c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

26 September 2025

17:47 WIB

Himbara Kompak Naikkan Bunga Deposito Valas, Purbaya: Bukan Saya Yang Suruh

Menkeu mengatakan keputusan Himbara menaikkan suku bunga deposito valas menjadi 4% murni atas kebijakan masing-masing bank dan tidak ada intervensi dari pemerintah.

Penulis: Siti Nur Arifa

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Himbara Kompak Naikkan Bunga Deposito Valas, Purbaya: Bukan Saya Yang Suruh</p>
<p id="isPasted">Himbara Kompak Naikkan Bunga Deposito Valas, Purbaya: Bukan Saya Yang Suruh</p>

Petugas menunjukan uang pecahan dolar AS dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing, Jakarta, Selasa (8/4/2025). AntaraFoto/Fathul Habib Sholeh

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, dirinya tidak melakukan intervensi terkait keputusan Himbara yang kompak menaikkan suku bunga deposito valas menjadi 4%.

Hal tersebut disampaikan dalam menjawab tudingan mengenai intervensi kepada Himbara, terutama usai dirinya mengumumkan rencana untuk menarik kepemilikan dolar AS masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri.

"Gak ada kebijakan seperti itu. Saya gak pernah nyuruh Danantara atau bank untuk naikin bunga deposito seperti itu," ujar Purbaya dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (26/9).

Menkeu tak menampik, sebelumnya sempat ada diskusi mengenai insentif yang akan diberikan untuk pemegang valas agar memindahkan asetnya ke dalam negeri, terutama yang berada di Singapura.

Baca Juga: Perbanas: Bunga Deposito Valas Himbara Jadi Pemicu Rupiah Melemah

Namun, diskusi tersebut belum rampung lantaran pemerintah, khususnya Kemenkeu, masih memperhitungkan aspek risiko yang dapat terjadi.

Terkait kondisi tersebut, Menkeu menilai Danantara semestinya memerintahkan Himbara untuk memperhitungkan praktik bisnis sesuai kondisi pasar, terutama dalam hal penentuan suku bunga.

"Jadi kita selalu mengarahkan kebijakan kita untuk menggerakkan pasar supaya lebih efisien, bukan mendikte," tegas Purbaya.

Belum Didiskusikan KSSK
Terlepas dari langkah Himbara yang sudah lebih dulu menetapkan peningkatan suku bunga deposito valas menjadi 4%, Purbaya mengaku angka tersebut belum melalui proses analisa oleh pihak yang berwenang baik BI, OJK, maupun Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

"Mungkin itu inisiatif beberapa pemimpin bank. Tapi yang jelas nggak ada instruksi dari kami, dari BI dari Danantara juga biasanya mereka menekankan market base," tambah Menkeu.

Baca Juga: Ini Manfaat-Risiko Himbara Kerek Bunga Deposito Dolar AS ke 4%

Meski demikian, Menkeu mengaku pihaknya sudah memiliki tim yang saat ini masih memperhitungkan risiko termasuk kerugian yang akan ditimbulkan terkait insentif valas.

Jika perhitungan sudah diperoleh, Menkeu mengaku hasil yang didapat seharusnya lebih dulu didiskusikan dengan KSSK.

"Nanti kami akan diskusikan dengan BI dan OJK apa kira-kira dampaknya. Dan kita hitung untung ruginya seperti apa, akan kita cek di KSSK dengan berbagai pihak yang terlibat, kita hitung dengan benar," tandas Purbaya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar