c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

04 Juli 2025

20:11 WIB

Efisiensi Logistik, Kemenhub Susun Perpres Atasi ODOL

Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Perpres Penguatan Logistik Nasional yang memuat rencana aksi terkait implementasi zero Over Dimension, Over Loading (ODOL).

Editor: Khairul Kahfi

<p>Efisiensi Logistik, Kemenhub Susun Perpres Atasi ODOL</p>
<p>Efisiensi Logistik, Kemenhub Susun Perpres Atasi ODOL</p>
Sejumlah polisi lalu lintas mengarahkan sopir truk yang melakukan aksi solidaritas menolak aturan Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalur Pantura Siliwangi Ruas Semarang-Kendal, Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/6/2025). Antara Foto/Makna Zaezar/YU

JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyatakan, pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Perpres Penguatan Logistik Nasional yang memuat rencana aksi terkait implementasi zero Over Dimension, Over Loading (ODOL).

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Yusuf Nugroho mengatakan, saat ini pemerintah sudah menyusun rancangan rencana sembilan aksi terkait implementasi penanganan ODOL yang akan tertuang dalam Perpres Penguatan Logistik Nasional.

Dia menyebutkan, sembilan aksi tersebut, pertama integrasi pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik.

"Dengan integrasi itu lebih meningkatkan tingkat akurasi dalam pendataan angkutan barang yang tentunya nanti ditindaklanjuti terhadap kepatuhan dari penyelenggaraan angkutan barang itu sendiri," kata Yusuf dalam Forum Kramat bertajuk 'Zero ODOL Policy' yang digelar di PBNU Jakarta, Jumat (4/7) melansir Antara.

Baca Juga: Demo ODOL Berpotensi Ganggu Distribusi Pangan, Pemerintah Diminta Waspada

Nantinya melalui integrasi, bila ditemukan adanya pelanggaran atau ketidakpatuhan dalam sistem penyelenggaraan transportasi baik kelebihan dimensi dan kelebihan muatan, maka pengenaan sanksinya juga bisa melalui sistem elektronik.

"Sistem ini akurasinya akan lebih baik tidak berdasarkan subjektif dari seseorang sehingga pemberian sanksinya pun juga mengena, tepat sasaran," ujarnya.

Kedua, pengawasan, pencatatan, penindakan dan penghapusan pungli di sektor transportasi darat. Ketiga, penetapan dan pengaturan kelas jalan provinsi dan kabupaten-kota, serta penguatan penyelenggaraan jalan khusus logistik. Keempat, peningkatan daya saing distribusi logistik melalui multimoda angkutan barang.

Kelima, pemberian insentif dan disinsentif untuk badan usaha angkutan barang dan pengelola kawasan industri yang masing-masing menerapkan atau melanggar zero ODOL. Keenam, kajian pengukuran dampak penerapan kebijakan zero ODOL terhadap perekonomian, biaya logistik, dan inflasi.

Ketujuh, penguatan aspek ketenagakerjaan dengan standar kerja yang layak bagi pengemudi, antara lain melalui standardisasi upah pengemudi angkutan barang sebagaimana UMP/UMK. Kedelapan, deregulasi dan harmonisasi peraturan untuk meningkatkan efektivitas penegakan zero ODOL.

Kesembilan, yakni kelembagaan mengenai pembentukan Komite Keria Percepatan Pengembangan Konektivitas Nasional (KP2KN) sebagai delivery unit lintas sektor untuk percepatan pengembangan konektivitas di seluruh moda transportasi, termasuk logistik.

Baca Juga: Pelanggar Larangan Truk ODOL Bisa Dipenjara 1 Tahun

Penyusunan Rancangan Perpres tentang Penguatan Logistik Nasional itu berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infrawil).

Hal itu juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, di antaranya Kemenhub, Kemendagri, Kemenperin, Kemendag, Kemen-PU, Polri, serta kementerian lembaga lainnya yang memiliki peran penting dalam mendukung penguatan sistem logistik nasional.

"Ini semua dikomandoi oleh Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan," kata Yusuf.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) baru yang mengatur ekosistem logistik nasional. Kebijakan ini masuk dalam paket deregulasi untuk memperbaiki sistem pergerakan barang di dalam negeri.

Dia menyampaikan, regulasi tersebut diharapkan memperkuat sistem logistik nasional.

"Nah, oleh karena itu pemerintah mendorong rancangan Perpres dalam penguatan logistik nasional,” kata Airlangga saat peluncuran ALFI Convex 2025 di Jakarta, Rabu (2/7) lalu.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar