c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

21 Juni 2024

08:00 WIB

KKP Ungkap Tantangan Ekspor Ikan Tuna

Hambatan non-tarif (non-Tariff Barriers) masih jadi tantangan ekspor ikan tuna, meliputi empat persyaratan yang harus dipenuhi Indonesia.

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">KKP Ungkap Tantangan Ekspor Ikan Tuna</p>
<p id="isPasted">KKP Ungkap Tantangan Ekspor Ikan Tuna</p>

Ilustrasi. Buruh menata ikan tuna sirip kuning dan jenis ikan lainnya saat berlangsung proses lelang di Pelabuhan Perikanan Samudera, Lampulo, Banda Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan Indonesia menghadapi beberapa tantangan dalam melancarkan ekspor ikan tuna ke sejumlah negara.

Salah satunya ialah hambatan non-tarif (Non-Tariff Barriers). Indonesia wajib memenuhi empat persyaratan ekspor perikanan, yakni sustainability, traceability, quality, serta safety.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PSDPKP) KKP Machmud menyebut Uni Eropa telah memperketat persyaratan impor perikanan dengan mewajibkan adanya Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI).

"Uni Eropa itu ada SHTI dalam maksud traceability dan sustainability, kemudian mutunya juga dari situ," sebutnya dalam konferensi pers di Kantor KKP, Kamis (20/6).

Karena itu, dia berharap kolaborasi dengan negara-negara mitra terus diperkuat dalam hal harmonisasi mutu produk perikanan hingga peningkatan aspek quality dan safety.

"Kemitraan kita mudah-mudahan terus berlanjut terkait harmonisasi mutu dengan negara mitra. Itu juga ada peningkatan-peningkatan terkait quality dan safety," imbuh Machmud.

Baca Juga: KKP Akan Adopsi Teknologi Budidaya Tuna dari Turki

Bukan hanya Uni Eropa, Jepang juga telah menerapkan kebijakan serupa. Namun, dalam Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), Negeri Samurai sepakat untuk menekan tarif bea masuk tuna olahan, termasuk cakalang.

Tak tanggung-tanggung, Jepang mengabulkan permintaan Indonesia untuk menetapkan bea masuk 0% atas produk tuna dari Nusantara selama memenuhi persyaratan traceability dan sustainability.

"Jadi ada sertifikat yang harus dipenuhi terkait ukuran cakalang yang tidak boleh kurang dari 30 cm, itu jadi acuan untuk melindungi ikan-ikan tuna dan cakalang," kata Machmud.

Di sisi hambatan tarif, saat ini Indonesia masih memperjuangkan penurunan tarif ekspor perikanan ke Uni Eropa. Pasalnya, bea masuk produk perikanan Indonesia ke Uni Eropa masih tergolong tinggi, misalnya untuk tuna olahan dipatok sebesar 20,5% dan tuna frozen maupun fresh di kisaran 8,5%-12,5%.

Karena itu, Indonesia terus mempercepat implementasi kerja sama dengan Uni Eropa. Sejatinya, kesepakatan telah terjalin sejak periode 2018-2019 silam, sayangnya hingga kini belum juga ditandatangani.

"Kesepakatan sudah dari 2018-2019 di bidang perikanan. Sebelum pandemi sudah kita sepakati tarif 0% ke Uni Eropa. Tapi karena melingkupi berbagai bidang, jadi belum bisa ditandatangani," imbuh dia.

Besaran Ekspor Tuna
Sekadar informasi, KKP mencatat nilai ekspor ikan tuna sepanjang tahun 2022 menyentuh US$16,9 miliar. Angka itu, sambung Machmud, menempatkan ikan tuna di posisi ketiga setelah salmon senilai US$35 miliar dan udang US$31 miliar.

"Ini (ekspor tuna) meningkat cukup tajam dibanding 2021 sekitar US$14,6 miliar. Untuk 2023 juga demikian, tapi beberapa negara belum ada datanya sehingga belum bisa kami sampaikan secara utuh," tambahnya.

Berdasarkan negara tujuan, seluruh negara Benua Biru yang tergabung dalam Uni Eropa menjadi pasar empuk bagi ikan tuna asal Indonesia. Nilai impor Uni Eropa diketahui mencapai sekitar US$5 miliar terhadap tuna dari Nusantara.

"Tapi kalau per negara sendiri-sendiri, Amerika Serikat paling besar sekitar US$2 miliar, kemudian Jepang, serta Thailand," ungkap dia.

Baca Juga: Pemkab Biak Siapkan Lahan Cold Storage Kapasitas 2.000 Ton

Mengutip catatan Badan Pusat Statistik (BPS), Machmud mengatakan terdapat peningkatan volume ekspor ikan tuna sebesar 17,4% dan peningkatan nilai ekspor 4,3% secara year-on-year untuk periode Januari-Mei 2024.

Adapun volume ekspor tuna tongkol cakalang (TTC) Indonesia pada Januari-Mei 2024 itu menyentuh 374,69 juta ton. Sedangkan, pada periode yang sama tahun sebelumnya hanya sebesar 359 juta ton.

Dari angka itu, dia mengatakan, terdapat peningkatan ekspor ke sejumlah negara Uni Eropa, mulai dari Italia hingga Spanyol yang didominasi oleh komoditas tuna sirip kuning (yellow fin).

"Kita lihat data ekspor pun mengherankan juga, karena ternyata Indonesia berdaya saing sekali karena ekspor yang meningkat tajam ke Uni Eropa, ke Italia dan Spanyol yang cukup tinggi untuk tuna dan didominasi yellow fin," pungkas Machmud.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar