c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

25 Januari 2024

12:19 WIB

Ini Rencana Gasifikasi Pembangkit Listrik

Gasifikasi pembangkit listrik menyasar 27 PLTMG dengan total kapasitas hingga 2.269 MW

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Fin Harini

Ini Rencana Gasifikasi Pembangkit Listrik
Ini Rencana Gasifikasi Pembangkit Listrik
Foto udara PLTMG Lombok Peaker 150 MW yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Karang, Kota Mataram, NTB. ANTARA/Awaludin

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menarik minat investor agar terlibat dalam program gasifikasi pembangkit listrik milik PT PLN (Persero).

Dalam hal ini, Kementerian ESDM terus berkoordinasi aktif dengan Kementerian BUMN dan PT PLN guna membahas strategi pada program yang bertujuan untuk meningkatkan penggunaan energi bersih pada penyediaan tenaga listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu lewat keterangan tertulisnya mengatakan, konversi pembangkit listrik diesel ke gas itu punya segudang manfaat bagi negara.

Lewat gasifikasi, Jisman menuturkan pemerintah bisa mengurangi penggunaan BBM sekaligus meningkatkan penggunaan energi bersih.

Baca Juga: Gasifikasi Batu Bara Mandek, Kontraktor Buka Opsi Di Luar DME

"Gasifikasi ini menyasar 27 Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dengan kapasitas total sekitar 2.269 MW," ungkap Jisman lewat keterangan tertulis, Kamis (25/1).

Adapun total kapasitas itu terdiri dari 25 PLTMG eksisting yang telah beroperasi dengan kapasitas 999 MW, 1 PLTMG dalam tahap konstruksi dengan total 120 MW, dan 1 PLTMG Kluster Huadi yang tengah direncanakan dengan kapasitas 1.150 MW.

Jisman menambahkan, Kementerian ESDM mengelompokkan gasifikasi itu menjadi Kluster Kalimantan, Kluster Sulawesi-Maluku-Huadi, Kluster Nusa Tenggara, Kluster Papua Utara, dan Kluster Papua Selatan.

Soal manfaat gasifikasi, salah satunya ialah pengurangan impor minyak yang sebelumnya digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik. Dengan begitu, Indonesia ia sebut bisa menjaga neraca perdagangan.

"Manfaat dari pembangkit listrik gas ini kita bisa menjaga neraca perdagangan karena impor minyak kita kurangi," kata dia.

Baca Juga: Proyek Gasifikasi Batubara Ditargetkan Rampung 2027

Tak sampai situ, gasifikasi pembangkit listrik juga menjadi bentuk pemenuhan komitmen Paris Agreement, pemenuhan target bauran energi dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN), hingga memberi multiplier effect bagi perekonomian masyarakat di daerah.

Karena itu, Kementerian ESDM akan memonitor progres pelaksanaan proyek gasifikasi pada PLTMG yang akan rampung secara bertahap mulai Desember 2024 hingga akhir 2026 mendatang.

"Kami terus memonitor progres pelaksanaan proyek dan mengkoordinasikan kebutuhan gas oleh PLN yang akan bertambah seiring selesainya proyek gasifikasi pada PLTMG tersebut secara bertahap mulai Desember 2024 hingga akhir 2026," pungkas Jisman.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar