c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

06 September 2025

13:25 WIB

Hadapi 'September Effect', OJK Beri Tips Buat Investor Kripto

OJK mengimbau investor kripto tetap berinvestasi secara rasional dan mengedepankan prinsip manajemen risiko yang baik dalam menghadapi fenomena 'September Effect'.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Khairul Kahfi

<p>Hadapi &#39;<em>September Effect</em>&#39;, OJK Beri Tips Buat Investor Kripto</p>
<p>Hadapi &#39;<em>September Effect</em>&#39;, OJK Beri Tips Buat Investor Kripto</p>
Ilustrasi - investasi kripto. Antara/Pexels

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau investor kripto untuk tetap berinvestasi secara rasional dalam menghadapi fenomena 'September Effect'.

“(Investasi kripto) tetap harus dilakukan secara rasional dan terus mengedepankan prinsip manajemen risiko yang baik,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi dalam konferensi pers secara daring, Jakarta, dikutip Sabtu (6/9).

Baca Juga: Analis: Investor Kripto Jangan Terjebak 'September Effect'

Lebih lanjut, ia menjelaskan, ‘September Effect’ merupakan kecenderungan investor untuk menarik dana mereka dari pasar modal untuk sementara waktu pada September. Fenomena ini secara historis terjadi di berbagai bursa regional dan global.

“Meskipun demikian, penyebab pastinya masih menjadi perdebatan dan didiskusikan. Beberapa analis menilai hal ini terkait dengan aktivitas penyesuaian dari penempatan portofolio investasi setelah berakhirnya musim liburan panjang. Juga adanya kebutuhan likuiditas maupun adanya faktor psikologis dari investor regional dan global,” jelas dia.

Hasan mendorong para investor untuk meningkatkan prinsip kehati-hatian (prudent). Terlebih, perekonomian global saat ini masih diliputi ketidakpastian akibat tensi geopolitik, perubahan kebijakan perdagangan, maupun pergerakan suku bunga regional dan global.

Untuk itu, dia menyarankan para investor untuk terus meningkatkan literasi keuangan dengan menggali informasi valid dari sumber resmi, termasuk regulator maupun lembaga jasa keuangan berizin.

Hasan juga meminta investor untuk mengambil keputusan investasi sesuai dengan profil risiko dan tujuan keuangan masing-masing, serta mendiversifikasi portofolio investasi yang dimiliki.

Dengan begitu, Hasan mengatakan, fenomena musiman (seasonal phenomenon) seperti ‘September Effect’ dapat menjadi pertimbangan dalam melakukan investasi, dan tidak menjadi faktor utama dalam pengambilan keputusan.

Ia pun mengingatkan masyarakat investor pentingnya terus bersikap disiplin dan berhati-hati dalam menghadapi fenomena tersebut.

“Tentu kami di OJK juga akan terus mendorong, terutama industri aset keuangan digital dan aset kripto, untuk terus lebih transparan, teratur, dan akuntabel, sehingga masyarakat, konsumen, dan investor dapat terus berinvestasi dengan lebih aman di ekosistem aset kripto nasional,” kata Hasan. 

Perkembangan Kripto di Indonesia
Hasan menyampaikan, per Agustus 2025, tercatat 1.342 aset kripto yang dapat diperdagangkan. OJK telah menyetujui perizinan 25 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto.

Baca Juga: CFX: Transaksi Derivatif Kripto RI Semester I/2025 Meroket Rp33,54 T

Entitas tersebut terdiri dari 1 bursa kripto, 1 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, 2 pengelola tempat penyimpanan, dan 21 pedagang aset kripto, serta sedang melanjutkan proses perizinan terhadap 9 calon pedagang aset kripto. 

Adapun, jumlah konsumen aset kripto Juli 2025 berada dalam tren meningkat mencapai 16,50 juta konsume. Capaian ini meningkat signifikan 4,11% dibandingkan posisi Juni 2025 yang tercatat sebanyak 15,85 juta konsumen.

Nilai transaksi aset kripto selama Juli 2025 tercatat sebesar Rp52,46 triliun, meningkat signifikan 62,36% dibandingkan Juni 2025 yang tercatat sebesar Rp32,31 triliun. Sehingga, total nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 (ytd) senilai Rp276,45 triliun. 

Peningkatan total nilai transaksi secara signifikan terutama dipengaruhi oleh naiknya nilai Bitcoin (BTC) global yang mencetak rekor tertinggi atau All Time High (ATH) di level US$123.091,61, diikuti lonjakan harga Ethereum (ETH) dan sejumlah koin kripto utama lainnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar