c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

28 Agustus 2024

19:08 WIB

Industri Sawit RI Sumbang Rp88,7 T Ke Kantong Negara

Jumlah setoran ke pundi-pundi negara itu berasal dari pungutan ekspor sawit, setoran bea keluar dan PNBP.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

<p id="isPasted">Industri Sawit RI Sumbang Rp88,7 T Ke Kantong Negara</p>
<p id="isPasted">Industri Sawit RI Sumbang Rp88,7 T Ke Kantong Negara</p>

Pekerja mengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke atas mobil di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Senin (27/3/2023). Antara Foto/Muhammad Izfaldi

BELITUNG - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kontribusi penerimaan sektor industri kelapa sawit menyumbang senilai Rp88,7 triliun ke kantong negara.

Analis Kebijakan Madya PKPN BKF Kemenkeu Nursidik Istiawan menyebutkan, jumlah itu meliputi pajak senilai Rp50,2 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp32,4 triliun, dan bea keluar sebesar Rp6,1 triliun.

Nursidik menyampaikan, setoran moncer industri sawit tahun lalu itu didorong oleh lonjakan harga komoditas minyak dunia, termasuk minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.

"Hal tersebut memperlihatkan impact-nya berupa peningkatan pajak atau pajak yang dapat dipungut pada 2023 sebesar Rp50,2 triliun, PNBP itu Rp32,4 triliun dan bea keluar sebesar Rp6,1 triliun," ujarnya dalam diskusi Kontribusi Sawit untuk APBN dan Perekonomian di Belitung, Selasa (27/8).

Seperti diketahui, pada 2022 lalu harga komoditas minyak dunia, termasuk CPO meroket. Itu membuat negara mengalami commodity boom, dan berimbas positif pada penerimaan negara karena ketika harga CPO-nya naik, otomatis pajak yang disetorkan sektor tersebut juga naik.

Baca Juga: Kalah Saing, Ekspor Minyak Kelapa Sawit Cenderung Turun

Berdasarkan bahan paparan Nursidik, harga CPO pada periode April-Juli 2022 tembus sebesar US$1.600/MT hingga US$1.788/MT. Berbeda dengan 2024 ini, di mana harga CPO menurun dan kini berada di kisaran US$700/MT hingga US$800/MT.

Nursidik melanjutkan, selain karena lonjakan harga, setoran dari industri sawit juga terdongkrak karena adanya kebijakan pemerintah yang cenderung mementingkan kebutuhan industri. Menurutnya, hal itu dapat memacu kinerja usaha sawit domestik.

"Kita berusaha menghasilkan penerimaan pungutan negara yang kemudian bisa dikembalikan lagi kepada para pelaku industri melalui peremajaan, promosi, penelitian, sarana, perasaan, dan perkembangan sumber daya manusia," ucapnya.

Baca Juga: RI Tak Bisa Tentukan Harga CPO Dunia, GAPKI: Pangsa Pasar Kurang

Selanjutnya, Nursidik menyoroti framework kebijakan di sektor sawit. Menurutnya, kebijakan pemerintah sudah mengedepankan hubungan antar sektor, termasuk petani sawit, eksportir, produsen hulu dan hilir, hingga distributor serta pengecer.

Dia menuturkan, sinergi tersebut bertujuan untuk menjaga jumlah pasokan dan harga produk. Dia menilai, keduanya penting untuk dijaga lantaran konsumsi atau permintaan publik dan pasar terhadap produk sawit ini sangat signifikan.

"Nah kalau ada kenaikan harga sedikit saja, itu menjadi permasalahan yang punya impact banyak gitu ya, termasuk impact pada keadaan keamanan dan sebagainya," kata Nursidik.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar