20 Oktober 2025
19:10 WIB
Industri Tekstil Melesat 5,39%, Kemenperin: Berkat Revisi Permendag 8/2024
Kemenperin melaporkan pertumbuhan industri tekstil pada kuartal IV/2024 hingga kuartal II/2025 berhasil tumbuh 5,39% karena didukung revisi Permendag 8/2024.
Penulis: Erlinda Puspita
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dalam agenda 'Satu Tahun Industrialisasi: Ekonomi Indonesia Tumbuh Tangguh' di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (20/10). ValidNewsID/Erlinda PW
JAKARTA - Kemenperin mengungkapkan, kinerja subsektor Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) sepanjang periode kuartal IV/2024-kuartal II/2025 moncer, terutama subsektor tekstil dan pakaian jadi yang tumbuh 5,39%.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pertumbuhan subsektor industri tekstil pada periode tersebut, salah satunya ditopang revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
“Kita bisa lihat bahwa pertumbuhan di subsektor tekstil ini bisa terjadi akibat adanya revisi Permendag 8 khususnya di sektor-sektor tekstil,” jelas Agus dalam agenda 'Satu Tahun Industrialisasi: Ekonomi Indonesia Tumbuh Tangguh' di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (20/10).
Baca Juga: Menperin: Pertumbuhan Industri Tak Merata, Pendidikan-Kesehatan Jadi PR Utama
Dia pun berharap, keberlanjutan revisi Permendag bisa ikut mempercepat pertumbuhan subsektor tekstil di waktu mendatang. Bahkan berdasarkan pengalaman kisruh relaksasi impor Permendag 8/2024, Agus menekankan, pemerintah juga akan menerapkan kebijakan neraca ke depannya.
“Rupanya kita juga bisa mendapatkan pelajaran yang bisa terus-menerus untuk kita pegang yaitu apa yang disebut neraca. Neraca yang paling penting kita lihat adalah kebutuhan nasional seperti apa, setelah itu kita lihat berapa kemampuan nasional,” ungkapnya.
Baca Juga: Setahun Sektor Industri Prabowo; Tumbuh 4,94%-Unggul Di ASEAN
Datanya mengungkap, kontribusi pertumbuhan subsektor tekstil terhadap PDB mencapai 0,98% dengan keberhasilan menyerap tenaga kerja sebanyak 3,76 juta. Sedangkan nilai ekspor yang berhasil tercatat pada subsektor ini mencapai US$11,19 miliar.
Adapun untuk nilai investasi subsektor tekstil dan pakaian jadi setahun terakhir senilai Rp16,43 triliun, serta rata-rata utilisasi selama Oktober 2024 hingga Agustus 2025 sebesar 65,37%.
Lebih lanjut, Dirjen IKFT Taufik Bawazier menjelaskan, keberhasilan sektor ini karena perhitungan data secara teknokratis serta dukungan politik antarkementerian.
“Dan sekarang sudah ada Permendag yang mengatur garmen. Kami juga dengan bea cukai sudah mengatur itu. Insyaallah ke depan pertumbuhannya bisa lebih baik lagi,” imbuh Taufik.
Baca Juga: Dapat Relaksasi Impor, Komoditas TPT Diatur Terpisah Di Permendag 17/2025
Secara keseluruhan, subsektor IKFT bertumbuh 4,75% pada periode ini dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 3,87%. Sementara, total penyerapan tenaga kerja mencapai 6,71 juta orang per Februari 2025 dan nilai ekspor mencapai US$47,95 miliar.
Kemudian, nilai investasi total mencapai Rp136,26 triliun dan rata-rata utilitas sepanjang Oktober 2024 hingga Agustus 2025 sebesar 66,47%.