11 September 2025
20:42 WIB
Gula Rafinasi Masih Bocor Di Pasar, Gula Lokal Kalah Saing
Pengawasan peredaran gula rafinasi akan semakin diperketat imbas maraknya peredaran gula rafinasi di pasar tradisional, sehingga serapan gula lokal semakin rendah.
Penulis: Erlinda Puspita
Editor: Fin Harini
JAKARTA - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengamini adanya kasus gula rafinasi atau gula industri beredar di pasar tradisional. Padahal gula rafinasi seharusnya hanya boleh digunakan oleh industri, bukan untuk konsumsi masyarakat sehari-hari.
Atas kasus kebocoran gula rafinasi tersebut, maka kata Sudaryono, pemerintah akan menindaktegas oknum baik yang melakukan perdagangan maupun improtasi gula rafinasi tersebut.
"Salah satu yang menjadi concern kita adalah terkait gula industri yang bocor ke pasar tradisional...Nah itu ditemukan beberapa titik dan kita ingin ini ditindak tegas, baik dari sisi perdagangan maupun perusahaan yang mengimpor," ungkap Sudaryono saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Pangan, Jakarta, Kamis (11/9).
Baca Juga: Pemerintah Usut Pembocor Gula Rafinasi Ke Pasar
Sudaryono menyebut pemerintah belum mengetahui jumlah pasti kebocoran gula rafinasi di tahun ini. Namun, ia memastikan efek kebocoran gula rafinasi ini telah berdampak pada rendahnya serapan gula petani lokal yang seharusnya untuk gula konsumsi.
Penting diketahui, gula rafinasi seharusnya hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan industri seperti produksi makanan dan minuman kemasan. Sementara gula konsumsi yang digunakan untuk kebutuhan masyarakat umum sehari-sehari, merupakan gula produksi petani lokal maupun impor yang memang khusus untuk gula konsumsi.
Sudaryono menegaskan, sepanjang tahun ini, setidaknya ada sekitar 100 ribu ton gula petani lokal yang tidak terserap ke pasaran karena kalah saing oleh gula rafinasi atau gula industri yang bocor ke pasar rakyat.
"Kita belum hitung (kebocoran gula rafinasi), tapi yang jelas efeknya adalah gula konsumsi yang diproduksi petani lokal digiling di pabrik gula itu serapannya rendah,. 100 ribu ton macet sehingga itu kan merugikan petani," terang Sudaryono.
Baca Juga: Tertibkan Gula Rafinasi, Kementan Beri Sinyal Penegakan Hukum
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan dalam rapat koordinasi telah meminta agar Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengawasi peredaran gula rafinasi agar tidak bocor ke pasaran. Pengawasan tersebut tepatnya dijalankan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN).
Arief menyatakan salah satu kebocoran gula rafinasi terjadi di Serang, Provinsi Banten. Kebocoran ini terjadi lantaran harga gula rafinasi jauh lebih murah daripada gula konsumsi lokal, meski keduanya sama-sama bisa dikonsumsi masyarakat umum.
"Gula rafinasi sama gula kita (konsumsi) yang diproduksi di Indonesia itu selisihnya bisa Rp2.000-Rp3.000 per kg. Karena selisih itu, maka kalau dijual di market ya gula kita ini bisa nggak laku nih," jelas Arief.