04 Juli 2025
18:47 WIB
Kemnaker Gandeng Pospay Untuk Salurkan BSU 2025
Kemnaker menghadirkan mekanisme penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang lebih cepat, transparan, dan efisien melalui digitalisasi layanan Pospay.
Editor: Khairul Kahfi
Aplikasi Pospay. Dok Pos Indonesia
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menghadirkan mekanisme penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang lebih cepat, transparan, dan efisien melalui digitalisasi layanan Pospay.
Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, kemitraan bersama PT Pos Indonesia (Persero) khususnya ditujukan bagi penerima yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2.
“Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay,” ujar Sunardi melansir Antara, Jakarta, Jumat (4/7).
Baca Juga: Cek Rekening Sekarang! Pemerintah Sudah Salurkan BSU Ke 2,45 Juta Pekerja
Lebih lanjut, dia mengatakan, penggunaan aplikasi Pospay merupakan bagian dari strategi digitalisasi sistem bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran dan bebas hambatan administratif.
Proses penyaluran BSU melalui Pospay dimulai dengan pengecekan status calon penerima yang dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung dari aplikasi Pospay.
Setelah status penerima dikonfirmasi, calon penerima diminta melengkapi data pribadi seperti nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email sesuai identitas kependudukan.
Jika data dinyatakan valid, sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) yang menjadi bukti resmi untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat.
Baca Juga: 17,3 Juta Pekerja Peroleh Bantuan Subsidi Upah
Saat pencairan, penerima wajib membawa e-KTP asli, QR Code dari aplikasi Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data dengan dokumen fisik, serta mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan.
Selain itu, Sunardi juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program BSU.
Kemnaker menegaskan, seluruh proses pencairan BSU 2025 tidak dipungut biaya dan tidak memerlukan jasa perantara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. Seluruh proses ini gratis dan hanya dilakukan melalui jalur resmi. Pengawasan dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegasnya.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi dan berbasis digital, Kemnaker optimistis BSU 2025 akan menjadi instrumen perlindungan sosial yang efektif dalam meringankan beban para pekerja, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan merata.