10 Februari 2025
15:57 WIB
Imbas Pemangkasan Anggaran, Kementerian PU Akan Optimalkan Skema KPBU
Kementerian PU menilai pembangunan infrastruktur nasional dengan mengoptimalkan skema KPBU setelah adanya pemangkasan anggaran.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/2/2024). Antara Foto/Rivan Awal Lingga/rwa/aa.
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menilai pembangunan infrastruktur nasional dengan mengoptimalkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menjadi solusi strategis dalam menghadapi keterbatasan anggaran APBN.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, selain menjadi solusi strategis keterbatasan anggaran APBN, skema ini sekaligus membuka peluang investasi dari pihak swasta dan luar negeri guna mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkualitas.
“Pembangunan infrastruktur tidak boleh terhenti hanya karena keterbatasan anggaran. Sesuai arahan Presiden, kami terus mendorong investasi melalui skema KPBU agar pembangunan tetap berjalan optimal. Kolaborasi dengan sektor swasta memungkinkan proyek infrastruktur strategis dapat direalisasikan dengan lebih cepat dan efisien,” kata dia dalam pernyataan resmi, Senin (10/2).
Baca Juga: Hanya Dapat Rp22,3 T, Kementerian PU Batalkan Beberapa Pembangunan Infrastruktur
Sebagai informasi, pagu alokasi anggaran Kementerian PU Tahun 2025 yang awalnya sebesar Rp110,95 triliun diwajibkan untuk dilakukan efisiensi 80% atau sebesar Rp81,38 triliun, sehingga kini anggaran yang tersisa hanya Rp22,3 triliun.
Sebagai bagian dari strategi pendanaan kreatif, Kementerian PU telah menetapkan target pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU pada periode 2025–2029 senilai Rp544,48 triliun. Rencana ini mencakup pembangunan 11 proyek sumber daya air, 23 proyek jalan tol dan jembatan, serta 11 proyek pemukiman.
“Dengan keterlibatan sektor swasta, diharapkan proyek-proyek tersebut dapat terealisasi dengan lebih optimal, baik dalam aspek pendanaan maupun efisiensi pelaksanaan,” kata Dody.
Melalui KPBU, dia mengatakan pemerintah membuka ruang bagi dunia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur dengan tetap memprioritaskan manfaat bagi masyarakat.
“Dengan model pembiayaan yang lebih fleksibel, pemerintah tetap berperan sebagai regulator dan pengawas guna memastikan kualitas serta keberlanjutan proyek yang dikerjakan,” katanya.
Baca Juga: Kementerian PU Pastikan Pemblokiran Anggaran IKN Bukan Karena Efisiensi
Dody merinci, salah satu sektor infrastruktur yang menjadi prioritas investasi adalah pembangunan bendungan, embung, jalan tol, dan jembatan. Infrastruktur ini menurutnya tidak hanya mendukung ketahanan air dan konektivitas nasional, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan.
“Bendungan dan embung berkontribusi pada ketahanan pangan dan energi, sementara jalan tol mempercepat distribusi logistik dan meningkatkan daya saing ekonomi,” tambah Menteri PU.
Di samping itu, dirinya menegaskan jika KPBU bukan hanya soal pendanaan, tetapi juga upaya mendorong inovasi serta memperkuat soft-skill dan hard-skill tenaga kerja nasional.
“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha, kami optimistis pembangunan infrastruktur akan semakin berkualitas dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global," tegasnya.
Dengan terbukanya peluang investasi dan upaya peningkatan pendanaan, pihaknya berharap sektor infrastruktur di Indonesia semakin berkembang dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta kesejahteraan masyarakat.