c

Selamat

Selasa, 4 November 2025

EKONOMI

20 Juli 2024

08:34 WIB

Kemenkop UKM Serahkan Akta Badan Hukum ke 5 Koperasi Produsen Sampah

Penyerahan akta badan hukum untuk lima koperasi produsen sampah dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun koperasi sebagai ekosistem untuk konsolidasi dan akselerasi ekonomi mikro dan kecil. 

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Kemenkop UKM Serahkan Akta Badan Hukum ke 5 Koperasi Produsen Sampah</p>
<p id="isPasted">Kemenkop UKM Serahkan Akta Badan Hukum ke 5 Koperasi Produsen Sampah</p>

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyerahkan Akta Badan Hukum ke lima koperasi produsen Bank Sampah. Sumber: KemenKopUKM

JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional Ke-77, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyerahkan secara simbolis Akta Badan Hukum kepada lima koperasi produsen Bank Sampah.

Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mengatakan, hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun koperasi sebagai ekosistem untuk konsolidasi dan akselerasi ekonomi mikro dan kecil.

“Para penggerak koperasi baik itu di sektor produksi, sektor konsumen sudah bahu-membahu sehingga bisa menciptakan banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang tangguh yang terkonsolidasi sehingga kontribusi sektor koperasi PDB meningkat secara signifikan,” ucap Arif Rahman dalam pernyataan resmi, dikutip Sabtu (20/7).

Arif menjelaskan, KemenKopUKM memiliki tiga pendekatan untuk mendorong pertumbuhan koperasi di Indonesia.

Baca Juga: Survei Visi: Diyakini Jadi Solusi, Bank Sampah Minim Nasabah

Pertama, mendorong Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota mempunyai satu koperasi modern yang menjadi motor penggerak untuk menjadi contoh bagi generasi muda yang ingin mendirikan usaha bisa melalui koperasi.

“KemenKopUKM melakukan pendampingan melalui inkubasi untuk mendorong pertumbuhan koperasi di kabupaten/kota. Inkubasi ini bisa digunakan untuk menumbuh kembangkan bisnisnya,” katanya.

Pendekatan kedua, KemenKopUKM juga memfasilitasi akses pembiayaan bagi koperasi. KemenKopUKM menyediakan lembaga pengelolaan dana bergulir yang bisa dimanfaatkan koperasi untuk mengemban skala bisnis koperasi.

“Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan pengelolaan dana bergulir diprioritaskan dua tahun terakhir ini untuk koperasi supaya bisa mendapatkan pembiayaan yang kompetitif,” ujarnya.

Sementara yang ketiga adalah peningkatan kapasitas SDM. Arif menjelaskan untuk peningkatan kapasitas SDM, KemenKopUKM bersama pemerintah daerah dan stakeholder menyediakan dana alokasi khusus.

Dana ini digunakan untuk memberikan pendampingan dan pelatihan terutama para pengurus koperasi supaya mau meningkatkan kapasitas SDM dari waktu ke waktu.

Baca Juga: Teten: Koperasi Sangat Strategis Dalam Meningkatkan Skala Usaha UMKM

“Mari kita tingkatkan komitmen memajukan koperasi sebagai ekosistem yang mendukung usaha mikro dan kecil. Mari kita bekerja keras dan berinovasi untuk mewujudkan koperasi yang sehat, kuat, mandiri, serta kontribusi pada pembangunan ekonomi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” ucapnya.

Sementara itu peringatan Hari Koperasi Ke-77 dirangkai dengan penyerahan bantuan hibah motor angkut sampah dari PNM. Juga, talkshow bertajuk “Keberadaan Koperasi Multi Pihak di Indonesia, dan Ekonomi Sirkular: Bank Sampah.”


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar