c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

16 Mei 2025

15:23 WIB

Investasi Rp3,3T, Pabrik Baru Daikin Serap 1.000 Tenaga Kerja

Pembukaan pabrik AC baru Daikin diharapkan bisa mendorong pertumbuhan daya saing industri elektronika nasional.

Penulis: Siti Nur Arifa

<p id="isPasted">Investasi Rp3,3T, Pabrik Baru Daikin Serap 1.000 Tenaga Kerja</p>
<p id="isPasted">Investasi Rp3,3T, Pabrik Baru Daikin Serap 1.000 Tenaga Kerja</p>

PT Daikin Airconditioning Indonesia (Daikin) mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Indonesia dengan meresmikan pusat keunggulan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Denpasar, Bali. Antara/HO-Daikin

JAKARTA - PT Daikin Industries Indonesia baru saja meresmikan fasilitas pabrik baru untuk produksi Air Conditioner (AC) rumah tangga di Kawasan GIIC Industrial Parks, Cikarang, Jawa Barat, dengan nilai investasi mencapai Rp3,3 triliun sekaligus menyerap sebanyak 1.000 tenaga kerja.

Hadir dalam peresmian di Jakarta, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan, nilai investasi yang diperoleh dan kapasitas produksi pabrik mencapai 1,5 juta unit per tahun diharapkan bisa memberi posisi strategis bagi perusahaan untuk mengembangkan produk di pasar domestik, maupun ekspor produk AC rumah tangga.

"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jajaran PT Daikin Industries Indonesia, atas peran dan komitmen dalam investasi dan prakarsa memajukan industri elektronika Indonesia," ujar Faisol, Jumat (16/5).

Lebih lanjut, Faisol berharap pembukaan fasilitas produksi baru ini dapat membawa angin segar dalam rangka mengurangi ketergantungan impor serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat manufaktur AC di kawasan ASEAN, khususnya di bidang elektronika nasional.

Baca Juga: Investasi Rp3,3 T, Daikin Indonesia Resmi Bangun Pabrik AC Full-Scale

Bukan tanpa alasan, Faisol mengungkap industri elektronik dalam negeri masih menghadapi tantangan ketergantungan impor kompresor AC mencapai US$244,29 juta atau setara Rp4 triliun (kurs Rp16.411) di tahun 2024.

Sementara itu dilihat dari neraca perdagangan, industri elektronika sepanjang tahun 2024 tercatat masih mengalami defisit sebesar US$16,2 miliar atau Rp265 triliun.

Posisi defisit tersebut disebabkan oleh impor produk elektronika yang tercatat sebesar US$25,43 miliar atau Rp417 triliun. Sementara dari segi ekspor, nilainya baru mencapai US$9,23 miliar atau Rp151 triliun.

Adapun salah satu kontributor utama impor elektronik tersebut yaitu produk AC rumah tangga, dengan nilai mencapai US$420,46 juta atau Rp6,9 triliun. Meski turun 9% dari tahun sebelumnya, nilai impor produk AC rumah tangga masih tergolong besar.

Perkuat Rantai Pasok Domestik
Berkaca dari kondisi yang ada, Wamenperin Faisol ke depan mendorong Daikin agar secara bertahap mampu memproduksi komponen utama secara lokal, termasuk kompresor, guna memperkuat kemandirian dan rantai pasok domestik.

Di saat bersamaan, dari sisi regulasi teknis, produk AC telah diwajibkan memenuhi SNI berdasarkan Permenperin No. 34 tahun 2013. Kemudian di bulan Juli 2025, regulasi teknis SNI Wajib produk elektronik rumah tangga termasuk AC, secara efektif akan diatur melalui Permenperin No. 7 Tahun 2025, tentang pemberlakuan SNI untuk elektronika rumah tangga.

Baca Juga: Kemenperin Sebut Kondisi Industri Elektronik RI Masih Tergerus Impor

Dengan adanya peraturan tersebut, produk AC yang diproduksi di Indonesia, termasuk PT Daikin Industries Indonesia, diharapkan dapat memenuhi standar kualitas dan keselamatan yang ditetapkan dalam regulasi baru tersebut.

"Saya berharap kehadiran pabrik baru ini dapat menjadi pendorong pertumbuhan dan daya saing industri elektronika nasional, serta secara signifikan memberikan sumbangsih kontribusi yang makin besar dari industri pengolahan pada perekonomian tanah air," imbuh Wamenperin.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar