12 Desember 2024
20:06 WIB
Kemenperin Sebut Kondisi Industri Elektronik RI Masih Tergerus Impor
Industri elektronika RI masih tergerus impor. Pemerintah pun mendorong agar pelaku industri mau membangun pabrik di dalam negeri agar memproduksi produk made in Indonesia.
Penulis: Aurora K MÂ Simanjuntak
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza di pabrik PT Daikin Industries Indonesia (DIID), Cikarang, Jawa Barat, Kamis (12/12). Validnews/Aurora KM Simanjuntak
CIKARANG - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyoroti, kinerja perdagangan industri elektronika RI mengalami defisit lantaran masih tergerus arus impor produk dari luar negeri.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan, nilai impor industri elektronik pada 2023 sebesar US$28,38 miliar. Jumlah itu lebih rendah ketimbang nilai ekspornya yang hanya US$14,2 miliar.
"Kondisi industri elektronika hari ini dari sisi trade balance masih menampilkan hasil negatif dibandingkan nilai impornya yang mendominasi," ujarnya di pabrik PT Daikin Industries Indonesia (DIID), Cikarang, Jawa Barat, Kamis (12/12).
Faisol membeberkan, ada beberapa produk komponen elektronika yang impornya masih jumbo atau porsinya mencapai 48%. Hanya saja, dia tidak menyebutkan jenis produk yang dimaksud.
Sementara untuk produk house hold atau barang rumah tangga, kontribusi impornya mencapai US$1,8 miliar atau sekitar 6% dari total importasi. Wamenperin menyebut, salah satu produk yang impornya masih tinggi, yakni air conditioning (AC).
Baca Juga: Begini Keuntungan Indonesia Jika Apple Inc Jadi Bangun Pabrik
Kemudian, disusul beberapa produk lainnya, seperti pompa air, kipas angin, mesin cuci, lampu LED, televisi, kulkas, dan speaker.
"Beberapa produk household yang memiliki nilai impor yang tinggi itu antara lain adalah air conditioner atau AC," beber Faisol.
Lebih lanjut, Wakil Agus Gumiwang itu menyampaikan, penyebab industri elektronik masih tergerus oleh impor tersebut lantaran bahan baku untuk diolah pabrik-pabrik elektronik RI masih bergantung pada impor. Itu karena, ada bagian atau komponen yang belum bisa diproduksi di dalam negeri.
"Bahan baku mungkin ada beberapa yang masih diimpor dan diharapkan perusahaan-perusahaan atau industri-industri di Indonesia memperluas, dan menggunakan potensi yang ada di dalam negeri untuk melakukan substitusi bahan baku impor agar tidak terlalu tergantung kepada bahan baku yang diekspor," kata Wamenperin.
Oleh karena itu, Kemenperin mendorong para produsen elektronik, terutama AC, untuk membangun pabrik di dalam negeri. Faisol berharap, kehadiran pabrik tersebut bisa menekan importasi produk elektronik.
Baca Juga: Ragam Jenis Air Conditioner
Dia meyakini, Indonesia mampu menciptakan produk elektronik seperti AC sendiri. Sejalan dengan itu, ia memberikan apresiasi kepada PT Daikin Industries Indonesia (DIID) yang sudah membangun pabrik AC seluas 20 hektare di Cikarang, Jawa Barat.
Meski demikian, Wamenperin belum bisa menakar berapa nilai impor yang bisa ditekan dari pembangunan pabrik AC Daikin ini. Ia hanya mengatakan, pihaknya bakal terus mengawasi peredaran produk AC, termasuk yang ilegal.
"Kita belum hitung (menekan impor berapa banyak), tapi yang pasti keluhan mengenai impor AC, bahkan ada yang ilegal katanya kan, kita terus dengan produksi seperti ini tentu gak bisa lagi main-main di kebijakan impor," tutupnya.