23 September 2023
17:00 WIB
Penulis: Fitriana Monica Sari
BALI - Indonesia disebut memiliki potensi besar menjadi pusat penerapan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture Storage (CCS) dan teknologi penangkapan, pemanfaatan dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) industri hulu migas di wilayah Asia Pacific.
Potensi ini dimungkinkan lantaran Indonesia memiliki lapangan-lapangan migas tua yang siap menjadi lokasi penyimpanan CO2 serta dukungan posisi strategis nusantara yang berada di tengah-tengah Asia dan Australia.
Asal tahu saja, CCS dapat digunakan untuk menangkap dan menyimpan CO2 yang diproduksi oleh berbagai industri. Sedangkan CCUS, biasanya digunakan industri hulu migas untuk menangkap dan menyimpan CO2 yang mereka hasilkan, sekaligus memanfaatkannya untuk hal lain, misalnya peningkatan produksi.
Executive Director Indonesia CCS Centre Belladonna Troxylon Maulianda mengatakan bahwa Indonesia saat ini sedang didorong untuk menjadi pemain kunci dalam pengembangan infrastruktur CCS karena potensi penyimpanan CO2-nya yang sangat besar serta lokasi geografisnya.
“Jika Indonesia berhasil mengambil kesempatan ini serta meneruskan upaya keberlanjutan, maka Indonesia akan menjadi pemimpin di pasar CCS dan dapat menginspirasi negara-negara lain untuk berinvestasi di Indonesia,” ujar Belladonna dalam acara the 4th International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2023 (ICIUOG 2023), Jumat (22/9).
Baca Juga: ICIUOG 2023 Hasilkan 60 Kesepakatan Bisnis Rp109,03 T
Penerapan CCS dan CCUS sendiri mengemuka di tengah industri hulu migas seiring aspirasi industri ini untuk secara bertahap menurunkan emisi karbon sebagai dukungan atas komitmen Indonesia untuk menjadi negara dengan net-zero emission di tahun 2060 atau lebih cepat.
Antusias perusahaan hulu migas untuk mengembangkan CCS dan CCUS ini jelas tergambar dalam tiga hari gelaran ICIUOG 2023.
Menurut EVP Gas & Low Carbon Energy bp Anja Isabel Dotzenrath, saat ini perusahaan energi dunia ini sedang mengembangkan proyek CCUS di Kilang LNG Tangguh di Papua.
Di tahap awal, proyek ini diharapkan dapat menginjeksikan kembali lebih dari 30 juta ton CO2 ke dalam reservoir sehingga mampu menurunkan emisi dari Kilang Tangguh sebesar 50%.
“Kami percaya bahwa CCUS di Tangguh akan menjadi pusat penangkapan dan penyimpanan karbon pertama di Indonesia,” ujar Anja.
Sementara itu, Egon van der Hoeven selaku Senior Vice President Business Development ExxonMobil Indonesia menuturkan bahwa perusahaan ini sedang mengkaji pengembangan CCS di Cekungan Sunda Asri yang berlokasi di arah tenggara Lampung.
Posisi Sunda-Asri dinilai sangat baik karena dikelilingi oleh pusat emisi yang berada di Sumatra Selatan dan Cilegon (Banten), sehingga mendukung dekarbonisasi pada industri-industri tersebut.
Posisi Sunda-Asri juga memiliki keunggulan strategis dalam jalur transportasi karbon internasional. Oleh karena itu, membuat cekungan ini memiliki potensi menjadi sentra manajemen karbon global.
Kesepakatan Kerja Sama
Antusiasme pengembangan CCS dan CCUS turun tergambar dalam beberapa kesepakatan kerja sama yang ditandatangani selama gelaran ICIUOG 2023.
Kesepakatan-kesepakatan tersebut adalah MoU antara bp dan Pertamina (KPI) untuk mendukung kajian proyek blue amonia biru yang mencakup potensi pasokan gas 90 mmscfd dari Tangguh dan potensi injeksi CO2 di Tangguh melalui Tangguh CCUS.
Kemudian, MoU SKK Migas-Japex terkait “Pengembangan dan Pelaksanaan Hub dan Cluster CCS/CCUS di Republik Indonesia.
Lalu, Carbon Capture and Storage (CCS) Head of Agreement (HoA) antara Medco E&P Grisik Ltd (MEPG) dan Repsol Sakakemang.
Baca Juga: 16 Perjanjian Komersialisasi Migas Diteken di ICIUOG 2023, Apa Saja?
Serta, MOU Studi Carbon Capture and Storage (CCS) West Natuna antara Medco Energy, Sembcorp dan Storegga.
Indonesia mendukung sepenuhnya pengembangan CCS dan CCUS di industri hulu migas. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral telah mengeluarkan Keputusan Menteri No. 2/2023 tentang Penangkapan Karbon Penyimpanan (CCS) dan Penangkapan Karbon Pemanfaatan dan Penyimpanan (CCUS) di industri hulu minyak dan gas.
Peraturan ini mengatur empat fokus untuk pelaksanaan CCS-CCUS di industri hulu minyak dan gas, mencakup Aspek Teknis, Skenario Bisnis, Aspek Hukum, dan Aspek Ekonomi.
SKK Migas saat ini juga sedang menyiapkan Pedoman Tata Kerja (PTK) yang akan mengatur bagaimana pengembangan CCS-CCUS dapat diintegrasikan ke dalam rencana pengembangan lapangan.
Selain itu, pemerintah juga sedang menggodok Perpres mengenai pengembangan CCS dan CCUS.