25 April 2025
15:33 WIB
Jadi Pelopor Negosiasi Dengan AS, Menkeu: RI Yakin Dapat Keuntungan
Menkeu optimistis bahwa langkah Indonesia akan memberikan keuntungan dalam proses perundingan dan negosiasi yang tengah dilakukan.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Khairul Kahfi
Menkeu Sri Mulyani bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Wakil Ketua DEN Marie Elka Pangestu berdiskusi dengan The United States-Indonesia Society (USINDO) membahas situasi perekonomian dunia, Washington DC, Rabu (23/4). Instagram/@smindrawati
WASHINGTON DC - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan oleh Indonesia untuk bernegosiasi tarif dagang dengan Amerika Serikat (AS) mendapatkan pengakuan. Pasalnya, Indonesia dinilai menjadi 'pelopor' atau first mover dari beberapa negara yang telah memulai proses negosiasi awal.
Oleh karena itu, Sri Mulyani optimistis bahwa langkah Indonesia akan memberikan keuntungan dalam proses perundingan dan negosiasi yang tengah dilakukan.
"Dengan bekal komunikasi awal, Indonesia among the first timer, the first mover itu dianggap akan memberikan advantage atau keuntungan dalam posisi Indonesia di dalam proses perundingan ini," kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (25/4).
Baca Juga: Airlangga: RI Prioritaskan Kepentingan Nasional Dalam Hubungan Dengan AS
Menurut Bendahara Negara, umpan balik yang positif ini tentu akan dijadikan bekal bagi Indonesia untuk terus melakukan pembahasan di level teknis.
Harapannya, upaya yang sama akan menghasilkan sebuah perjanjian dan solusi yang bisa bermanfaat bagi perekonomian Indonesia maupun perekonomian regional dan dunia.
Sri Mulyani menyebut, Indonesia mendapatkan apresiasi atas respons untuk berdialog dan melakukan negosiasi dengan AS terkait tarif resiprokal.
Selain itu, Indonesia juga mendapatkan pujian karena proposal Indonesia disebut sebagai salah satu proposal yang paling lengkap dan detail dalam menggambarkan suatu kerja sama yang saling menguntungkan.
"Yang dihargai adalah proposal Indonesia yang disampaikan oleh Pak Menko Perekonomian Airlangga termasuk proposal yang paling lengkap dan detail yang menggambarkan suatu kerja sama yang saling menguntungkan," ujar Menkeu.
Di satu sisi, kata Sri, Indonesia telah menjalankan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi dan deregulasi untuk kepentingan nasional.
"Apa yang dilakukan Indonesia sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk melakukan reformasi dan deregulasi adalah untuk kepentingan Indonesia sendiri, namun sekaligus bisa memecahkan masalah, baik masalah bilateral maupun masalah global," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa telah dilakukan pertemuan teknis lanjutan antara Tim Teknis RI dengan Tim Teknis USTR pada Rabu (23/4).
Hal itu sebagai tindak lanjut dari pertemuan Menko Airlangga dengan USTR (Ambassador Greer) dan Secretary of Commerce (Howard Lutnick), dan pertemuan teknis antara Tim Teknis RI dengan Tim dari pihak USTR yang telah dimulai sejak Jumat (18/4).
Baca Juga: Negosiasi Tarif Resiprokal, Indonesia Terima Masukan Dari Sektor Usaha Dan US-ABC
Pada pertemuan teknis sebelumnya telah mulai dibahas kesepakatan mengenai format, mekanisme dan jadwal negosiasi, dengan target waktu 60 hari untuk penyelesaian pembahasan isu-isu teknis, sehingga masih ada waktu 30 hari dari 90 hari masa penundaan (pause) untuk implementasi kesepakatan.
Selain itu, juga telah dimulai pembahasan dan pendalaman atas penawaran dan permintaan dari Indonesia, dan tahapan dari proses negosiasi.
"Pihak USTR menyambut baik proposal Indonesia, dan menyusun working document yang memuat cakupan dan substansi negosiasi," kata Airlangga, Kamis (24/4).
Dalam pertemuan teknis lanjutan sekarang ini, telah dilakukan penandatanganan Agreement Between the Government of the United States of America and the Government of the Republic of Indonesia, regarding the Treatment of Information Related to Bilateral Agreement on Reciprocal Trade, Investment and Economic Security.
Dengan ditandatanganinya dokumen ini, secara resmi mulai dilakukan proses negosiasi tingkat teknis untuk membahas posisi kedua negara dalam isu Tarif Resiprokal AS ini.
Kedua belah pihak sepakat untuk segera membahas isu-isu teknis dalam perundingan yang rencananya akan dimulai pembahasan substansi teknis dalam waktu dua pekan mendatang.
Hasil-hasil perundingan tingkat teknis ini akan dituangkan dalam suatu framework agreement yang nantinya akan memuat hal-hal yang akan disepakati kedua belah pihak.