c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

23 Juni 2025

16:42 WIB

Demo ODOL Berpotensi Ganggu Distribusi Pangan, Pemerintah Diminta Waspada

Pemerintah perlu segera mewaspadai dampak demo para sopir truk pengangkut logistik terkait revisi aturan ODOL. Demo ODOL memengaruhi lonjakan harga dan menipisnya pasokan bahan pangan.

Penulis: Erlinda Puspita

Editor: Khairul Kahfi

<p>Demo ODOL Berpotensi Ganggu Distribusi Pangan, Pemerintah Diminta Waspada</p>
<p>Demo ODOL Berpotensi Ganggu Distribusi Pangan, Pemerintah Diminta Waspada</p>

Sejumlah sopir truk memarkir kendaraannya di tepi jalan saat aksi mogok beroperasi menolak aturan Over Dimension Over Load (ODOL) di jalan raya Magelang-Wonosobo, Parakan, Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (20/6/2025).ANTARA FOTO/Anis Efizudin  

JAKARTA - Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas Indra Wijayanto mengungkapkan, pemerintah perlu segera mewaspadai dampak demo para sopir truk pengangkut logistik terkait revisi aturan kendaraan over dimension and over loading (ODOL). 

“Isu terbaru yang perlu kita highlight mengenai demo ODOL. Ini sudah cukup mengganggu karena beberapa asosiasi telur dan cabai telah berkirim surat pada kami mengenai keterlambatan," kata Indra dalam Rapat Koordinasi Inflasi Daerah, Jakarta, Senin (23/6).

Info saja, sejumlah pengemudi truk di beberapa wilayah Indonesia saat ini melakukan demo terkait rencana penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009. Demo tersebut merupakan aksi penolakan terkait aturan kendaraan ODOL.

Baca Juga: Pelanggar Larangan Truk ODOL Bisa Dipenjara 1 Tahun

Menurutnya, demo ODOL yang dilakukan para sopir truk itu juga bisa memengaruhi lonjakan harga dan menipisnya pasokan bahan pangan dari daerah produsen ke daerah yang minim pasokan. Bahkan, menurutnya, saat ini sejumlah asosiasi komoditas pangan strategis sudah menyurati pihaknya terkait dampak demo tersebut.

"Ini (demo ODOL) mengganggu arus logistik pangan khususnya dari wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah yang masuk ke DKI Jakarta dan Jawa Barat,” ujarnya.

Hal yang sama turut disampaikan Dirjen Tanaman Pangan (TP) Kementan Suwandi yang turut mewaspadai adanya kenaikan harga komoditas hortikultura seperti bawang merah, bawang putih, dan cabai. Dia juga menyatakan perlunya solusi jangka pendek segera dari pemerintah.

“Razia ODOL ini di Jawa Timur sudah merembet ke Jawa Tengah dan Bandung Selatan. Jadi antisipasi ini sudah terjadi dari Jumat, Sabtu, Minggu (20-22 Juni 2025). Ini kayaknya mulai hari, ini nanti harganya naik. Ini kan harus mempercepat distribusi atau memperlancar karena barang cepat rusak,” ungkap Suwandi.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan sanksi pidana bagi pelanggaran ODOL, baik yang dilakukan oleh pemilik truk muatan maupun pengemudi. Sanksi pidana tersebut tertuang dalam Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga: MTI Nilai Menghentikan Operasi ODOL Lebih Bijak 

Pada ketentuan tersebut, telah diatur bahwa sanksi pidana bagi setiap orang yang memasukkan, membuat, merakit, atau memodifikasi kendaraan bermotor yang menyebabkan perubahan tipe, kereta gandengan, kereta tempelan, dan kendaraan khusus yang dioperasikan di dalam negeri tanpa memenuhi kewajiban uji tipe.

Dari catatan Validnews, para pengendara maupun pemilik yang mengoperasikan truk ODOL bisa terancam penjara satu tahun atau denda maksimal Rp24 juta.

Sementara itu, berdasarkan panel harga pangan Bapanas, per hari ini (23/6) beberapa komoditas pangan strategis yang mengalami kenaikan harga di level konsumen, antara lain harga beras premium naik 0,27% menjadi Rp15.800/kg dan paling tinggi berada di zona II dan III; lalu beras medium naik 0,72% menjadi Rp14.087/kg yang terjadi di seluruh zona.

Baca Juga: Pemerintah Segera Larang Semua Truk ODOL Mengaspal

Berikutnya adalah kedelai impor naik 0,04% menjadi Rp10.846/kg; bawang merah naik 0,42% menjadi Rp45.380/kg; bawang putih bonggol naik 0,15% menjadi Rp39.700/kg; cabai rawit merah naik 3,62% menjadi Rp60.712/kg; dan daging ayam ras naik 0,50% menjadi Rp34.857/kg.

Lalu, telur ayam ras naik 0,58% menjadi Rp29.328/kg; gula konsumsi naik 0,29% menjadi Rp18.455/kg; minyak goreng kemasan naik 0,30% menjadi Rp20.891/liter; serta Minyakita naik 0,09% menjadi Rp17.572/liter.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar