c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

19 Agustus 2025

12:52 WIB

Kerugian Scam Capai Rp4,6 T, OJK Sudah Blokir 72 Ribu Rekening

OJK melaporkan total dana kerugian masyarakat korban scam ke IASC telah mencapai Rp4,6 triliun. Sebanyak 359 ribu rekening dilaporkan terkait penipuan, dengan 72 ribu rekening terkonfirmasi terblokir.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Khairul Kahfi

<p>Kerugian Scam Capai Rp4,6 T, OJK Sudah Blokir 72 Ribu Rekening</p>
<p>Kerugian Scam Capai Rp4,6 T, OJK Sudah Blokir 72 Ribu Rekening</p>

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi melaporkan total kerugian masyarakat selaku korban scam mencapai Rp4,6 triliun, Jakarta, Selasa (19/8). Tangkapan layar/OJK

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, total dana kerugian masyarakat yang menjadi korban scam yang dilaporkan kepada Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) selama 22 November 2024 hingga kini telah mencapai Rp4,6 triliun.

"Dari mulai November tahun lalu kita buka, itu sudah ada Rp4,6 triliun total kerugian yang diadukan oleh masyarakat kita," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Selasa (19/8).

Baca Juga: IASC Selamatkan Dana Korban Scam Capai Rp558,7 M

Kiki, sapaan akrabnya, menilai total kerugian yang diadukan masyarakat tersebut terbilang besar. Menurut studi OJK, dalam kurun waktu 1,5 tahun, kerugian yang dilaporkan melalui IASC bisa mencapai sekitar Rp2 triliun.

Namun realitanya, baru delapan bulan sejak IASC berdiri, angka kerugian masyarakat selaku korban scam tercatat mencapai Rp4,6 triliun.  

Selain itu, lanjut Kiki, IASC dapat menerima sebanyak 700-800 laporan aduan per hari. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Singapura yang hanya mendapat sekitar 140-150 laporan aduan harian.

"Ini angkanya jauh lebih tinggi... Padahal ini (IASC) baru, (dan) belum semua masyarakat tahu bagaimana mengadu," imbuhnya.

Adapun, jumlah rekening yang dilaporkan terkait penipuan sebanyak 359 ribu rekening, dengan jumlah rekening terblokir sebanyak 72 ribu rekening. Selama beroperasi hingga kini, Kiki menyampaikan bahwa IASC telah menerima total sebanyak 225 ribu laporan.

Merambah ke Marketplace dan Kripto
Sementara ini, Kiki menyebut, anggota IASC masih didominasi dari perbankan. Tapi ke depan, pihaknya tidak menutup kemungkinan, anggota IASC juga akan merambah ke marketplace dan kripto di tengah meningkatnya penipuan di platform ini.

IASC pun berkomitmen untuk memperluas pemberantasan aksi scam dan fraud di sektor jasa keuangan.

"Makanya, nanti asosiasi pedagang kripto dan lain kita harapkan partisipasi secara aktif untuk memberantas scam dan fraud di sektor jasa keuangan," ujarnya.

Baca Juga: OJK: Dana Hasil Korban Scam Disebar ke Rekening Bank dan Kripto

Di sisi lain, Kiki menuturkan, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) atau yang sebelumnya dikenal dengan nama Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menemukan dan menghentikan 1.800 entitas keuangan ilegal sepanjang tahun berjalan.

"Sudah 1.800 entitas ilegal yang sudah kita tutup. Ini tiap hari kita melakukan cyber patrol, tapi kami juga butuh partisipasi dari masyarakat," ucap dia.

Baca Juga: Satgas PASTI Ungkap Ciri-Ciri Calon Korban Yang Disukai Pelaku Penipuan

Kiki juga menyampaikan, OJK akan meluncurkan kampanye nasional anti-scam dan aktivitas ilegal di sektor keuangan untuk melindungi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

"Karena namanya scam dan fraud, enggak cuma buat saudara kita, mungkin secara pendidikan kurang dan lain-lain, siapapun bisa kena. Mau dia pejabat atau orang pintar, kalau sedang lengah, bisa kena scam dan fraud," tegas Kiki.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar