02 September 2025
11:19 WIB
Kementerian PU Siap Rehabilitasi Fasum Rusak Pasca Demo Pekan Ini
Kementerian PU siap merehabilitasi fasum yang rusak pada akhir pekan ini atau awal pekan depan, pasca aksi demo. Pemerintah segera mengklasifikasikan tingkat kerusakan ringan sampai berat.
Editor: Khairul Kahfi
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) siap merehabilitasi fasilitas umum (fasum) yang rusak pada akhir pekan ini atau awal pekan depan, pasca aksi demo masyarakat.
Menteri PU Dody Hanggodo menekankan percepatan pendataan, dengan meminta personel Kementerian PU di lapangan untuk bekerja lebih cepat dalam situasi tanggap darurat ini.
"Harapannya data sudah terkumpul sehingga dapat segera dilaporkan kepada presiden. Jadi kita selesaikan laporan administrasi dulu, lalu pekerjaan fisik dapat dimulai setelah kondisi cukup tenang, yaitu akhir minggu ini atau awal minggu depan,” katanya dikutip dari Antara, Jakarta, Selasa (2/9).
Baca Juga: Akibat Demo, Jakarta Rugi Rp55 M
Polisi Sudah Identifikasi Perusak Fasilitas Umum Jakarta
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan, kementeriannya telah menerima arahan langsung dari presiden untuk segera melakukan tanggap darurat.
"Ada arahan presiden kepada Kementerian PU agar segera melakukan rehabilitasi kepada fasilitas umum yang terdampak," ujarnya.
Kondisi pasca kerusuhan aksi demo, plang Persatuan Istri Anggota Polri (Bhayangkari) tampak rusak dan gedung rusak di Polres Jakarta Timur, Sabtu (30/8). ValidnewsID/Agung M FatwaSebelumnya dalam Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Subianto memberi arahan Kementerian PU untuk membangun kembali dan merehabilitasi fasum yang rusak pasca aksi demo di berbagai daerah di Indonesia pada akhir Agustus 2025.
Oleh karena itu, Dody meminta jajarannya untuk segera mengklasifikasikan tingkat kerusakan, baik ringan, sedang, maupun berat.
Kondisi halte Transjakarta Matraman Baru, Jakarta Timur, penuh coretan usai aksi demonstrasi pada Sabtu (30/8). Coretan terlihat di dinding hingga fasilitas halte. ValidnewsID/Agung M FatwaSelain itu, Dody juga berpesan agar koordinasi dengan pemerintah daerah serta Polda dan Polres ditingkatkan. Tujuannya, untuk memperjelas pembagian tugas penanganan infrastruktur di lapangan.
“Supaya lebih jelas terkait pembagian tugas penanganan infrastrukturnya, mana yang ditangani Kementerian PU dan mana yang ditangani pemerintah daerah,” katanya.
Baca Juga: Aksi Demo Berakhir Ricuh, Walkot Farhan: Pelajaran Untuk Dengarkan Rakyat
5 Bangunan Di Bandung Rusak Berat Dibakar Pedemo
Dengan langkah cepat ini, Kementerian PU berkomitmen untuk segera memulihkan fungsi fasilitas publik demi menjaga keberlangsungan pelayanan masyarakat dan mendukung stabilitas sosial.
Identifikasi Kerusakan di Lapangan
Sementara itu, Dirjen Cipta Karya Kementerian PU Dewi Chomistriana menambahkan, saat ini seluruh Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) seluruh Indonesia tengah mengidentifikasi kerusakan di lapangan.
“Direktorat Jenderal Cipta Karya akan segera menindaklanjuti Instruksi Presiden untuk merespon peristiwa yang berdampak pada kerusakan infrastruktur. Kriteria awal meliputi terbakar atau tidak terbakar, serta indikasi tingkat kerusakan ringan, sedang, atau berat," kata Dewi.
Baca Juga: Kerusuhan di Surabaya Timbulkan Kerugian Rp124 M
Kondisi pasca aksi di depan gedung Polres Metro Jakarta Timur, Jatinegara, Sabtu (30/8). ValidnewsID/Agung M FatwaSementara ini, pihaknya telah mengidentifikasi sebanyak 42 bangunan gedung dan 32 pos polisi yang mengalami kerusakan di 29 kota pada 12 provinsi. Data ini masih berpotensi terus bertambah dan akan difinalisasi terus sesuai perkembangan di lapangan.
"Untuk kerusakan sedang hingga berat, kami akan berkoordinasi dengan Komite Keandalan Bangunan Gedung untuk pengecekan dan perencanaan perbaikannya,” ujarnya.
Pendanaan rehabilitasi juga telah disiapkan dengan mekanisme tanggap darurat. Untuk kerusakan ringan, alokasi pendanaan bisa dilakukan dalam waktu tujuh hari menggunakan anggaran tanggap darurat.
Sedangkan untuk kerusakan sedang dan berat, perhitungan kebutuhan biayanya sedang dilakukan. Jika diperlukan, tambahan anggaran akan segera disampaikan.