat menjaga keberlanjutan produksi maupun komitmen eksplorasi sumber daya minyak dan gas bumi.
"Pemerintah berharap para KKKS dapat lebih berperan aktif dalam meningkatkan cadangan dan mempertahankan produksi minyak dan gas bumi serta memenuhi kebutuhan energi nasional di masa datang," ujarnya.
Baca Juga: Sele Raya Belida Catat Peningkatan Produksi Migas Pada Sumur SAS-1
Sementara itu, Executive Vice President & CEO Upstream Petronas Datuk Adif Zulkifli mengatakan penandatanganan kontrak bagi hasil atas WK Bobara maupun eksplorasi di WK Ketapang jadi komitmen perusahaan terhadap pengembangan energi berkelanjutan di Indonesia.
Sekadar informasi, Petronas merupakan operator untuk WK Ketapang, North Madura II, dan North Ketapang yang berada di lepas pantai Jawa Timur, serta WK Bobara yang berlokasi di lepas pantai Papua Barat.
Tak sampai situ, perusahaan asal Negeri Jiran tersebut juga diketahui menjadi mitra untuk kontrak bagi hasil pada blok migas yang terletak di daratan dan lepas pantai Sumatra, Laut Natuna, Jawa Timur, serta Indonesia Timur.
"Hal ini mencerminkan dedikasi jangka panjang Petronas untuk mendukung aspirasi Indonesia dalam mencapai target produksi 2030. Kami menghargai dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia untuk menggali potensi hidrokarbon di wilayah frontier yang menarik ini," ucap Adif.