23 Januari 2025
10:34 WIB
Harga Gas Dunia Naik, Bahlil Sebut HGBT Tak Lagi US$6
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan penerima HGBT tetap untuk tujuh sektor industri, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.
Editor: Fin Harini
Petugas menyiapkan Meter Regulator Station (MRS) untuk penyaluran gas di stasiun induk PT Java Energy Semesta di Gresik, Jawa Timur, Selasa (16/10/2018). Antara Foto/Moch Asim
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut harga gas bumi murah yang dikenal dengan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) berpotensi naik, tidak lagi sebesar US$6 per MMBtu (juta meter kubik).
Walaupun demikian, ia memastikan penerima HGBT tetap untuk tujuh sektor industri, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.
“HGBT sudah tidak lagi US$6, karena sekarang harga gas dunia lagi naik. Terus yang kedua, untuk HGBT bahan bakunya dari gas itu harganya lebih rendah dari gas yang dipakai untuk energi,” kata Bahlil menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1), selepas sidang kabinet.
Bahlil memperkirakan gas yang dipergunakan untuk energi harganya kurang lebih US$7 per MMBtu, sementara gas yang dipergunakan untuk bahan baku sekitar US$6,5 per MMBTU.
Terkait industri-industri yang bakal menerima harga gas murah, Bahlil menyebut keputusan soal itu sudah final.
Baca Juga: Industri Teriak Bayar Gas Harga Komersial, Menperin: HGBT Harus Segera Berlaku
“Sektor-sektornya itu saja, enggak diperluas. Pernah diminta (diperluas, red.), tetapi kami lagi menghitung antara produksi dan permintaan dalam negeri. Tujuh sektor sudah final,” ujar Menteri ESDM.
Bahlil juga menyebutkan kemungkinan kebijakan harga gas bumi murah untuk tujuh sektor industri itu akan berlaku selama lima tahun, tetapi bakal dievaluasi setiap tahun.
“Kami membuatnya antara bukan setahun, tetapi mungkin beberapa tahun, apakah lima tahun dilakukan evaluasi, tetapi dia akan evaluasi per tahun,” sambungnya.
HGBT merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan memberikan harga gas bumi lebih murah kepada beberapa sektor industri. Kebijakan itu berlaku sejak 2020 dan berakhir pada Desember 2024.
Berkat kebijakan itu, tujuh sektor industri penerima HGBT dapat membeli gas bumi dengan harga US$6 per MMBtu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada beberapa kesempatan memastikan kebijakan itu akan berlanjut. Namun, pemerintah masih menyempurnakan regulasi untuk melanjutkan kebijakan tersebut.
“Masih kami sempurnakan regulasinya,” kata Airlangga menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1).
Keinginan untuk melanjutkan HGBT untuk beberapa sektor industri beberapa kali diungkap oleh Menperin Agus Gumiwang. Agus kepada wartawan Jumat (17/1) minggu lalu menekankan gas merupakan komponen krusial dalam industri.
Baca Juga: Bahlil: Perpanjangan Gas Murah Untuk Industri Jangan Sampai Rugikan Negara
Dia melanjutkan, selain urusan harga, jaminan ketersediaan suplai gas bumi untuk industri juga perlu menjadi perhatian. Yang penting bagi industri itu adanya suplai gas yang terjamin dengan harga yang juga terjamin," kata Agus Gumiwang.
Dalam kesempatan terpisah, Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menyatakan kebijakan subsidi HGBT mampu menurunkan biaya komponen energi dari total modal produksi sebesar 23-26%.
Kehadiran HGBT telah memberikan multiplier effect yang besar seperti investasi baru dan penyerapan jumlah tenaga kerja di samping kontribusi pembayaran pajak kepada negara.
Asaki berharap pemerintah segera memperpanjang kebijakan HGBT untuk industri keramik nasional pada Januari 2025, mengingat subsidi tersebut sangat vital bagi sektor ini, karena tergolong membutuhkan banyak energi untuk produksi.