22 September 2025
08:00 WIB
Kemeninves Petakan Potensi Daerah Jadi Peluang Investasi Konkret
Tantangan investasi yang kerap dihadapi adalah ketidaksesuaian antara potensi daerah yang disampaikan oleh kepala daerah dengan hasil analisis data yang sebenarnya.
Penulis: Fin Harini
Petugas melayani pengurusan perizinan usaha di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Gedung BKPM, Jakarta, Selasa (7/7/2020). Antara Foto/Galih Pradipta
SAMARINDA - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengusung strategi pemetaan potensi daerah untuk diubah menjadi peluang investasi konkret. Langkah ini untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional.
"Salah satu strateginya adalah dengan memetakan potensi investasi yang dimiliki masing-masing daerah karena setiap wilayah di Indonesia memiliki keunikan dan potensi yang berbeda-beda untuk dijadikan peluang investasi," kata Direktur Pengembangan Potensi Daerah Kemeninves/BKPM Suhartono di Samarinda, Minggu (21/9) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Wamen Todotua Optimis Investasi RI Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%
Langkah pemetaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8% demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Menurut Suhartono, investasi merupakan ujung tombak perekonomian yang lokasinya berada di daerah, sehingga peran pemerintah daerah sangat vital.
"Peta potensi merupakan data awal, sedangkan peluang investasi adalah data lanjutan yang telah dikaji secara mendalam dan siap ditawarkan kepada investor (investment ready to offer)," jelasnya.
Proses pengkajian tersebut meliputi berbagai aspek, mulai dari ketersediaan bahan baku, pasar, kebijakan, akses finansial, hingga kelayakan proyek secara bisnis.
Tantangan yang kerap dihadapi adalah ketidaksesuaian antara potensi yang disampaikan oleh kepala daerah dengan hasil analisis data yang sebenarnya.
Untuk mengatasi tantangan tersebut dan memastikan data akurat, Kemeninves memanfaatkan platform digital Geoportal Potensi Investasi Regional (PIR) yang dapat diakses oleh pemerintah daerah di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Melalui portal tersebut, pemerintah daerah diwajibkan untuk terus memutakhirkan data peluang investasi, demografi, hingga upah minimum provinsi (UMP) setiap tahunnya.
Ia mencontohkan keberhasilan hilirisasi nikel di Morowali, Sulawesi Tengah, sebagai bukti bagaimana potensi daerah yang dikelola dengan baik mampu meningkatkan perekonomian regional secara signifikan.
Baca Juga: Menteri Rosan Akui Persaingan Menarik Investasi Makin Tinggi
Terkait Kalimantan Timur, Suhartono menekankan agar pemerintah daerah lebih aktif memanfaatkan momentum pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menciptakan peluang investasi baru di sektor-sektor pendukung.
"Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan dalam mengubah setiap potensi mentah menjadi investasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," demikian Suhartono.
Sebagai catatan, berdasarkan laporan terakhir, realisasi investasi RI sepanjang semester I/2025 telah mencapai Rp942,9 triliun atau 49,5% dari target, dan berhasil tumbuh 13,6% (yoy).
Adapun dari capaian tersebut, sekitar Rp432,6 triliun atau 45,9% investasi berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Rp510,3 triliun atau 54,1% berasal dari Penanaman Modal dalam Negeri (PMDN).