20 Juni 2024
14:14 WIB
Ini Sederet Cara KKP Dorong Pengelolaan Hulu Ikan Tuna
Penangkapan Ikan Terukur digadang-gadang sebagai implementasi tata kelola perikanan yang baik dan bertanggung jawab.
Penulis: Yoseph Krishna
Ilustrasi. Buruh menata ikan tuna sirip kuning dan jenis ikan lainnya saat berlangsung proses lelang di Pelabuhan Perikanan Samudera, Lampulo, Banda Aceh. Antara Foto/Ampelsa
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan ada sederet strategi pengelolaan ikan tuna dari sisi hulu untuk mendongkrak eksistensi komoditas tersebut di lingkup global.
Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Ridwan Mulyana menyebutkan pada dasarnya KKP sangat concern terhadap keberlanjutan usaha penangkapan ikan ke depan, termasuk untuk komoditas ikan tuna.
"Jadi bagaimana kita menjamin tetap tersedianya sumber daya tuna agar meningkatkan kesejahteraan dan memberi kontribusi buat negara lewat concern terhadap keberlanjutan," sebutnya dalam konferensi pers di Kantor KKP, Kamis (20/6).
Salah satu yang dijalankan dalam menjaga keberlanjutan itu ialah penerapan tata kelola perikanan tuna yang baik dan bertanggung jawab. Program Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dia sebut menjadi salah satu implementasinya.
"Artinya kita selaraskan aspek ekonomi dan ekologi supaya penangkapan tuna ini tidak mengancam sumber daya lingkungan baik itu perairan, habitat ikan, dan habitat di laut selain daripada perikanan, ada terumbu karang, mangrove, dan sebagainya," kata Ridwan.
Baca Juga: KKP Akan Adopsi Teknologi Budidaya Tuna dari Turki
Langkah berikutnya, ialah penyusunan Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) atau sebuah dokumen yang disepakati bersama antarpemangku kepentingan.
Tujuan dari adanya RPP itu, sambung Ridwan, ialah mengelola ikan tuna secara berkelanjutan dengan mengatur ukuran ikan, masa waktu penangkapan, dan lain sebagainya.
Tak hanya RPP, Ridwan menerangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan juga menjalankan protokol atau tata kelola perikanan berkelanjutan khusus untuk perairan kepulauan.
"Kita sudah ada dokumen cara pemanenan yang baik, itu berkaitan bagaimana kita mengatur beberapa izin yang harus diberikan supaya tetap lestari. Misalnya bagaimana alat bantu penangkapan yang tidak merusak lingkungan, itu diatur semua," jabar dia.
Kemudian, Ridwan mengatakan pihaknya turut memperkuat perlindungan pada daerah pemijahan dan pengasuhan (spawning and nursery ground) di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714, yakni di Laut Banda dan sekitarnya.
"Itu kita pertahankan karena kita tahu di situ tempat memijah dan bertelurnya ikan-ikan tuna, khususnya untuk yang yellow fin ya," tambahnya.
Baca Juga:Pemkab Biak Siapkan Lahan Cold Storage Kapasitas 2.000 Ton
Dirinya juga tak menampik, perbaikan basis data turut memegang peran krusial dalam mengelola ikan tuna secara berkelanjutan. Perbaikan data itu, sambung Ridwan, terus dilakukan bersama kementerian/lembaga lain seperti BRIN, hingga perguruan tinggi.
Bahkan di tingkat regional, Indonesia ia sebut telah menjadi anggota pengelolaan tuna regional. Mulai dari IOTC di Samudera Hindia bagian Selatan, WCPFC di Samudera Pasifik bagian Utara, serta CCSBT yang mengatur konservasi ikan tuna.
Secara paralel, pemerintah juga terus memperkuat diplomasi dengan negara-negara tetangga mengingat sebagian sumber daya ikan tuna didapatkan di laut lepas. Bahkan, Ridwan mengungkapkan sejumlah ikan tuna didapatkan di ZEE yang notabene berada di luar yurisdiksi Indonesia.
"Artinya kita harus aktif bagaimana meningkatkan diplomasi, dan sebagainya. Supaya, kita dapat hak lebih banyak untuk akses pemanfaatan ikan tuna ini," pungkas Ridwan Mulyana.