c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

09 Juli 2025

08:06 WIB

Hore! Bank Mandiri Telah Salurkan BSU Ke 2,89 Juta Pekerja

Bank Mandiri telah menyalurkan BSU kepada 2,89 juta pekerja dengan nilai total mencapai Rp1,73 triliun per 1 Juli 2025.

Penulis: Fitriana Monica Sari

<p id="isPasted">Hore! Bank Mandiri Telah Salurkan BSU Ke 2,89 Juta Pekerja</p>
<p id="isPasted">Hore! Bank Mandiri Telah Salurkan BSU Ke 2,89 Juta Pekerja</p>

Suasana kantor cabang Bank Mandiri di Menara Mandiri, Sudirman, Jakarta. Senin (13/2/2023). ValidNew sID/Fikhri Fathoni

JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 2,89 juta pekerja di seluruh Indonesia.

Corporate Secretary Bank Mandiri M. Ashidiq Iswara menyampaikan, nilai BSU yang disalurkan Bank Mandiri mencapai Rp1,73 triliun per 1 Juli 2025.

Untuk itu, menurutnya, penerima bisa memanfaatkan layanan Livin’ by Mandiri untuk mengelola keuangan secara cepat, aman, dan nyaman di mana saja dan kapan saja.

“Melalui sinergi ini, kami meyakini bahwa BSU berperan penting dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi di tingkat rumah tangga. Harapannya, dana yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak sehingga dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” ujar Ashidiq dalam keterangan resmi, Selasa (8/7).

Baca Juga: Kemnaker Gandeng Pospay Untuk Salurkan BSU 2025

Ashidiq menegaskan penyaluran BSU ini adalah komitmen Bank Mandiri untuk mendukung program pemerintah dalam menstimulasi daya beli masyarakat.

Kementerian Ketenagakerjaan mempercayakan bank berlogo pita emas ini untuk menyalurkan BSU kepada sekitar 2,89 juta pekerja di seluruh Indonesia sesuai instruksi Kementerian Ketenagakerjaan.

BSU sendiri merupakan salah satu dari lima stimulus ekonomi yang diinisiasi pemerintah pada tahun 2025, selain bantuan sosial, diskon tarif transportasi dan tol, serta insentif jaminan ketenagakerjaan.

Dalam skema tahun ini, setiap pekerja yang memenuhi kriteria yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan, akan menerima BSU sebesar Rp300 ribu per bulan.

Adapun, dalam pembayaran kali ini, akan dilakukan untuk bulan Juni dan Juli sekaligus sebesar Rp600 ribu langsung ke rekening penerima, tanpa potongan apapun.

Ashidiq menjelaskan, terdapat tiga persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan bagi pekerja yang berhak mendapatkan BSU, yakni warga negara Indonesia (WNI), peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025.

Baca Juga: Cek Rekening Sekarang! Pemerintah Sudah Salurkan BSU Ke 2,45 Juta Pekerja

Terakhir, menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan, atau paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau upah minimum provinsi bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkannya.

Pemberian BSU dikecualikan bagi aparatur sipil negara atau ASN, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian RI.

Selain itu, BSU diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan atau PKH pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar