19 Maret 2025
16:51 WIB
Dukung DHE SDA, Danamon Sediakan Produk Dan Layanan Untuk Eksportir
Bank Danamon mendukung implementasi PP 8/2025 tentang DHE SDA. Hal ini dilakukan dengan menyediakan berbagai produk dan layanan yang mendukung eksportir untuk menyimpan dan mengelola DHE SDA-nya.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Khairul Kahfi
Ilustrasi - Petugas menunjukan uang pecahan dolar AS di gerai penukaran mata uang asing VIP (Valuta Inti Prima) Money Changer, Jakarta, Senin (20/11/2023). Antara Foto/Muhammad Adimaja/YU.
JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia Tbk mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (DHE SDA).
Hal ini dilakukan dengan menyediakan berbagai produk dan layanan yang mendukung eksportir untuk menyimpan dan mengelola dana DHE SDA secara optimal dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap, nasabah korporasi kami, khususnya para eksportir dalam sektor SDA, dapat memanfaatkan solusi finansial Danamon yang holistik dan sesuai dengan kebutuhan mereka," kata Direktur Enterprise Banking & Financial Institution Danamon Thomas Sudarma dikutip dari pernyataan tertulis, Jakarta, Rabu (19/3).
Baca Juga: DHE SDA 100% Wajib Setahun, Izin Ekspor Akan Dicabut Jika Tak Patuh
Thomas mengatakan, sebagai pelaku industri jasa keuangan, Danamon menyadari pentingnya regulasi terkait penempatan DHE SDA dalam rangka mendorong kemajuan perekonomian Indonesia. Untuk itu, pihaknya mendukung aturan terkait dengan menyediakan layanan keuangan unggulan.
Sebagai informasi, aturan DHE SDA mewajibkan eksportir sektor Sumber Daya Alam (SDA) sektor pertambangan, perkebunan, perhutanan, dan perikanan dengan menempatkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebesar 100% selama sekurang-kurangnya satu tahun dalam sistem keuangan Indonesia (retensi).
"Partisipasi Danamon dalam acara sosialisasi ini merupakan bentuk dukungan Danamon dalam wujud edukasi pentingnya pengelolaan dana DHE SDA dengan optimal bagi nasabah, serta untuk memperkenalkan berbagai mekanisme dan ketentuan yang berlaku untuk pengelolaan dana DHE SDA tersebut," ungkapnya.
Thomas menuturkan, Danamon menyediakan berbagai produk untuk mendukung nasabah dalam melakukan retensi dana DHE SDA, termasuk rekening khusus (reksus) DHE valuta asing yang terkoneksi dengan layanan internet banking (Danamon Cash Connect).
Selanjutnya, penempatan deposito berjangka di Bank Indonesia maupun di Danamon dengan tingkat suku bunga yang kompetitif, serta berbagai instrumen investasi seperti Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI), solusi pemanfaatan DHE SDA melalui FX swap, dan agunan kredit rupiah antara eksportir dan Danamon.
Baca Juga: BI Rilis Ketentuan Dukung Implementasi DHE SDA
Selain itu, Danamon menawarkan beragam produk dan layanan perbankan yang mengakomodasi ragam kebutuhan nasabah eksportir dalam bentuk pembiayaan dan layanan perdagangan (trade finance and services).
Berbagai layanan ini dapat nasabah korporasi Danamon akses melalui Danamon Trade Connect, yaitu layanan trade finance and services berbasis daring. Yang memungkinkan nasabah untuk melakukan berbagai transaksi trade finance and services secara langsung melalui perangkat elektronik nasabah.
"Dengan instrumen perbankan yang tepat serta sinergi dengan pemerintah, eksportir dapat memaksimalkan manfaat dari retensi dana DHE SDA di Indonesia sehingga bermanfaat bagi kemajuan bisnis mereka, serta turut berkontribusi terhadap kemajuan ekonomi Indonesia," tandasnya.