15 Januari 2024
11:51 WIB
Penulis: Fitriana Monica Sari
JAKARTA - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menerbitkan Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2023 dengan nilai emisi sebesar Rp355,19 miliar.
Penerbitan Surat Berharga tersebut telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 10 Januari 2024.
Presiden Direktur IIF Reynaldi Hermansjah mengatakan, Surat Berharga Perpetual yang diterbitkan IIF pada 2024 merupakan instrumen tematik yang diterbitkan dengan tujuan utama, yaitu memperkuat struktur modal IIF.
"Pasar modal merupakan salah satu alternatif pendanaan atau sumber pendanaan bagi IIF," ungkap Reynaldi di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (15/1).
Nantinya, dana yang berhasil dihimpun tersebut kemudian akan digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur berkelanjutan yang berlandaskan prinsip Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) di Indonesia.
Dia menjelaskan, Surat Berharga Perpetual ini tidak memiliki jangka waktu, namun instrumen ini memiliki opsi tebus atas pelunasan pokok pada tahun kelima dan setiap ulang tahun penerbitan sesudahnya.
Baca Juga: BEI: Masih Ada 26 Perusahaan Antre IPO Pada 2024
Menurut Reynaldi, tingkat imbal bagi hasil yang ditetapkan tergolong kompetitif untuk menarik minat dan partisipasi publik.
Pihaknya sengaja memberikan imbal bagi hasil kompetitif sebagai upaya perusahaan dalam melibatkan partisipasi masyarakat untuk mendukung pertumbuhan proyek infrastruktur yang berkelanjutan di Indonesia.
“Kupon Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023 sebesar 6,45% untuk tenor 370 hari; 6,70% untuk tenor tiga tahun; dan 6,80% untuk tenor lima tahun serta imbal bagi hasil Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2023 sebesar 8,25% per tahun yang kami berikan tergolong kompetitif," kata Reynaldi.
Lebih lanjut, instrumen ini diklaim merupakan sebuah terobosan baru yang ada di Pasar Modal Indonesia, di mana menjadi yang pertama menggunakan mekanisme penawaran umum di Indonesia.
Surat Berharga Perpetual juga menjadi instrumen pertama yang mengimplementasikan aturan POJK 11/2018 perihal Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk kepada Pemodal Profesional.
Sebelumnya, IIF juga telah mencatatkan penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023 sebesar Rp500 miliar, pada tanggal 27 Desember 2023 lalu.
Pada penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023, IIF memainkan peran sebagai katalis yang dapat terlihat dari besarnya jumlah investor ritel, yaitu mencapai hampir 65%, meskipun Obligasi ini tidak diidentifikasikan secara khusus sebagai Obligasi Ritel.
Hal tersebut merupakan cerminan dari upaya IIF selama ini untuk selalu mensosialisasikan konsep pembiayaan infrastruktur berbasis keberlanjutan.
Baca Juga: BEI Targetkan 1.000 Emiten pada 2024
Reynaldi juga mengungkapkan IIF turut serta meramaikan keberagaman instrumen investasi di Pasar Modal Indonesia.
“Dengan penerbitan dua instrumen ini, kami sangat bergembira bisa turut serta berpartisipasi dalam memperkaya keberagaman instrumen di Pasar Modal Indonesia, khususnya melalui BEI. Serta turut meningkatkan jumlah instrumen berbasis keberlanjutan atau apa yang sering dikenal dengan Green Instruments,” tutur Reynaldi.
Di sisi lain, Pefindo selaku lembaga pemeringkat independen memberikan peringkat idAAA (triple A, stable outlook) untuk Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023 serta peringkat idAA (double A, stable outlook) untuk Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2023 atau dua tingkat di bawah peringkat korporasi (idAAA).
Hal ini mencerminkan posisi Surat Berharga Perpetual yang lebih junior, sesuai dengan klasifikasinya sebagai komponen modal inti tambahan dan memiliki karakteristik penangguhan pembayaran imbal bagi hasil.
Kinerja
Sekadar informasi, hingga September 2023, IIF membukukan penyaluran kredit mencapai Rp13 triliun. Proyek energi terbarukan dalam sektor ketenagalistrikan mendominasi capaian pembiayaan IIF.
Dengan struktur permodalan yang lebih kuat, IIF akan lebih leluasa dalam menjalankan ekspansi bisnis, terutama dalam hal pengembangan bisnis pembiayaan proyek-proyek infrastruktur berwawasan lingkungan di Indonesia.
Sementara pada sisi pendapatan, hingga September 2023, pendapatan bunga IIF tumbuh 15% menjadi Rp1,0 triliun secara tahunan (year on year/yoy) dan pendapatan non-bunga tumbuh 53% menjadi Rp83,8 miliar (yoy).
Pencapaian tersebut mendorong pencapaian laba bersih IIF pada September 2023 tumbuh 17% menjadi Rp68,4 miliar (yoy).