23 Oktober 2025
20:52 WIB
Kemendag Catat Nilai Transaksi UMKM BISA Ekspor Capai Rp1,8 Triliun
Total transaksi UMKM BISA Ekspor tersebut mencakup US$55,95 juta purchase order atau pembelian, serta US$52,86 juta transaksi potensial berdasarkan nota kesepahaman atau memorandum of understanding.
Penulis: Fin Harini
Ilustrasi ekspor UMKM. Pelaku UMKM Imanuella Craft berhasil ekspor produk kerajinan patung bebek yang terbuat dari limbah akar bam bu ke Jerman. LPEI/Imanuella Craft/Dok
JAKARTA - Kementerian Perdagangan mencatat nilai transaksi dalam program usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) BISA Ekspor mencapai US$108,82 juta atau sekitar Rp1,8 triliun.
“Nilai transaksi yang dihasilkan mencapai US$108,82 juta atau setara dengan Rp1,8 triliun,” ucap Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan dalam acara hari ulang tahun Himpunan Pengusaha Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam/KAHMI (HIPKA) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (23/10), dikutip dari Antara.
Total transaksi UMKM BISA Ekspor tersebut mencakup US$55,95 juta purchase order atau pembelian, serta US$52,86 juta transaksi potensial berdasarkan nota kesepahaman atau memorandum of understanding.
Iqbal mencatat, dalam periode Januari–September 2025 telah berlangsung 501 business matching, yang mencakup lebih dari 312 pitching dan 150 pertemuan dengan buyer atau pembeli.
Baca Juga: Kemendag: Penjajakan Ekspor UMKM Sampai Semester I/2025 Sentuh Rp1,41 Triliun
Kementerian Perdagangan melibatkan 1.013 UMKM dalam 501 kegiatan business matching tersebut.
Adapun kategori produk UMKM yang dicari meliputi produk kayu, makanan dan minuman, kakao, kopi, perawatan tubuh, rempah-rempah, fashion muslim, pertanian, furnitur, perikanan, snack energy, kulit, produk kesehatan, serta produk kelapa.
“Program UMKM Bisa Ekspor juga menunjukkan dampak yang sangat nyata. Melalui program tersebut, diharapkan mampu mempertahankan stabilitas ekonomi domestik, sekaligus memperkuat posisi di pasar internasional, serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ucapnya.
Baca Juga: Mendag: Ekspor UMKM Tembus Rp850 Miliar Hingga April
Selain melalui program UMKM BISA Ekspor, Kemendag juga mengupayakan penyerapan produk dalam negeri melalui perluasan akses pemasaran, peningkatan brand awareness melalui kampanye nasional seperti Bangga Buatan Indonesia, Belanja di Indonesia Saja, hingga Gerakan Kamis Pakai Lokal (Gaspol).
“Gerakan ini kami tujukan untuk menyerap produk UMKM. Menyerap ini artinya tidak hanya bangga, tetapi juga membeli produk UMKM Indonesia,” kata Iqbal.
Kementerian Perdagangan juga mengupayakan perluasan pasar ekspor melalui berbagai perjanjian perdagangan dengan negara lain untuk memperluas pasar produk dalam negeri.
“Tahun ini, Kementerian Perdagangan menargetkan penyelesaian perundingan dengan Uni Eropa, Eurasia, seperti Rusia, Tajikistan, Kazakhstan, dan negara di Asia Tengah lainnya, beserta Tunisia,” ucapnya.