c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

23 Juli 2024

15:20 WIB

Kemenperin Susun Peta Jalan Pengembangan Jasa Industri 10 Subsektor Prioritas

Kemenperin sedang menyusun peta jalan (roadmap) pengembangan jasa industri, terutama untuk 10 subsektor prioritas. Juga, meneliti kontribusi jasa industri terhadap perekonomian nasional.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

<p>Kemenperin Susun Peta Jalan Pengembangan Jasa Industri 10 Subsektor Prioritas</p>
<p>Kemenperin Susun Peta Jalan Pengembangan Jasa Industri 10 Subsektor Prioritas</p>

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Pameran dan Seminar Jasa Industri di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (23/7). Validnews/Aurora KM Simanjuntak

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun peta jalan atau roadmap pengembangan jasa industri untuk 10 subsektor industri prioritas di dalam negeri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penyusunan road map dilakukan unit kerja Kemenperin, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI). 

Nantinya, roadmap bertujuan menjadi pedoman dalam melaksanakan pembinaan jasa industri jangka pendek, menengah, dan panjang.

"Saat ini Kementerian Perindustrian melalui BSKJI sedang menyusun roadmap pengembangan jasa industri pada 10 subsektor prioritas," ujarnya dalam acara Pameran dan Seminar Jasa Industri di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (23/7).

Adapun 10 subsektor industri itu terdiri dari Jasa Rancang Bangun dan Konstruksi Industri, Jasa Instalasi dan Commissioning Peralatan Industri, Jasa Riset, Rekayasa, dan Desain Industri, Jasa Proses Industri.

Kemudian, Jasa Perawatan dan Reparasi, Jasa Konsultasi Manajemen Industri, Jasa Logistik dan Distribusi Industri, Jasa Sertifikasi, Pengujian, Inspeksi, dan Kalibrasi, Jasa Pengepakan, serta Jasa Pendukung Industri 4.0.

Baca Juga: Kemenperin Dorong Jasa Industri dalam Proses Hilirisasi

Agus mengutarakan, jasa industri memiliki peran strategis sebagai enabler bagi pengembangan industri secara efektif, efisien, integrator, dan komprehensif. Juga, mampu menunjang kegiatan sektor industri pengolahan serta sektor lainnya untuk memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.

Dalam menyusun roadmap pengembangan jasa industri, Menperin berharap para stakeholder industri dalam negeri ikut serta memberikan saran dan masukan guna mendukung penyusunan tersebut.

"Tentunya ini menjadi kesempatan bagi para stakeholders untuk berpartisipasi dalam memberikan pandangan dan positioning-nya dalam mendukung penyusunan road map tersebut," kata Agus.

Di samping menyusun road map jasa industri, Kemenperin juga meneliti lebih lanjut mengenai kontribusi jasa industri terhadap perekonomian Indonesia. Untuk itu, Kemenperin pun akan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Kementerian Perindustrian dengan BPS sedang bekerja sama untuk menghitung kontribusi PDB Jasa Industri," ungkap Menperin.

Agus pun menyampaikan, kontribusi jasa industri sepanjang tahun 2015-2022 berada di rentang 3,35-3,75% terhadap PDB nasional. Angka itu didapatkan dari hasil pengkajian BSKJI bersama Lembaga dan Tenaga Ahli pada tahun 2023.

Ia berharap ke depannya, sumbangsih jasa industri terhadap ekonomi Indonesia bisa meningkat. Ia juga menyebutkan saat ini, Kemenperin telah mengampu sebanyak 520 KBLI (5 digit). Terdapat 71 KBLI (5 digit) dalam lingkup jasa industri.

"Ini peluang yang sangat bagus untuk terus dieksplorasi, sehingga kontribusi jasa industri terhadap PDB Nasional tersebut dapat ditingkatkan," imbuh Menperin.

Di samping menyusun road map jasa industri untuk 10 subsektor industri prioritas, Kemenperin juga memiliki 7 butir sasaran dalam melaksanakan program pengembangan jasa industri ke depannya sesuai dengan Perpres 74/2022.

Pertama, memastikan ketersediaan klasifikasi aktivitas jasa industri. Kedua, terpetakannya kontribusi jasa industri dalam PDB nasional. Ketiga, tersusunnya rekomendasi kebijakan pengembangan jasa industri prioritas.

Keempat, meningkatnya infrastruktur pendukung jasa industri. Kelima, meningkatnya kemampuan jasa industri dalam negeri untuk mendukung sektor industri.

Baca Juga: Kemenperin Targetkan 7 Perusahaan Raih Lighthouse Industry 4.0

Keenam, meningkatnya kompetensi SDM jasa industri dalam negeri. Ketujuh, meningkatnya peran jasa industri di tataran global.

"Saya ingin tujuh sasaran program pengembangan jasa industri dapat di akselerasi pencapaiannya," tutur Agus.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BSKJI Kemenperin Andi Rizaldi menerangkan, pihaknya mengupayakan agar ke depannya BPS rutin merilis angka kontribusi jasa industri terhadap PDB. Karena selama ini, BPS mengumumkan seputar kontribusi industri manufaktur, serta migas dan nonmigas.

Seperti diuraikan di atas, kontribusi jasa industri sepanjang tahun 2015-2022 diperkirakan dalam rentang 3,35-3,75% terhadap PDB. Menurut Andi, angka tersebut nilainya cukup signifikan terhadap perekonomian RI.

"Nah 3%-an itu lumayan besar, makanya kita hitung sebenarnya berapa sih kontribusinya jasa industri. Jadi karena signifikannya itu kita nanti hitung," terangnya kepada awak media usai acara Pameran dan Seminar Jasa Industri.


Oleh karena itu, Andi menilai capaian tersebut perlu ikut menjadi perhitungan resmi oleh BPS ke depannya. Ia pun mencontohkan, salah satu jasa industri yang menjadi kontributor sekaligus kinerjanya cukup sustain atau bertahan, yaitu jasa rekayasa, pengadaan dan konstruksi alias EPC (engineering, procurement, construction).

"(Jasa industri yang paling kuat di Indonesia) adalah EPC, karena cukup bertahan selama ini kan, gara-gara covid banyak yang rontok, tapi EPC cukup bertahan. Namun kita belum hitung per sub sektor jasa industri ya (kontribusinya)," tutur Kepala BSKJI. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar