c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

27 Mei 2024

14:43 WIB

KKP Harmonisasikan Mutu Perikanan RI Dengan Tiga Negara

Pertemuan bilateral dengan Korsel, Norwegia, dan Vietnam diharapkan bisa mendongkrak optimisme pelaku usaha dalam menggeluti ekspor perikanan.

Penulis: Yoseph Krishna

<p>KKP Harmonisasikan Mutu Perikanan RI Dengan Tiga Negara</p>
<p>KKP Harmonisasikan Mutu Perikanan RI Dengan Tiga Negara</p>

Ilustrasi. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengunjungi lokasi budidaya pembesaran ikan tuna di laut Izmir, Turki, Selasa (23/1). KKP/Dok

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) tengah melakukan harmonisasi jaminan mutu produk perikanan dengan Vietnam, Korea Selatan, serta Norwegia.

Plt Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BPPMHKP) Ishartini menerangkan, harmonisasi itu dilakukan guna menjamin kesetaraan sistem dan keberterimaan hasil perikanan Indonesia di negara tujuan ekspor.

"Awal Mei, kita telah melakukan pertemuan bilateral dengan Vietnam, Norwegia, dan Korea Selatan," ujar dia lewat keterangan tertulis, Senin (27/5).

Dalam hal ini, Norwegian Food Safety Authority (NFSA) dan Norwegian Seafood Council (NSC) telah berkunjung ke Jakarta, salah satunya membahas seputar uji coba sertifikat elektronik bagi perdagangan sektor perikanan.

Nantinya, penerapan sertifikat elektronik itu bakal dilakukan dengan pool data Indonesia melalui Lembaga Nasional Single Window (LNSW) dan pool data Norwegia lewat NFSA sebagai landasan pelaksanaan pertukaran data.

"Selain itu, dibahas pula twinning laboratory program mutu dan keamanan hasil perikanan," jelas Ishartini.

Baca Juga: Jelang Implementasi PIT, KKP Siapkan Checker Mutu Ikan Di Tual

Sebagai bentuk keseriusan kerja sama, NFSA dan NSC mengundang Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menandatangani Technical Arrangement di Bergen, Norwegia pada September 2024 mendatang.

"Kita sampaikan proposal Indonesia kepada Norwegia untuk memfasilitasi promosi produk perikanan Indonesia dalam forum EFTA dan Uni Eropa, dan fasilitasi kegiatan inspeksi di preborder (Norwegia) minimal 2 tahun sekali," katanya.

Sementara itu, KKP dan National Authority for Agroforestry-Fishery Quality, Processing, and Market Development (NAFIQPM) Ministry of Agriculture and Rural Development Vietnam juga menyepakati perpanjangan kerja sama terkait pengakuan kesetaraan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SJMKHP).

Kesepakatan tersebut, sambung Ishartini, bertujuan menjamin keberterimaan hasil perikanan antarkedua negara. Artinya, Vietnam dan Indonesia masing-masing saling mengakui SJMKHP yang ada.

Tak kalah penting, BPPMHKP bersama Korea Selatan lewat National Fishery Products Quality Management Services (NFQS) juga membahas rencana inspeksi ke beberapa Unit Pengolahan Ikan (UPI) untuk menerapkan SJMKHP pada Agustus 2024 mendatang.

Baca Juga: KKP Uji Coba Jaringan Starlink Pada Kapal Pengawas

Selain itu, BPPMHKP dan lembaga asal Negeri Ginseng tersebut juga sepakat memperbaharui informasi sekaligus mendiskusikan prosedur ekspor-impor hasil perikanan antara Indonesia dan Korea Selatan.

"Kita harus bersinergi dan siapkan dengan baik serta dipastikan UPI yang akan di inspeksi  telah menerapkan menggambarkan performa UPI kita. Hal ini tentunya akan memengaruhi keberterimaan produk perikanan di pasar ekspor, khususnya ke Korea Selatan," tambah dia.

Sekadar informasi, KKP mencatat ekspor perikanan Indonesia ke Korea Selatan mencapai 27,2 kg dengan nilai US$100,12 juta, Vietnam 4,9 juta kg senilai US$189,17 juta, serta Norwegia 4.555 kg senilai US$61.900.

Lewat pertemuan bilateral dengan ketiga negara, Ishartini berharap pelaku usaha perikanan di Indonesia tetap optimistis dan bergeliat menggeluti pasar ekspor.

"Tak perlu khawatir, BPPMHKP akan mengawal terus supaya tidak ada penolakan di negara tujuan ekspor," pungkas Ishartini.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar