12 Agustus 2024
15:28 WIB
Kemenperin Bocorkan Skema Pembiayaan Kakao Dan Kelapa Oleh BPDPKS
Kemenperin menyebut skema pembiayaan kelapa dan kakao, rencananya akan dilakukan subsidi sementara melalui dana sawit yang nantinya akan digantikan.
Penulis: Erlinda Puspita
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika saat ditemui di Kantor Kemenperin, Sabtu (10/8). Validnews/Erlinda PW
JAKARTA - Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika menyatakan pemerintah telah sepakat akan membentuk divisi baru di dalam Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang bertugas mengelola komoditas kelapa dan kakao.
Sementara itu, skema pembiayaan kelapa dan kakao, rencananya akan dilakukan subsidi sementara melalui dana sawit yang nantinya akan digantikan.
Menurut Putu, aturan mengenai keputusan BPDPKS akan mengelola kelapa dan kakao saat ini masih dibahas oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Dia juga mengatakan, bukan perubahan nama yang akan dilakukan, namun revisi Peraturan Presiden (Perpres).
“Jadi sudah diketok, sekarang Menko Perekonomian melakukan review dan revisi Perpres. Bukan perubahan nama, tapi untuk bisa memasukkan itu (kelapa dan kakao) sangat tergantung dengan Kemenko Perekonomian, mereka yang menginisiasi revisi Perpresnya,” kata Putu saat ditemui di Kantor Kemenperin, dikutip Senin (12/8).
Perpres saat ini yang mengatur BPDPKS adalah Perpres Nomor 66 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Baca Juga: Ikhtiar Mengembalikan Kejayaan Kakao Nusantara
Putu menjelaskan, perlunya kelapa dan kakao masuk ke dalam pengelolaan BPDPKS karena, kelapa perlu dilakukan peningkatan nilai tambah dalam produksinya.
Sementara itu, untuk kakao diperlukan peningkatan produksi, karena selama ini Indonesia diketahui mengekspor olahan kakao ke 90 negara, namun bahan baku kakao yang digunakan saat ini cenderung menurun.
Kata dia, untuk bisa mencapai tujuan kelapa dan kakao tersebut, dana yang akan dikeluarkan BPDPKS tidak terlalu besar.
“Kalau kakao itu pembiayaan enggak besar., yang besar adalah upayanya. Jadi perlu upaya secara sistematis kita lakukan. Kakao sendiri sudah ditarik (bea ekspor). Jadi kalau dia ekspor kayak sekarang dengan harga yang bagus, dia kena 15%. Nah itu nanti bisa digunakan dan ditambah dengan subsidi dulu lah, nanti kalau sudah bagus baru dikembalikan (dananya),” tutur Putu.
Nantinya menurut Putu, di dalam BPDPKS akan dibentuk tim pengarah atau komite pengarah (komrah) yang melibatkan seluruh kementerian/lembaga (K/L) yang berkaitan untuk membenahi sektor kelapa dan kakao.
Baca Juga: Kakao, Komoditas Unggulan Yang Harusnya Tak Terabaikan
Sementara itu, Putu mengklaim jika pihaknya sejauh ini telah melakukan pembinaan dan pendidikan bagi 200 orang untuk mempelajari perkebunan dan pembibitan kakao, yang disebut dokter kakao.
Selanjutnya, dokter kakao ini akan ditugaskan membina sekitar 100 petani untuk membudidayakan kakao.
“Nah ini sedang kita perbanyak, sehingga nanti kalau ada badan dana perkebunannya, ada untuk kakaonya, nanti bisa untuk membiayai pembibitan yang ada dengan SDM yang telah kita siapkan,” ucap Putu.
Putu juga menambahkan, potensi pengembangan produk kelapa dan kakao sangat diperlukan, mengingat produk turunan kelapa dapat diolah menjadi biofuel sehingga bisa digunakan untuk avtur, dan kakao dapat diolah menjadi produk farmasi dan kesehatan.