16 Agustus 2023
19:47 WIB
Penulis: Khairul Kahfi
JAKARTA - Menkeu Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp52 triliun untuk mengakomodasi kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) Pusat dan Daerah; TNI dan Polri; serta pensiunan. Dirinya pun menjelaskan, kenaikan gaji tahun depan untuk ASN, TNI dan Polri 8%, sementara pensiunan sebesar 12%.
“Anggaran itu untuk tahun depan, totalnya Rp52 triliun. Kalau kita lihat dari komposisinya adalah untuk ASN pusat anggarannya Rp9,4 triliun; untuk pensiunan kenaikan 12% anggaran tambahannya Rp17 triliun; dan ASN daerah kenaikan 8% adalah 25,8 triliun,” paparnya dalam Konpers RAPBN dan Nota Keuangan 2024, Jakarta, Rabu (16/8).
Ia menjelaskan, kenaikan pemberian persentase pensiunan yang lebih tinggi daripada gaji ASN karena kebijakan tunjangan kinerja atau tukin yang lazim diberikan oleh Kementerian/Lembaga. Ia mengungkapkan, tukin dari beberapa K/L biasanya diberikan kepada ASN berkinerja baik atau mengusulkan kenaikan tukin.
“Makanya tadi kalau dilihat growth dari kenaikan ASN, TNI dan Polri adalah 8%, sementara pensiunan karena tidak ada tukin maka kenaikannya lebih tinggi,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengemukakan, keputusan pemerintah mengusulkan kenaikan gaji aparatur sipil negara, TNI dan Polri pada 2024 adalah bukti kondisi perekonomian Indonesia meningkat dibanding negara-negara lain.
"Kalau kita lihat di negara lain yang saat ini kecenderungannya banyak yang akan menjadi negara gagal, justru di Indonesia kita lihat anggaran belanjanya meningkat dan bahkan gaji dan juga pensiunan mendapatkan peningkatan," sebut Sigit.
Baca Juga: Jokowi Usulkan Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri 8% pada 2024
Karena itu, dirinya mengapresiasi penuh pemerintah yang mengusulkan kenaikan gaji sebesar 8% kepada ASN, TNI dan Polri tahun depan. Mengenai besaran kenaikan gaji, dirinya berpendapat, bahwa setiap orang mempunyai standar ideal masing-masing, sehingga satu sama lain tidak bisa disamakan.
"Kalau ditanya ideal, pasti masing-masing punya ukuran, tetapi kami mewakili institusi Polri tentunya mengucapkan terima kasih atas adanya kenaikan gaji yang diberikan pemerintah," ujarnya.
Menurutnya, kenaikan gaji sebagai hal yang menggembirakan karena diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Biasanya, proses dalam mendapatkan kenaikan anggaran, Polri mengajukan terlebih dahulu kepada Menteri Keuangan.
Permintaan kenaikan anggaran itu diajukan, karena Polri harus menjaga dan memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, terlebih saat menghadapi pemilihan umum.
Secara umum, kenaikan gaji ini memberikan ruang tambahan angggaran operasional yang terkadang megap-megap di tengah jalan.
“Kegiatan dukungan anggaran operasional yang mungkin kadangkala di tengah jalan atau dalam situasi-situasi tertentu kami akan mengalami kesulitan. Bagi kami itu sudah sangat baik, terima kasih atas kenaikan gaji yang diberikan kepada kami," tambahnya.
Baca Juga: Legislator Dukung Kenaikan Gaji PNS Tahun 2023
Sebelumnya, Presiden Jokowi menerangkan, kenaikan gaji PNS ini diberikan untuk menunjang target penguatan reformasi birokrasi. Sehingga dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional dan berintegritas.
Selain itu, ia juga memandang pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. “(Karena itu) perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," ujar Jokowi di DPR.