22 Desember 2022
11:27 WIB
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus mendorong pemerintah untuk menaikkan gaji para pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2023. Menurut dia, wajar gaji PNS dinaikkan di tengah tekanan inflasi yang masih tinggi hingga ancaman resesi.
"Tekanan inflasi yang telah terjadi sejak tahun ini membuat daya beli masyarakat menurun, termasuk kalangan PNS. Kenaikan gaji PNS pun baru terjadi pada 2019, itupun besarannya sekitar lima persen," ujar Guspardi, di Jakarta, Kamis (22/12).
Dia menjelaskan, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) juga telah menimbulkan dampak yang signifikan terhadap nilai jual barang. Nilai jual barang itu memengaruhi tingkat daya beli masyarakat yang semakin menurun.
Baca juga: Ke Depan, CPNS Mengundurkan Diri Bisa Kena Sanksi
Kenaikan gaji PNS juga dinilai sesuai dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk pekerja swasta. Rata-rata UMP bagi pekerja swasta naik sebesar tujuh persen pada tahun depan.
"Bagaimana dengan perspektif PNS? Tentu sangat wajar para PNS meminta dan berharap agar pemerintah melakukan penyesuaian dengan menaikkan gaji mereka," beber dia.
Menurut legislator asal Sumatra Barat ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan bisa mendengarkan dan selanjutnya merealisasikan harapan dan keinginan yang disampaikan oleh PNS.
Untuk mendukung realisasi itu, Kemenkeu perlu melakukan kajian terhadap aspirasi ataupun harapan-harapan yang disampaikan oleh para ASN dengan mempertimbangkan banyak aspek.
Baca juga: Jangan Keliru, ASN Dan PNS Berbeda
Selain itu, perlu juga dipertimbangkan dampak terhadap keuangan negara jangka pendek dan jangka panjang.
Jika tidak ada masalah Guspardi menilai kenaikan gaji bagi ASN merupakan keniscayaan.
"Seandainya bisa diakomdimir setelah memperhatikan dan mengalkulasikan secara mendalam, tentu hal ini akan menjadi sesuatu yang menggembirakan bagi abdi negara di seluruh Indonesia," tandas dia.