c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

27 September 2024

10:31 WIB

Industri Batik Nasional Tampung 200 Ribu Tenaga Kerja RI

Industri batik di dalam negeri hingga 2022 telah memberikan dan menyediakan lapangan kerja kepada 200 ribu tenaga kerja di dalam negeri.  

Penulis: Khairul Kahfi

<p>Industri Batik Nasional Tampung 200 Ribu Tenaga Kerja RI</p>
<p>Industri Batik Nasional Tampung 200 Ribu Tenaga Kerja RI</p>

Ketua Pelaksana HBN 2024 Febriana Paramita, Ketua YBI Gita Kartasasmita, Dirjen IKMA Kemenperin Reni Yanita, dan Dewan Pakar YBI Komarudin Kudiya (kiri-kanan) dalam Konpers HBN 2024, Jakarta, Kamis (26/9). ValidNewsID/ Khairul Kahfi

JAKARTA - Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita menyampaikan, industri batik di dalam negeri hingga 2022 telah memberikan dan menyediakan lapangan kerja kepada 200 ribu tenaga kerja di dalam negeri. Adapun tenaga kerja industri batik ini tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

“Patut kita garis bawahi, di sini (industri batik tradisional) ada tenaga kerja yang besar sekali, hampir 200 ribu tenaga kerja dengan pesebaran sentra,” katanya dalam Konferensi Pers Hari Batik Nasional (HBN) 2024, Jakarta, Kamis (26/9).

Kemenperin juga mendata, Indonesia punya sekitar 201 sentra batik tanah air, yang per sentranya membutuhkan minimal 5 Industri Kecil Menengah (IKM) pengrajin batik atau yang mempunyai proses produksi sejenis. Sentra batik ini tersebar di sekitar 11 provinsi di Indonesia.

Sentra batik terbesar ada di Jawa Tengah dengan 72 sentra, Jawa Timur sebanyak 62 sentra, DI Yogyakarta 23 sentra, Jambi 20 sentra, Jawa Barat 16 sentra. Sisanya, ada di Jakarta 2 sentra, Kalimantan Timur 2 sentra, kemudian Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, dan Bali yang masing-masing punya 1 sentra di wilayahnya.

“Data tahun 2022, di-launching oleh BPS (per) 10 tahun sekali, ada 201 sentra industri batik tersebut di 11 provinsi,” jelasnya. 

Terkait sentra, Reni juga menjelaskan, bukan berarti tidak ada industri batik di provinsi lain di Indonesia. Hanya saja, pengelompokan sentra dilakukan dengan mensyaratkan kehadiran 5 IKM. Dengan begitu, dimungkinkan setiap provinsi tetap punya sejumlah IKM batik, namun belum masuk kategori sentra. 

“Kalau ditanya, ‘kok itu di Papua enggak ada, padahal Papua ada batik’. Nah, di sana mungkin yang ada hanya IKM atau pengrajinnya, tapi dia belum memenuhi kriteria sentra. Kalau sentra kan memang ada 5 IKM yang bergabung,” sebutnya. 

Baca Juga:Ekspor Batik RI Lesu Akibat Gejolak Geopolitik Global

Selain itu, keberadaan sentra bisa juga memungkinkan pemerintah khususnya Kemenperin untuk membantu dan mengintervensi kelangsungan industri batik di sebuah wilayah, misal dengan memberikan hibah fasilitasi peralatan mesin. Adapun jika hanya IKM atau individual intervensi yang pemerintah lakukan relatif lebih sedikit.

Di luar sentra batik, Kemenperin mengestimasi ada sebanyak 5.946 individual pengrajin batik mandiri maupun IKM yang juga tersebar di penjuru negeri. 

“Ketika dia sentra, itu memungkinkan Kementerian Perindustrian melakukan fasilitasi dari peralatan mesinnya bisa gratis atau hibah ya. Tapi kalau perorangan kita hanya punya fasilitas untuk yang pengganti saja. Tapi kalau untuk sentra itu memungkinkan kami memberikan bantuan (saja),” ucapnya. 

Dia mengakui, pengelompokan IKM batik di Indonesia begitu krusial untuk memperkuat proses pelestarian budaya tak benda yang sudah diakui UNESCO ini. Jika tidak dilakukan, bukan tidak mungkin kesenian batik Indonesia akan mulai hilang, karena ditinggal sumber daya kreatif maupun para pekerjanya.

Untuk itu, Kemenperin juga berupaya meningkatkan kesadaran bagi industri batik nasional dengan mendorong kepemilikan Indikasi Geografis (IG). Buat awam, IG merupakan label yang menunjukkan suatu produk berasal dari daerah tertentu dan memiliki ciri khas yang unik karena faktor geografis seperti tanah, iklim, atau proses produksi tradisional.  

Reni melanjutkan, upaya IG bisa membuat eksklusivitas suatu corak atau motif batik terjaga dan tak bisa asal dipakai. Langkah ini juga strategis untuk membendung tekstil motif batik atau lebih dikenal batik printing yang membanjiri pasaran hari ini.

“Ketika suatu motif batik ataupun batik mendapatkan indikasi geografis, kalau ada yang ingin membuat motif batik tersebut, dia tidak akan mungkin bisa. Karena ini sudah harus ada beberapa ketentuan-ketentuan pernyataan di sana. Jadi inilah usaha kita untuk tidak membuat (tekstil) motif batik (marak),” urainya.

