c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

25 Juli 2024

10:27 WIB

Indef Yakin Jasa Industri Potensial Hadirkan Pelaku Usaha dan Investor

Saat ini pemerintah sedang menyusun peta jalan pengembangan jasa industri RI. Ini diharapkan bisa menyokong kinerja jasa industri hingga mendatangkan pelaku usaha sekaligus investor.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Indef Yakin Jasa Industri Potensial Hadirkan Pelaku Usaha dan Investor</p>
<p id="isPasted">Indef Yakin Jasa Industri Potensial Hadirkan Pelaku Usaha dan Investor</p>

Ilustrasi jasa konstruksi. Pondasi konstruksi sarang laba-laba (KSLL) dinilai kuat dan cocok untuk bangunan tahan gempa bumi. Sumber: Antaranews/Istimewa 

JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) melihat, jasa industri di Indonesia memiliki peluang besar untuk berkembang dan menggaet pelaku usaha sekaligus investor untuk terjun di sektor tersebut.

Kepala Bidang Industri, Perdagangan dan Investasi Indef Andry Satrio Nugroho mengatakan, pemerintah perlu terlebih dahulu menyusun program dan mengkalkulasi potensi jasa industri nasional. Itu bisa menjadi bahan pertimbangan pula bagi pelaku usaha dan investor.

"Ketika kita tahu berapa potensi dari jasa industri ini, ya kita berharap ke depan banyak pelaku usaha nasional dan investasi asing bisa ikut serta mengambil bagian dalam kontestasi sub sektor jasa industri," ujarnya kepada Validnews, Rabu (24/7).

Mengapa penting untuk menyusun regulasi maupun roadmap? Itu karena sifat pelaku usaha dan investor, di mana mereka pasti akan mempertimbangkan aspek-aspek tersebut ketika hendak berinvestasi maupun berusaha di negara tujuan.

Andry mengatakan, selama ini pemerintah belum memetakan jasa industri di Indonesia. Oleh karena itu, ia menyambut baik apabila pemerintah akan menyusun peta jalan atau roadmap terkait pengembangan jasa industri RI.

"Kita tahu belum ada pemetaannya terkait jasa-jasa industri ini," imbuhnya.

Dengan adanya roadmap, pelaku jasa industri Indonesia dan para pemangku kepentingan memiliki pedoman alur bisnis untuk ke depannya. Utamanya, untuk mengarahkan pelaksanaan program dan mencapai target tertentu.

Seperti yang disampaikan, Andry menilai jasa industri Indonesia memiliki potensi yang besar. Dengan disokong roadmap dan kalkulasi kontribusi jasa industri terhadap perekonomian, ia berharap jasa industri Indonesia bisa menyaingi negara tetangga, Singapura.

"Kita tahu bahwa, seperti negara Singapura di mana jasa industrinya cukup besar, dan di Indonesia sendiri kita belum tahu seberapa besar kemampuan jasa industri kita dalam menopang perekonomian," ucap Pengamat Ekonomi Indef.

Andry juga menilai, ke depan jasa industri bisa berperan vital pula bagi perekonomian dalam negeri. Itu karena jasa industri menjadi subsektor yang selama ini menopang industri manufaktur RI. Contohnya, seperti jasa pemeliharaan dan perbaikan (maintenance and repair services).

Ketika jasa industri memiliki pedoman sendiri dalam lingkup pembangunan industri nasional, maka ke depan pemerintah, pebisnis, investor, dan masyarakat umum bisa melihat kinerja sekaligus kontribusinya terhadap perekonomian.

"Jadi peluangnya cukup besar, dan tentunya jasa industri yang juga menjadi bagian dari industri manufaktur itu sendiri, perannya cukup sentral dalam perekonomian," tutup Andry.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun peta jalan atau roadmap pengembangan jasa industri untuk 10 subsektor industri prioritas nasional. Roadmap itu berfungsi sebagai pedoman melaksanakan pembinaan jasa industri, baik jangka panjang maupun pendek.

Adapun 10 subsektor industri itu terdiri dari Jasa Rancang Bangun dan Konstruksi Industri, Jasa Instalasi dan Commissioning Peralatan Industri, Jasa Riset, Rekayasa, dan Desain Industri, Jasa Proses Industri.

Kemudian, Jasa Perawatan dan Reparasi, Jasa Konsultasi Manajemen Industri, Jasa Logistik dan Distribusi Industri, Jasa Sertifikasi, Pengujian, Inspeksi, dan Kalibrasi, Jasa Pengepakan, serta Jasa Pendukung Industri 4.0.

Kemenperin juga akan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghitung kontribusi jasa industri terhadap produk domestik bruto (PDB). Kemenperin menyatakan, jasa industri merupakan industri pendukung yang berperan sebagai enabler, salah satunya menunjang kegiatan sektor industri pengolahan dan sektor lainnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar