c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

09 Mei 2025

19:10 WIB

KKP: Tangkapan Gunakan Bom Ikan Tak Layak Konsumsi

Ikan yang ditangkap dari aktivitas destructive fishing atau metode ledakan (bom ikan) mengalami berbagai kerusakan sehingga tidak layak dikonsumsi.

Penulis: Siti Nur Arifa

<p id="isPasted">KKP: Tangkapan Gunakan Bom Ikan Tak Layak Konsumsi</p>
<p id="isPasted">KKP: Tangkapan Gunakan Bom Ikan Tak Layak Konsumsi</p>

Uji forensik sampel ikan yang terindikasi berasal dari penangkapan menggunakan bahan peledak. Sumber: KKP

JAKARTA - Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini memastikan, ikan yang ditangkap dari aktivitas destructive fishing (DF) atau bahan peledak (bom ikan) tidak layak untuk dikonsumsi.

Ishartini memastikan hal tersebut melalui hasil uji forensik terhadap sampel ikan yang terindikasi berasal dari penangkapan menggunakan bom ikan.

"Kami menguji bagaimana ikan yang ditangkap pakai bahan peledak (destructive fishing) jadi sangat tidak bermutu," ujar Ishartini di Jakarta, Jumat (9/5).

Menurutnya, masyarakat sebagai konsumen berhak untuk mengonsumsi makanan bermutu sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Konsumen. Sementara komoditas perikanan bermutu yang berasal dari hasil tangkapan adalah utuh dan segar.

Baca Juga: Pelaku Illegal Fishing Ubah Modus Operandi

Detail Hasil Uji Forensik
Sebagai penjelasan, Ishartini memberi contoh 4 ikan kuniran (Upeneus sulphureus) seberat 94-150 gram yang dijadikan sampel DF menunjukkan pecahnya pembuluh darah, rusaknya organ dalam ikan, rusaknya tulang rusuk dan patahnya tulang punggung, serta daging ikan juga sudah sangat lunak.

Kemudian ikan kakap gaga (Lutjanus rivulatus) dengan berat 1,48 kg juga menunjukkan kerusakan organ dalam ikan dan cairan darah pada rongga perut.

"Bisa dibayangkan ikan dengan kondisi tersebut, bagian dalamnya yang tidak utuh, tentu ini bisa merugikan konsumen," jelasnya.

Selain kedua ikan di atas, Badan Mutu KKP juga menguji ikan pisang-pisang (Pterocaesio digramma) yang ditangkap dari aktivitas DF khususnya bahan peledak. Hasilnya, terdapat pembuluh darah yang pecah, rusaknya organ dalam ikan, rusaknya tulang rusuk dan patahnya tulang punggung, serta daging ikan yang juga sudah sangat lunak.

Baca Juga: Polair Tangkap 101 Pelaku Bom Ikan

"Lalu ikan ekor kuning (Caesio cuning) dengan berat 152 gram juga mengalami pecah pembuluh darah, patahnya tulang punggung, terlepasnya tulang rusuk, dan daging ikan juga sudah sangat lunak. Terakhir, ikan kakap lodi (Kyphosus vaigiensis) menunjukkan rusaknya organ dalam ikan dan cairan darah pada rongga perut," urai Ishartini.

Berdasarkan berbagai hasil pengujian yang dilakukan, Ishartini menegaskan temuan yang dimiliki akan menjadi bahan pendukung untuk memberi efek jera terhadap pelaku, dalam hal ini nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan metode DF atau ledakan.

"Hasil uji akan digunakan oleh penyidik sebagai bahan dukung dalam pembuktian di Pengadilan dan diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku," tegasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar