05 Januari 2024
11:33 WIB
Penulis: Erlinda Puspita
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan pemerintah akan mengevaluasi harga eceran tertinggi (HET) Minyakita setelah diketahui harga di sejumlah pasar telah naik. Pembahasan ini rencananya akan dilakukan pada akhir Februari 2024 mendatang.
"Ya karena ini ini (harga Minyakita) sudah hampir setahun setengah, nanti kita evaluasi di Februari akhir. Apakah harus tetap Rp14.000 (per liter) atau disesuaikan menjadi Rp15.000 (per liter)," ucap Zulhas dalam acara Laporan Capaian Kinerja Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2023 dan Outlook 2024, Kamis (4/1).
Pembahasan kenaikan harga Minyakita ini, sebelumnya juga telah Zulhas sampaikan usai dirinya mengunjungi Pasar Senen pada akhir November lalu. Dari hasil kunjungan pasar tersebut, dia mengaku telah menemukan kenaikan harga Minyakita di kisaran Rp14.500 hingga Rp15.030 per liter.
Baca Juga: Minyakita Terus Naik, Kemendag Akan Bahas HET Baru
Oleh karena itu, dia berujar, pihaknya akan melakukan rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto guna menentukan HET baru Minyakita.
"Ya memang harga Minyakita Rp14.000 mestinya. Tapi mengikuti perkembangan inflasi. Tapi kita belum memutuskan, masih harus rapat Menko dulu untuk Rp15.000. Jadi sementara Rp14.000 dan kita toleransi sampai Rp14.500 per liter," ujar Zulhas saat mengunjungi Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Seperti diketahui, HET Minyakita saat ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Curah, yaitu sebesar Rp14.000 per liter.
Hal serupa juga disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag, Isy Karim yang menilai kenaikan HET Minyakita bisa terjadi, karena kenaikan sejumlah indikator lainnya.
"Dari indikator-indikatornya itu memang harusnya naik. Tapi kita kaji lebih dalam dulu lah ya. Nanti termasuk dampaknya kalau kita naikkan," tutur Isy.
Isy juga bilang, pihaknya tidak akan menindak pedagang yang menjual Minyakita dengan harga lebih tinggi, selama harga tersebut masih bisa ditoleransi.
"Jadi memang di pasar-pasar kan ads perbedaan, tapi rata-rata nasional sudah di Rp15.030 per liter untuk Minyakita. Kalau di pasar ini (Pasar Senen) masih ditoleransi kalau lebih tinggi. Kalau mau kita lakukan penegakkan hukum, kan kasihan ya," jelasnya.
Baca Juga: Jokowi: Minyakita Hanya Untuk Masyarakat Bawah
Berdasarkan pantauan harga di panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), untuk harga minyak goreng curah per hari ini, Kamis (4/1) masih mengalami kenaikan dibanding kemarin, yaitu di level Rp14.700 per liter.
Sementara itu, berdasarkan pada amatan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, harga minyak goreng curah di hari yang sama senilai Rp14.500 per liter.
Selanjutnya berdasarkan pantauan harga di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional Bank Indonesia (PIHPS BI), harga minyak goreng curah di hari yang sama sebesar Rp15.350 per liter.