17 Desember 2024
15:15 WIB
Kemenperin Luncurkan Roadmap Pengembangan Jasa Industri, Sasar 4 Aspek Ini
Roadmap pengembangan jasa industri menyasar empat aspek dan disusun untuk periode jangka pendek, menengah, dan panjang hingga 2045.
Penulis: Aurora K MÂ Simanjuntak
Editor: Fin Harini
Launching Roadmap Pengembangan Jasa Industri 2024: Jasa Industri Untuk Indonesia Emas 2024, di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (17/12). ValidNewsID/Aurora KM Simanjuntak
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah meluncurkan Peta Jalan (roadmap) Pengembangan Jasa Industri 2025-2045 dengan menyasar empat aspek.
Itu terdiri dari peningkatan kontribusi jasa industri terhadap perekonomian, pertumbuhan jasa industri, penguasaan pasar dalam negeri, dan penyerapan tenaga kerja industri.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menilai, pengembangan jasa industri di Indonesia sangat krusial. Menurutnya, roadmap ini berperan penting sebagai pedoman bagi pelaku industri dan asosiasi.
"Jasa industri harus dikembangkan bukan hanya sebagai mendukung, tetapi sebagai penggerak utama yang dapat mendukung efisiensi, produktivitas, dan keberlanjutan industri nasional," ujarnya dalam Launching Roadmap Pengembangan Jasa Industri 2024: Jasa Industri Untuk Indonesia Emas 2024, di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (17/12).
Baca Juga: Indef Yakin Jasa Industri Potensial Hadirkan Pelaku Usaha dan Investor
Untuk diketahui, jasa industri adalah kegiatan jasa yang dilakukan dalam setiap tahapan proses produksi. Mulai dari tahap pendirian, pra manufaktur, manufaktur, pasca produksi. Kemudian, purna jual dan kegiatan pendukung lainnya.
Dalam sudut pandang karakter jasa yang diberikan, jasa industri memiliki sifat komplementer atau subtitusi dengan produk yang dihasilkan.
Adapun contoh jasa industri, antara lain jasa pengepakan, logistik dan distribusi industri, jasa riset, rekayasa dan desain industri. Ada juga jasa rancang bangun, jasa penerbitan, pencetakan dan konten kreatif.
Dengan adanya roadmap pengembangan jasa industri, Faisol meyakini jasa industri RI nantinya mampu bersaing secara global, serta melakukan ekspansi.
"Tantangan yang dihadapi sektor industri saat ini semakin kompleks, tentu roadmap ini harus kita optimalkan, karena akan membantu untuk mengakselerasi potensi yang ada di jasa industri, dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan sektor industri," kata Wamenperin.
Sasaran dan Tahapan Pengembangan Jasa Industri
Selanjutnya, Faisol pun memaparkan empat aspek yang menjadi sasaran program Kemenperin ketika meluncurkan roadmap pengembangan jasa industri. Pertama, menyasar kontribusi jasa industri.
Dia menerangkan, Kemenperin menargetkan adanya peningkatan kontribusi sektor jasa industri terhadap perekonomian nasional hingga mencapai 6,04% pada 2025.
Kedua, pertumbuhan jasa industri. Kemenperin menyasar tercapainya pertumbuhan sektor jasa industri di atas pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) nasional.
"Berdasarkan perhitungan Kemenperin, jasa industri diperkirakan dapat berkontribusi 3,68% terhadap PDB nasional," kata Faisol.
Ia berharap, kontribusi tersebut bisa turut menyokong sektor industri manufaktur. Sebab, sambungnya, selama ini jasa industri belum dinilai sebagai bagian dari sektor industri manufaktur.
Ketiga, penguasaan pasar dalam negeri. Kemenperin menyasar peningkatan penguasaan pasar dalam negeri dan berkembangnya industri pendukung di RI.
Keempat, tenaga kerja jasa industri. Perkembangan di sektor jasa industri ditargetkan bisa menyerap tenaga kerja yang berkualitas dan memiliki sertifikasi relevan.
Baca Juga: Kemenperin Susun Peta Jalan Pengembangan Jasa Industri 10 Subsektor Prioritas
Lebih lanjut, Wamenperin menyampaikan, Roadmap Pengembangan Jasa Industri disusun untuk jangka pendek (2025-2029), jangka menengah tahap I (2030-2034), jangka menengah tahap II (2035-2039), dan jangka panjang (2040-2049).
Ia mengingatkan, visi pemerintah dalam jangka panjang adalah meraih Indonesia Emas 2045. Pengembangan sektor jasa industri bisa menjadi salah satu elemen untuk mendukung visi pemerintah tersebut.
Faisol meyakini, pada 2040-2045, jasa industri akan menjadi sebagai sektor yang berdaya saing, resilien berbasis teknologi dan inovasi, serta mampu menjadi regional champion.
"Mudah-mudahan ini semua bisa berhasil melalui roadmap yang diluncurkan pada hari ini," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Andi Rizaldi mengatakan, peta jalan yang telah diluncurkan ini berfungsi sebagai pedoman bagi para pelaku industri.
Andi menambahkan, roadmap disusun bekerja sama dengan International Trade Analysis and Policy Studies, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor (ITAPS FEM IPB).
"Roadmap Pengembangan Jasa Industri Tahun 2025-2045 disusun untuk memberikan pedoman dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan pembinaan jasa industri," ujarnya.