Selain kepada IKM, upaya ini juga akan menjaga kesinambungan bisnis suplai batik yang diyakini juga besar, seperti industri kain, industri pewarna alam, sampai desainer. Pemerintah berharap, semua upaya ini akan tetap menjaga kelangsungan ekosistem batik nasional.

“Betapa penting batik Indonesia ini terus kita jaga, supaya yang sudah tumbuh apalagi keterampilan dan skill itu tidak bisa dibayar dalam beberapa waktu. Kita tahu, yang namanya keterampilan (membatik) itu kan sebagai aset, aset bangsa. Nah ini yang kita tidak ingin hilang dari sana,” ucapnya.

Selenggarakan HBN 2024
Kemenperin melalui Ditjen IKMA bersama dengan Yayasan Batik Indonesia (YBI) menggelar perayaan Hari Batik Nasional melalui berbagai rangkaian kegiatan. Kegiatan rutin ini dilakukan sebagai komitmen pemangku kepentingan dalam menjaga daya tahan dan pertumbuhan industri batik tanah air.

“Tahun ini perayaan Hari Batik Nasional bertajuk Bangga Berbatik untuk mendorong para perajin, pengusaha produk batik, dan masyarakat umum semakin sering membeli, menggunakan dan mempopulerkan batik di manapun dan kapan pun dalam setiap aktivitas,” ucap Reni. 

Dalam perayaan Hari Batik Nasional tahun ini, Ditjen IKMA dan YBI akan menyelenggarakan Pameran Hari Batik Nasional 2024 pada 2-6 Oktober di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan. Ditjen IKMA memberikan fasilitasi booth pameran secara gratis kepada pelaku IKM terkurasi yang dijaring sejak awal September lalu, sebagai akses promosi kepada pelaku IKM batik dan produk batik.

“Dari sekian banyak pendaftar, terpilih 24 IKM peserta pameran Hari Batik yang difasilitasi oleh Ditjen IKMA untuk tampil dan memamerkan produk terbaiknya. Ada pula dua pelaku wirausaha baru IKM batik binaan Lembaga Pemasyarakatan hasil pendampingan yang juga memeriahkan pameran ini. Para peserta terpilih ini mewakili 9 (sembilan) provinsi di Indonesia,” urainya. 

Sebagai rangkaian acara Hari Batik Nasional 2024, Ditjen IKMA juga turut melaksanakan fasilitasi pendampingan dalam rangka proses permohonan pelindungan Indikasi Geografis (IG) Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban. Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban ini kemudian telah ditetapkan sebagai ikon Hari Batik Nasional 2024. 

“Alasan kami memilih Batik Gedhog Tuban karena merupakan salah satu warisan budaya yang langka, kenapa langka? Karena biasanya kita membatik itu pakai kain katun. Nah di Tuban, dia (perajin batik) menggunakan media tenun,” terang Ketua Pelaksana HBN 2024 Febriana Feramitha. 

Baca juga: Batik Diyakini Akan Terus Eksis Dari Generasi Ke Generasi

Lebih lanjut, Batik Gedhog Tuban dianggap sebagai warisan budaya komunal yang menampilkan akulturasi budaya masyarakat pesisir Tuban dengan budaya Tiongkok yang memiliki ciri khas motif burung Phoenix. Proses pembuatan batik pun masih menggunakan alat tenun gedog sederhana dengan bahan baku benang katun dari pintalan kapas.

Selain fasilitasi IG untuk Tenun Gedhog Tuban, Ditjen IKMA juga telah menggelar focus group discussion (FGD) Batik Berkelanjutan dengan topik Rantai Pasok Industri Batik dan Motif Batik pada 21 Mei lalu. 

Ditjen IKMA dan YBI juga menggelar pendampingan teknis produksi pewarna alam dan fasilitasi mesin dan/atau peralatan untuk 25 IKM batik di Sentra IKM batik Tasikmalaya, Jawa Barat pada 13-17 Juli 2024. 

Pemerintah terus mendorong pengembangan industri batik melalui pelatihan dan pendampingan teknis, lantaran sektor industri ini memiliki potensi pasar ekspor yang bisa dimaksimalkan. Saat ini, batik telah makin menjadi tren di berbagai kalangan karena penggunannya semakin fleksibel, bisa sebagai pakaian maupun aksesoris, produk kerajinan, hingga dekorasi rumah. 

Tak hanya mengembangkan kemampuan perajin batik dan produsen produk batik eksisting, Ditjen IKMA juga memberikan pendampingan teknis produksi batik kepada 25 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Jakarta Timur, demi menumbuhkan wirausaha baru di sektor industri batik. Kegiatan ini dilaksanakan pada 3-7 September 2024. 

Para warga binaan tersebut dilatih untuk memproduksi batik tulis dan batik cap sehingga keterampilan tersebut dapat menjadi jaring pengaman sosial saat warga binaan kembali ke masyarakat. 

Selama ini Ditjen IKMA rutin melakukan pengembangan industri batik melalui berbagai kegiatan seperti penyusunan buku Mengenal Industri Batik Ramah Lingkungan’ dan ‘Batik Berkelanjutan: Rantai Pasok Industri 4.0, penumbuhan WUB di lapas dan pondok pesantren, penerapan enterprise resource planning (ERP) pada industri batik, restrukturisasi mesin dan/atau peralatan, promosi dan pameran, serta pembangunan dan revitalisasi sentra batik di daerah.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar