c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

10 Oktober 2025

17:00 WIB

Kemenkeu-Danantara Saling Lempar Utang Jumbo KCIC Rp140 T

Danantara mengajukan agar APBN ikut andil menanggung utang KCIC Rp140,37 triliun, sebagai salah satu opsi restrukturisasi. Kemenkeu menegaskan tidak ada utang pemerintah dalam proyek KCIC.

Penulis: Siti Nur Arifa

<p>Kemenkeu-Danantara Saling Lempar Utang Jumbo KCIC Rp140 T</p>
<p>Kemenkeu-Danantara Saling Lempar Utang Jumbo KCIC Rp140 T</p>

Suasana pengeboran terowongan pada proyek pembangunan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020). Antara Foto/Raisan Al Farisi/wsj.

BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Danantara selaku badan pengelola investasi negara saling lempar penanggungan utang jumbo dari proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Suminto menegaskan, tidak ada utang negara dalam proyek tersebut lantaran pembangunan dilakukan antara badan usaha atau konsorsium Indonesia dan China.

“Kereta cepat Jakarta-Bandung itu tidak ada utang pemerintah, karena waktu itu dilakukan oleh Badan Usaha, konsorsium Badan Usaha Indonesia dan China di mana konsorsium Indonesianya di-lead oleh PT KAI,” ujar Suminto dalam agenda Media Briefing di Bogor, Jumat (10/10).

Baca Juga: Soal Restrukturisasi Utang KCIC, Rosan: Negosiasi Sedang Berjalan

Sebagai catatan, kepemilikan bersama antara konsorsium Indonesia dan China berawal dari modal patungan, di mana 60% kepemilikan diperoleh Indonesia melalui Pilar Sinergi Indonesia, yakni KAI sebagai pemegang saham mayoritas, Wijaya Karya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara; 40% sisanya dimiliki oleh China.

Namun kini, KCIC sedang mengalami persoalan utang jumbo dari total investasi proyek yang mencapai US$7,27 miliar (Rp120,49 triliun), termasuk pembengkakan biaya sebesar US$1,2 miliar (Rp19,88 triliun). Jika ditotal, utang proyek KCIC bisa menyentuh Rp140,37 triliun (kurs Rp16.565 per dolar AS).

Di mana 75% permodalan tersebut dipenuhi melalui pinjaman dari Bank Pembangunan China (CDB) dengan tenor 40 tahun dan bunga 2% per tahun, sementara 25% modal sisanya dipenuhi dari modal bersama KCIC.

“Jadi pembiayaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang ada porsi equity dan ada porsi pinjamannya, itu keseluruhannya adalah equity dan pinjaman dari badan usaha, jadi tidak ada pinjaman pemerintahnya,” tegas Suminto.

Danantara Colek APBN
Penjelasan Suminto mengenai asal-muasal skema dan penanggung jawaban utang KCIC disampaikan sehari setelah Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengungkap, pihaknya telah mengajukan opsi untuk restrukturisasi utang KCIC kepada pemerintah. 

Salah satu kemungkinan restrukturisasi utang KCIC ditempuh agar sebagian utang proyek ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kami sudah rapat dengan Menko Infrastruktur, kami juga sudah rapat dengan Kementerian Perhubungan, menawarkan beberapa opsi yang diharapkan bisa menjadi solusi terbaik bagi industri kereta api kita ke depan," ujar Dony di JCC, Kamis (9/10).

Menurut Dony, skema penanggungan oleh APBN dapat dilakukan dengan menyerahkan infrastruktur KCIC kepada pemerintah dengan mengubah model bisnis menjadi operator tanpa kepemilikan infrastruktur (asset-light). Sehingga, utang infrastruktur atau prasarana yang mencapai US$6,7 miliar akan beralih ke pemerintah dan menjadi beban APBN.

"Sebagaimana industri kereta api yang lain, infrastrukturnya itu milik pemerintah," kata Dony.

Baca Juga: KCIC: Whoosh Sukses Layani 10 juta Penumpang

Menanggapi pengajuan ini, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mendapatkan informasi atau pengajuan secara langsung mengenai rencana restrukturisasi utang kereta cepat yang melibatkan APBN. 

Namun, menurutnya, permasalahan tersebut seharusnya sudah menjadi tanggungan Danantara sebagai pengelola yang membawahi perusahaan BUMN termasuk dalam hal dividen.

“Kalau di bawah Danantara kan mereka sudah punya manajemen sendiri, udah punya dividen sendiri rata-rata setahun bisa Rp80 triliun bahkan lebih, harusnya mereka atur dari situ,” ujar Purbaya.

Menkeu juga mengingatkan, semenjak memisahkan kewajiban setoran dividen BUMN kepada kas negara lantaran dikelola Danantara, seharusnya APBN tidak lagi dilibatkan dalam permasalahan utang KCIC.

“Harusnya mereka atur dari situ (Danantara) jangan ke kita lagi, karena ini kan mau dipisahin antara swasta dan pemerintah. Jadi jangan kalau enak di swasta, giliran enggak enak di pemerintah,” tandas Purbaya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar