c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

25 Maret 2024

16:36 WIB

ESDM Blacklist Penyedia PJUTS Jika Tak Selesai Akhir Maret

Sebanyak 8.290 titik PJUTS yang tidak terselesaikan pada anggaran tahun 2023 bakal dialihkan menggunakan APBN TA 2024

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Fin Harini

ESDM <i>Blacklist</i> Penyedia PJUTS Jika Tak Selesai Akhir Maret
ESDM <i>Blacklist</i> Penyedia PJUTS Jika Tak Selesai Akhir Maret
Fasilitas penerangan jalan umum dengan tenaga surya (PJU-TS), yang merupakan program Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM. ANTARA/HO-Humas Kementerian ESDM.

JAKARTA - Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Eniya Listiani Dewi mengungkapkan pihaknya secara internal tengah membahas penyelesaian program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).

Dalam hal ini, Ditjen EBTKE bakal melakukan monitoring harian untuk penyelesaian PJUTS yang telah terkontrak. Jika tidak selesai pada 30 Maret 2024, dia menyebutkan Kementerian ESDM bakal melakukan terminasi kontrak serta blacklist terhadap penyedia PJUTS terkait.

"Kita ingin monitoring harian dengan batas waktu yang ditentukan akhir minggu ini 30 Maret 2024. Jika tidak selesai, dilakukan terminasi kontrak dan penyedia terkait diproses blacklist sesuai ketentuan perundangan," tegas Eniya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR, Senin (25/3).

Baca Juga: Hingga 2023, ESDM Telah Pasang 21 Ribu Lampu Jalan

Kementerian ESDM sendiri membidik pemasangan PJUTS pada 22.785 titik hingga 30 Maret 2024 mendatang. Hingga akhir 2023 lalu, realisasi pemasangan lampu jalan berbasis tenaga surya itu baru di angka 21.112 titik.

"Progres PJUTS 21.112 titik terpasang hari ini dan prognosa kami sampai 30 Maret 2024 adalah 22.785 titik atau total 73,3% dari target 31.075 unit," kata dia.

Adapun kontrak lampu jalan tenaga surya itu terbagi menjadi Pembangunan PJUTS Wilayah Indonesia 1-5. Untuk Pembangunan PJUTS Wilayah Indonesia 1, 2, dan 5, saat ini memasuki tahap e-purchasing, sedangkan Pembangunan PJUTS Wilayah Indonesia 3 dan 4 tengah dalam proses tender.

Khusus kontrak Pembangunan PJUTS Wilayah Indonesia 1 dan 3, bakal digarap oleh PT Surya Energi Indotama (SEI) masing-masing sebanyak 5.202 unit dan 5.261 unit. Tak tanggung-tanggung, nilai kontrak untuk PJUTS Wilayah Indonesia 1 mencapai Rp76,28 miliar dan Wilayah Indonesia 3 Rp79,64 miliar.

Sedangkan untuk Pembangunan PJUTS Wilayah Indonesia 2, dikerjakan oleh KSO PT Gerbang Multindo Nusantara-PT Surya Utama Putra sebanyak 5.189 unit dengan nilai kontrak Rp76,43 miliar.

Sementara pada paket kontrak Wilayah Indonesia 4, disediakan oleh KSO PT Matra-PT Waskita sebanyak 4.955 unit dengan nilai kontrak sekitar Rp83 miliar, dan PJUTS Wilayah Indonesia 5 oleh KSO PT Matra-PT INTI (Persero) sebanyak 10.468 unit senilai Rp156,5 miliar.

"Kami sudah lakukan perpanjangan kontrak sebetulnya. Jadi, semua diberi kesempatan untuk melanjutkan sampai 30 Maret 2024 minggu ini," ungkap Eniya.

Baca Juga: Menunggu Pijar Listrik Di Pelosok Negeri

Eniya mengakui bahwa tidak semua kontrak bisa terpenuhi 100% pada 30 Maret 2024 mendatang. Misalnya untuk PJUTS Wilayah Indonesia 4 hanya 62,7% dari kontrak dan Wilayah Indonesia 5 hanya 38,5% dari kontrak.

Tapi di lain sisi, Kementerian ESDM memiliki prognosa kontrak Pembangunan PJUTS Wilayah Indonesia 1, Wilayah Indonesia 2, dan Wilayah Indonesia 3 bisa rampung 100% sesuai yang terkontrak pada 30 Maret 2024.

"Dari sini kita bisa melihat yang tidak bisa tercapai adalah 8.290 titik. Untuk paket 1, 2, dan 3 bisa 100%, paket 4 62,7%, dan paket 5 yang paling sedikit 38,5%," tutur dia.

Sementara bagi 8.290 titik yang tidak bisa diselesaikan hingga 30 Maret 2024 nanti, Kementerian ESDM saat ini berencana merampungkannya dengan APBN TA 2024 lewat realokasi anggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Jadi saat ini kami sedang realokasi dan kami mohon bapak-ibu pimpinan (Komisi VII) supaya koordinasi untuk menentukan titik secara tepat, paling tidak ada di kabupaten dan kota masing-masing," tandas Eniya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar