23 November 2022
08:10 WIB
Penulis: Yoseph Krishna
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menargetkan, proyek gasifikasi batubara PT Bukit Asam menjadi Dimethyl Ether (DME), akan masuk tahap Commercial Operation Date (COD) pada kuartal IV 2027.
"PTBA akan produksi DME 1,4 juta ton per tahun dengan bahan baku batubara sebanyak 6 juta ton per tahun," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (22/11).
Arifin menyebut apabila telah beroperasi, proyek gasifikasi batubara itu akan memberikan dampak bagi pemerintah, dalam bentuk menekan impor Liquified Petroleum Gas (LPG) sekitar 1 juta ton per tahun. Dengan begitu, ia memperkirakan ada penghematan devisa impor LPG sebesar Rp9,1 triliun dan menambah investasi hingga US$2,1 miliar.
Sedangkan benefit yang akan didapatkan PTBA ialah termanfaatkannya batubara kalori rendah (GAR<4000 kalori) yang selama ini bernilai jual rendah. Kemudian bagi PT Pertamina (Persero) sebagai penyerap produk DME, akan mendapat marjin dari penjualan dan menjadi satu-satunya distributor DME.
"Begitu pun dari sisi penyerapan tenaga kerja, tahap konstruksi proyek gasifikasi batubara menjadi DME akan menyerap 10.600 pekerja, sedangkan pada tahap operasi 8.000 tenaga kerja," tutur Arifin.
Meski begitu, Arifin Tasrif menegaskan saat ini diperlukan dukungan regulasi ataupun insentif guna memuluskan beroperasinya proyek gasifikasi batubara. Salah satunya ialah pengurangan tarif royalti batubara secara khusus untuk gasifikasi hingga 0%.
"Kemenkeu sudah menyetujui ijin prinsip, namun belum dapat ditindaklanjuti karena masih harus menunggu revisi UU Cipta Kerja," ucapnya.
Tak sampai situ, ia juga menuturkan, regulasi harga batubara khusus juga diperlukan untuk meningkatkan nilai tambah demi kepentingan gasifikasi yang dilaksanakan di mulut tambang.
Dukungan lain, lanjutnya, ialah berbentuk rancangan Perpres tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga DME sebagai bahan bakar mengikuti ketentuan subsektor minyak dan gas bumi.
"Proses penyusunan sudah masuk dalam tahap harmonisasi yang dipimpin Kemenkumham dan telah dilaksanakan dua kali. Namun, masih terdapat isu terkait pembiayaan paket perdana dan kewajiban pemberian subsidi," tandasnya.
Asal tahu saja, proyek gasifikasi batubara PTBA menjadi DME termaktub sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional dalam Perpres No 109 Tahun 2020 tertanggal 20 November 2020. Presiden Jokowi pun telah melakukan pelatakan batu pertama (groundbreaking) proyek tersebut pada 24 Januari 2022.
Kebutuhan Energi
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mendorong bahan tambang batu bara diolah (digasifikasi) menjadi gas yang dapat memenuhi kebutuhan energi gas saat ini.
"Indonesia kaya akan Batu bara. Ini harus diolah atau digasifikasi sehingga batu bara ini kalau bisa menjadi Dimethyl Ether (DME) pengganti LPG dimana saat ini harga LPG mengalami kenaikan," ujar Erick Thohir.
Ia menuturkan, proyek ini membutuhkan waktu, investasi serta teknologi. Namun hal itu harus dimulai dari sekarang.
"Karena kenapa? Batu bara pada tahun 2060 sudah tidak terpakai lagi untuk listrik. Karena kita akan memproduksi listrik dari energi baru terbarukan seperti matahari, tenaga panas bumi, air, angin. Mumpung batu baranya masih bisa dipakai maka kita lakukan gasifikasi untuk gas," kata Erick.
Erick Thohir mengungkapkan proyek gasifikasi batu bara dapatmemangkas impor LPG sekaligus meningkatkan perekonomian nasional. Gasifikasi batu bara memiliki nilai tambah langsung pada perekonomian nasional secara makro. Akan menghemat neraca perdagangan, mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG, dan menghemat cadangan devisa.
Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arvian Arifin mengatakan, PTBA, Pertamina dan Air Products and Chemicals, Inc dari AS, akan bekerjasama dalam proyek pabrik gasifikasi batubara senilai US$2,1 miliar atau sekitar Rp30 triliun.
"Dalam proyek ini, baik Pertamina atau PTBA tidak mengeluarkan investasi untuk pembangunan processing company. Ini semua dilakukan investor," katanya.
Arvian menjelaskan dalam proyek gasifikasi batubara menjadi DME itu, PTBA akan berperan sebagai pemasok batubara, penyedia infrastuktur dan lahan di kawasan Tanjung Enim, Sumatera Utara. Sedangkan Pertamina menjadi offtaker atau pembeli DME yang dihasilkan dan Air Products merupakan investor dan penyedia teknologi dalam pembangunan pabrik.
"Air Products akan membangun pabrik gasifikasi ini dari A-Z. Kita tidak keluar biaya investasi. Tapi Pertamina dan PTBA punya opsi untuk memiliki 40% saham setelah project COD (Commercial Operation Date) dan menghasilkan DME terbukti setelah satu tahun COD. Opsi 40 persen porsi saham ini dibeli sesuai dengan ketetapan investasi awal," tuturnya.