14 Mei 2025
18:21 WIB
Ini PR Bagi Bos Baru PT Timah Tbk
Tata kelola pertambangan dan pengamanan jadi PR utama setelah adanya kasus korupsi di tubuh PT Timah.
Penulis: Yoseph Krishna
Tim gabungan pengamanan PT Timah Tbk. mengamankan ekskavator, alat tambang, dan ratusan bijih timah hasil penambangan secara ilegal di wilayah konsesi perusahaan berpelat merah itu. Antara/Aprionis
JAKARTA - PT Timah Tbk telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) beberapa waktu lalu. Pada agenda tersebut, diputuskan penggantian Direktur Utama dari Ahmad Dani Virsal menjadi Restu Widiyantoro.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, Rabu (14/5), Restu menyebut dirinya mendapat sejumlah tugas berat semenjak didapuk sebagai bos dari Anggota Holding BUMN Pertambangan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) tersebut.
Dia menjelaskan hal yang paling mendesak untuk dibenahi ialah tata kelola pertambangan timah sebaik mungkin, mengingat emiten tambang pelat merah berkode saham TINS itu tengah dirundung perkara korupsi tata kelola pertambangan yang berdampak pada kerusakan lingkungan.
"Jadi pada dasarnya yang pertama kami harus melakukan tata kelola sebaik mungkin tanpa harus merugikan rakyat atau masyarakat yang mendasarkan hidupnya dari PT Timah," ucap Restu.
Baca Juga: Bos MIND ID Dekati China Dan Peru, Incar Dominasi Pasar Timah Dunia
Kemudian, Restu juga didorong untuk memperbaiki tata kelola pengamanan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Timah Tbk akibat adanya gangguan keamanan yang berpengaruh langsung pada operasi penambangan timah.
Secara umum, MIND ID menugaskannya untuk menaikkan perolehan ataupun produksi bijih timah. Hal ini tak lepas dari catatan penurunan produksi timah Indonesia secara keseluruhan dari 65.000 ton pada 2023 menjadi hanya 45.000 ton tahun 2024.
"Secara umum dari operasional, kami harus segera menaikkan perolehan bijih timah. Ini yang menjadi titik berat untuk waktu-waktu ke depan," kata dia.
Restu pun telah menggelar rapat internal di PT Timah Tbk untuk memetakan permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh perusahaan dalam kegiatan operasional.
Salah satunya, adalah tumpang tindih di wilayah izin usaha pertambangan yang kemudian berdampak pada tidak optimalnya operasi dari PT Timah Tbk.
"Permasalahan ini terjadi pada kurang lebih 31% IUP kami yang tidak bisa dilakukan operasi PT Timah secara maksimal karena ada beririsan atau kepentingan lain yang sama-sama harus kita lakukan," tambahnya.
Kemudian, terdapat juga persoalan jaringan kabel bawah laut yang bukan milik atau menjadi tanggung jawab dari PT Timah Tbk dan harus dikoordinasikan agar operasi penambangan bisa dilakukan secara lebih optimal.
"Termasuk di situ ada jaringan kabel bawah laut yang bukan milik PT Timah, tetapi harus bisa dikerjakan kalau melakukan koordinasi pemindahan kabel apabila memungkinkan dilakukan," tandas Restu.
Penambangan Ilegal
Tak sampai situ, penambangan ilegal juga menjadi PR tersendiri bagi bos baru PT Timah Tbk selepas permasalahan tata kelola pertambangan timah yang berakibat fatal pada kerusakan lingkungan.
"Ini gambaran bahwa luar biasa kondisi yang sekarang dihadapi, terutama sejak ada kasus Harvey Moeis dan kawan-kawan. Jadi memang sekarang hampir operasional perusahaan dikendalikan bukan oleh PT Timah secara langsung, ini kami akui dan menjadi kewajiban kami nanti," jabar dia.
Baca Juga: Kolonel TNI Ini Resmi Diangkat Jadi Bos PT Timah Tbk
Pemangku kepentingan yang melakukan penambangan di WIUP PT Timah Tbk pun masuk kategori ilegal. Tapi sayangnya, tindakan ilegal tersebut dilakukan oleh masyarakat setempat dan tidak memungkinkan untuk dilakukan penindakan tegas.
Karena itu, dirinya menilai legalisasi tambang rakyat dengan skema koperasi jadi ide yang menarik untuk diterapkan.
"Tadi kami sudah diarahkan beberapa hal seperti menggunakan metode pengoperasian melalui koperasi, itu luar biasa. Kami sudah dapat ide banyak yang luar biasa yang nanti menjadi bahan kami untuk melakukan operasi," pungkasnya.