05 Juli 2025
14:45 WIB
Ekonomi Sirkular, PLN Dorong Pemanfaatan FABA PLTU Pangkalan Susu
PLN mendorong masifikasi pemanfaatan abu sisa pembakaran batu bara (Fly Ash Bottom Ash/FABA). FABA dapat diolah menjadi bahan baku konstruksi bernilai tinggi seperti paving block dan batako.
Penulis: Yoseph Krishna
Editor: Khairul Kahfi
Seorang pelaku UMKM memproduksi paving block dan batako dari bahan baku FABA limbah PLTU di Sumbawa, NTB. Antara/HO-PLN
JAKARTA - Direktur Manajemen Pembangkitan PT PLN Rizal Calvary Marimbo mendorong masifikasi pemanfaatan abu sisa pembakaran batu bara (Fly Ash Bottom Ash/FABA) pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pangkalan Susu, Sumatra Utara.
Hal itu dia tegaskan saat melakukan kunjungan ke PLTU Pangkalan Susu guna memastikan kesiapan sistem pembangkit tersebut dalam memasok listrik yang andal, utamanya ke wilayah Sumatra. Kunjungan tersebut dilakukan Rizal pada beberapa fasilitas utama, seperti Central Control Room serta turbine house.
"Kami ingin memastikan seluruh unit pembangkit tidak hanya andal dalam pasokan energi, tapi juga berkontribusi pada pengelolaan limbah yang produktif dan ramah lingkungan," tegasnya lewat keterangan tertulis, Sabtu (5/7).
Baca Juga: PLN Optimalkan 1,2 Juta Ton FABA Untuk Dukung Ekonomi Sirkular
Di sela kunjungan ke PLTU Pangkalan Susu, Rizal juga meninjau pengelolaan FABA yang notabene merupakan limbah hasil pembakaran batu bara yang kini dimanfaatkan sebagai bahan baku konstruksi bernilai guna, yakni paving block dan batako.
Adapun paving block yang diproses dari abu sisa pembakaran batu bara itu bakal disalurkan kepada masyarakat lewat program TJSL PT PLN.
Karena itu, Rizal menegaskan, pemanfaatan FABA harus didorong lebih masif di samping menjaga keandalan operasional PLTU Pangkalan Susu.
Dia menegaskan, optimalisasi pemanfaatan FABA wajib dilakukan dalam rangka mendukung ekonomi sirkular dan pelestarian lingkungan di sekitaran PLTU Pangkalan Susu.
"FABA adalah peluang besar yang harus dimanfaatkan secara masif untuk mendukung masyarakat dan ekonomi lokal," kata Rizal.
Fly ash and bottom ash atau FABA dari PLTU bisa dimanfaatkan menjadi aneka bahan konstruksi. Dok Indonesia Power FABA Information Centre
Pengelolaan FABA yang dilakukan PLTU Pangkalan Susu sejalan dengan inisiatif Green Booster ala PT PLN untuk mendorong terciptanya ekonomi sirkular di Sumatra Utara, serta menekan dampak lingkungan dari operasional pembangkit.
Sekadar informasi, FABA kini tak lagi masuk ke dalam kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Abu sisa pembakaran batu bara itu dapat dioptimalkan untuk stabilisasi lahan lewat proses pencampuran material yang ada dengan stabilizer, kemudian dipadatkan.
Baca Juga: PLN Bakal Bangun Fasilitas Produksi FABA Dekat Lapas Nusakambangan
Hasil data dari uji karakteristik terhadap FABA PLTU yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2020 silam menunjukkan, bahan tersebut masih di bawah baku mutu karakter berbahaya dan beracun.
Uji karakteristik itu menunjukkan FABA PLTU tidak mudah menyala dan tidak mudah meledak dengan suhu pengujian di atas 140 derajat Fahrenheit. Hasil uji FABA PLTU selanjutnya, adalah tidak ditemukan hasil reaktif terhadap Sianida dan Sulfida, serta tidak ditemukan korosif pada FABA PLTU.
Sejumlah negara besar seperti Amerika Serikat, Australia, Kanada, Uni Eropa, Jepang, Rusia, hingga China dan Korea Selatan pun tak mengategorikan FABA sebagai limbah B3. Bahkan, China dan India sebagai pasar utama batu bara Indonesia menilai FABA masuk dalam kategori limbah padat.