c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

08 Oktober 2025

10:40 WIB

18 Gubernur Protes Soal TKD, Menkeu Minta Kepala Daerah Berbenah

Menteri Keuangan Purbaya menjelaskan pemangkasan transfer ke daerah (TKD) disebabkan oleh kinerja pemerintah daerah yang kurang bagus dalam membelanjakan anggaran.

Penulis: Siti Nur Arifa

<p>18 Gubernur Protes Soal TKD, Menkeu Minta Kepala Daerah Berbenah</p>
<p>18 Gubernur Protes Soal TKD, Menkeu Minta Kepala Daerah Berbenah</p>

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bertemu dengan Gubernur yang tergabung dalam APPSI membahas upaya peningkatan sinergi dan kinerja APBN-APBD untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah, Jakarta, Selasa (7/10). Instagram/@MenkeuRI


JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan usai dirinya mendapat kunjungan dan keluhan langsung dari 18 Gubernur berbagai daerah, mengenai anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang dipangkas dalam APBN 2026.

Purbaya mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan penilaian pemerintah pusat yang melihat pemerintah daerah (pemda) belum efisien dan tepat dalam membelanjakan anggaran untuk membangun daerah masing-masing.

“Saya kan kepemimpinan baru, image mereka (pemda) kurang bagus kan di mata pemimpin-pemimpin di atas kelihatannya. Jadi kalau mereka bisa perbaiki image itu, ya enggak ada keberatan. Desentralisasi jalan lagi, bukan sentralisasi lagi,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (8/10).

Baca Juga: Purbaya: TKD Dipangkas Karena Banyak Penyelewengan

Perlu diketahui, pada hari yang sama sebanyak 18 Gubernur dari berbagai daerah mendatangi Kantor Kemenkeu untuk menyampaikan keberatan atas pemangkasan TKD yang mencapai 20-30% di masing-masing daerah. Adapun ke-18 Gubernur yang hadir dalam audiensi langsung menghadap Menkeu Purbaya terdiri dari Gubernur Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara dan ⁠Sumatera Barat.

Selain itu, hadir pula Gubernur ⁠DI Yogyakarta, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Nusa tenggara Barat.

Baca Juga: Bingungnya Daerah Menyiasati Fiskal Akibat Pemangkasan TKD

Mengaku menerima masukan secara langsung, Purbaya menyebut Pemda merasa kebijakan yang dibuat pemerintah pusat mengganggu stabilitas daerah. Selain itu, pemerintah dinilai kembali memberlakukan sistem sentralisasi terkait anggaran dan berupaya menghapuskan sistem desentralisasi yang lahir dari hasil reformasi.

“Mereka protes, ‘ini kan desentralisasi hasil dari reformasi. Kenapa hilang lagi? Kenapa mau jadi sentralisasi?’,” ungkap Purbaya.

Menanggapi hal tersebut, Purbaya selaku Menteri Keuangan yang berperan sebagai juru bayar menyatakan, dirinya tidak memiliki wewenang untuk mengembalikan anggaran TKD seperti semula, setidaknya dalam waktu dekat.

Sebab, keputusan terkait hal tersebut berada di tangan DPR selaku legislatif yang menilai kinerja daerah belum tepat dalam membelanjakan anggaran untuk pembangunan daerah. Minta Pemda Segera Berbenah
Sebagai solusi, Purbaya meminta masing-masing kepala daerah untuk berbenah dan menunjukkan keseriusan sebagai bahan pertimbangan evaluasi TKD dalam waktu dekat. 

Baca Juga: TKD Bertambah Di APBN 2026, Apkasi Lega Meski Masih Belum Ideal Angkanya

Di samping itu, Menkeu mengaku memiliki ‘senjata’ khusus untuk membela pemda agar kembali mendapat tambahan alokasi TKD, syaratanya daerah dapat berhasil menunjukkan kinerja yang cukup bagus.

“Pada dasarnya, tergantung mereka (pemda) sendiri mau seperti apa ke depan. Kalau mereka bagus mereka bisa meyakinkan pimpinan kan. Saya juga punya 'senjata tambahan' untuk menjelaskan bahwa harusnya seperti ini (desentralisasi) lagi… Anda beresin aja dulu belanjanya dan buat kesan yang baik,” tandas Purbaya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar