23 Oktober 2025
18:34 WIB
Ketahanan Pangan Diaudit! BPK Cek Program RPJMN dan Anggaran Besar
BPK memeriksa program ketahanan pangan untuk menjamin program direalisasikan secara nyata, terukur, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Buruh tani menanam bibit padi di Ngawi, Jawa Timur, Sabtu (5/7/2025). Antara Foto/Ari Bowo Sucipto
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Budi Prijono mengatakan, pemeriksaan tematik terhadap program ketahanan pangan untuk menjamin program tersebut direalisasikan secara nyata, terukur, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Tematik Ketahanan Pangan 2025, yang memastikan secara resmi pemeriksaan tematik terhadap program ketahanan pangan.
“Pemeriksaan juga dilakukan karena kompleksitas pengelolaan sektor pangan dari hulu ke hilir. Pemeriksaan tematik memungkinkan BPK menilai sistem secara holistik, mengidentifikasi titik‑titik lemah, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang menyentuh akar permasalahan,” ungkapnya melansir Antara, Jakarta, Kamis (23/10).
Baca Juga: Kejar Ketahanan Pangan, APBN 2025 Anggarkan Rp124,4 Triliun
Dengan memeriksa tematik atas ketahanan pangan, BPK disebut menunaikan amanat konstitusional, yakni menjamin setiap rupiah yang dialokasikan untuk pangan melindungi hak rakyat atas pangan yang cukup, aman, dan bergizi.
Pemeriksaan tematik ini dianggap sangat strategis, mengingat ketahanan pangan merupakan prioritas nasional, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan perubahan iklim.
Agenda ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan dan kemandirian pangan seperti yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Dokumen rencana jangka menengah tersebut menegaskan upaya "memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.”
Program tersebut dirancang sebagai fondasi utama untuk menopang ketahanan nasional dan kemandirian bangsa.
“Alasan selanjutnya (mengapa pemeriksaan tematik dilakukan) adalah terkait dengan aspek anggaran yang besar dan signifikan. Pemeriksaan tematik BPK memastikan bahwa dana besar tersebut tepat sasaran, memberikan dampak nyata seperti peningkatan produksi, penurunan harga, dan peningkatan kesejahteraan petani serta konsumen,” ujar Budi.
Baca Juga: Naik, Pemerintah Alokasikan Anggaran Ketahanan Pangan 2025 Rp144,6 T
Surat tugas pemeriksaan secara simbolis diserahkan oleh Ketua BPK yang didampingi Anggota IV BPK Haerul Saleh, kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Haerul Saleh menambahkan, seluruh tim pemeriksa BPK mempunyai satu tujuan, yaitu menilai upaya pemerintah dalam meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan untuk mendukung ketahanan pangan nasional 2025-2029.
BPK Identifikasi Awal Program Ketahanan Pangan RI
Berdasarkan pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan pada akhir Juli hingga awal Oktober 2025, BPK mengidentifikasi beberapa area yang memerlukan penguatan.
Beberapa di antaranya terkait sinergi koordinasi antar-pemangku kepentingan, kematangan perencanaan kebijakan, kelengkapan regulasi pendukung, akurasi dan kemutakhiran data, serta optimalisasi pelaksanaan kewenangan.
“BPK berkomitmen untuk melaksanakan pemeriksaan ini secara profesional, transparan dan akuntabel, sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) serta menjunjung tinggi Kode Etik BPK,” kata Haerul.
Baca Juga: Belanja Pertahanan 2026 Lebih Besar Ketimbang Pendidikan, Pangan dan Kesehatan
BPK berharap dukungan penuh serta komitmen kuat dari kementerian/lembaga terkait dalam memastikan ketersediaan, kelengkapan, serta ketepatan waktu atas penyampaian dokumen, data, dan informasi, serta penjelasan yang dibutuhkan untuk kelancaran pelaksanaan pemeriksaan tematik tersebut.
"BPK juga mohon dukungan masyarakat dalam menjalankan amanat ini,” ujar Anggota IV BPK ini pula.