c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

28 November 2023

17:36 WIB

HCML Akui Operasionalisasi CCS Tunggu Hasil Studi Final

Meski demikian, HCML terus upaya mengurangi pelepasan karbon ke atmosfer dengan bermacam cara dalam kaidah inisiatif rendah karbon

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Fin Harini

HCML Akui Operasionalisasi CCS Tunggu Hasil Studi Final
HCML Akui Operasionalisasi CCS Tunggu Hasil Studi Final
Ilustrasi BD Field Information. Dok. Husky-CNOOC Madura Limited (HCML)

PASURUAN - Production Manager Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) Suryo Birowo menyampaikan, perusahaan masih dalam tahap studi mengenai penerapan teknologi penangkapan dan penyimpanan emisi karbon sehingga tidak terlepas ke atmosfer (Carbon Capture and Storage/CCS). 

Meski demikian, upaya untuk mengurangi pelepasan karbon ke atmosfer tetap dilakukan perusahaan. Suryo menekankan, upaya pengurangan karbon atau carbon reduction bisa ditempuh dengan bermacam cara.

Misalnya, upaya mengoperasikan peralatan yang dimiliki seefisien mungkin, sehingga kadar bakarnya (flaring rate) bisa ditekan seminimum mungkin. Termasuk, upaya yang paling konkret adalah unit pemulihan sulfur atau Sulphur Recovery Unit, yang fasilitasnya berada di FPSO Karapan Armada Sterling III.

“Unit ini mengolah H2S (hidrofen sulfida) yang enggak langsung kita buang ke atmosfer, tapi kita proses menjadi sulfur. Nah, (semua) itu adalah salah satu upaya kita untuk mengurangi emisi,” jelasnya dalam kegiatan kunjungan SKK Migas dan Media ke lapangan Gas Metering Station (GMS) HCML di Pasuruan, Senin (27/11).

Baca Juga: Indonesia Rencanakan Bangun CCS Hub

Namun, dirinya kembali menekankan, secara spesifik upaya penangkapan dan penyimpanan emisi karbon ke atmosfer alias CCS masih dalam fase studi. “(Jadi), selama studinya belum selesai, saya belum bisa menjawab akan seperti apa program mengenai CCS,” tambahnya

Info tambahan, pemerintah Indonesia terus berusaha meningkatkan produksi migas demi memenuhi kebutuhan domestik. Di sisi lain, upaya untuk mengurangi emisi menuju Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060 juga terus dilakukan. 

Untuk mencapai keseimbangan kedua hal tersebut, pemanfaatan teknologi pengurangan emisi seperti Carbon Capture and Storage/Carbon Capture, Utilization and Storage (CCS/CCUS) bisa menjadi solusi. Mengingat CCUS mampu meningkatkan produksi migas melalui CO2-EOR atau EGR, sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) secara signifikan.

SKK Migas menjelaskan, CCS merupakan kegiatan mengurangi emisi GRK meliputi pemisahan dan penangkapan emisi karbon; dan pengangkutan emisi karbon tertangkap ke tempat penyimpanan dan/atau penyimpanan ke zona target injeksi dengan aman dan permanen, sesuai dengan kaidah keteknikan yang baik.

Sementara CCUS adalah kegiatan mengurangi emisi GRK meliputi pemisahan dan penangkapan emisi karbon; pengangkutan emisi karbon tertangkap ke tempat penyimpanan; pemanfaatan emisi karbon dan penyimpanan ke zona target injeksi dengan aman dan permanen, sesuai kaidah keteknikan yang baik.

Mengacu data Kementerian Lingkungan Hidup, untuk menurunkan emisi GRK, sektor energi dan sumber daya mineral memiliki porsi sekitar 314-446 juta ton CO2 yang akan dikurangi hingga 2030. Oleh karena itu, perlu upaya keras untuk mewujudkan target tersebut, antara lain melalui penggunaan teknologi CCS/CCUS.

Lebih lanjut, penggunaan teknologi CCS/CCUS di Indonesia juga berpotensi menghasilkan dampak keekonomian yang positif. Hal ini bisa terlihat pada hasil penelitian Lapangan LNG Tangguh di Papua Barat, apabila proses injeksi dilakukan hingga tahun 2045. 

Apalagi, jika CO2 yang tersimpan di subsurface bisa dimonetisasi. Lapangan Tangguh ditargetkan mulai menerapkan CCUS pada 2026 dan potensi CO2 yang tersimpan sebanyak 25 juta ton selama 10 tahun.

Baca Juga: Indonesia Bisa Jadi Sentra CCS-CCUS Hulu Migas di Asia Pasific

Inisiatif Rendah Karbon
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D Suryodipuro mengingatkan kepada semua pihak, bahwa penerapan CCS oleh perusahaan migas merupakan bagian kecil dalam upaya inisiatif rendah karbon (low carbon initiative).

Pasalnya, ada lima inisiatif rendah karbon lain yang mesti juga dilaksanakan. Mulai dari penerapan kebijakan dan regulasi yang dapat mendukung penerapan rendah karbon, pengelolaan energi, zero routine flaring, mengurangi emisi kebocoran, dan penghijauan.

Karena itu, SKK Migas sendiri begitu mengapresiasi upaya yang sudah HCML lakukan dalam menginventarisasi upaya pengurangan karbon dalam operasionalnya. 

“Apa yang sudah (HCML) sampaikan sudah benar, ada energy management, reforestation, dan sebagainya. Semua itu adalah hal yang juga dilihat HCML maupun KKKS-KKKS lain supaya bisa menghasilkan atau bisa mencapai target yang sudah ditetapkan di dalam inisiatif NZE,” beber Hudi.

Hudi menambahkan, stakeholder pun sudah mulai memonitor upaya pengurangan karbon oleh sejumlah produsen migas di Indonesia. Bahkan, dia berharap, fungsi monitoring dari inisiatif rendah karbon perusahaan akan semakin intens ke depannya.

“(Upaya) monitoring ini akan akan lebih intens lagi di-manage oleh SKK Migas,” tegasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar